Jumat, 25 November 2011

1.385 Hektare Hutan Mangrove Brandan Barat Rusak

Langkat, 23/11 (ANTARA) – Sekitar 1.385 hektare hutan mangrove (bakau) yang berada di kecamatan Bandan Barat Kabupaten Langkat Sumatera Utara, kini rusak, akibat dijadikan kebun kelapa sawit, oleh pengusaha swasta. “Kerusakan hutan mangrove di Brandan Barat karena dijadikan perkebunan kelapa sawit,” kata Presedium Nasional Reg Sumatera Kelompok Nelayan Tradisionil Indonesia, Tajruddin Hasibuan di Pangkalan Brandan, Rabu. Dengan tegas tokoh nelayan Langkat itu menjelaskan bahwa kerusakan hutan mangrove karena dijarah dijadikan perkebunan kelapa sawit. Terutama yang berada di Desa Lubuk Kertang, Desa Perlis, Desa Kelantan, dan dibeberapa desa lainnya, diperkirakan mencapai 1.385 hektare, katanya. Kerusakan itu diperparah pula, dengan penanaman sawit, dan membuat benteng-benteng penahan air, sehingga membuat ratusan nelayan tidak bisa lagi mendapatkan ikan disekitar wilayah mangrove. Kerusakan itu, dilakukan oleh salah satu perusahaan swasta UD Harapan Sawita, dan KUD Mina Murni, tegasnya. Perusahaan swasta UD Harapan Sawita diduga membabat hutan mangrove yang ada mencapai 1.000 hektare, sedangkan KUD Mina Murni, membabat hutan seluas 385 hektare. Akibatnya ribuan nelayan di Brandan Barat sekarang ini mata pencaharian mereka semakin berkurang. Untuk itu diharapkan agar Gubernur Sumatera Utara, Kapoldasu, Bupati Langkat dan Kapolres, secepatnya mengembalikan fungsi hutan mangrove tersebut. Selain itu segera membuka tanggul dari hasil konversi ekosistem mangrove, agar nelayan tidak merasakan dampak secara ekologi maupun ekonomi, katanya. Tajruddin Hasibuan juga menegaskan 4.500 kepala keluarga nelayan tradisionil kini harus merasakan dampak akibat kerusakan hutan mangrove itu. Sementara itu tokoh masyarakat Tanjungpura, Surkani juga menyampaikan harapan yang sama, agar tanggul yang dibuat pengusaha sawit di Desa Kuala Serapuh Kecamatan Tanjungpura juga ditertibkan. “Sudah beberapa kali nelayan berharap agar Pemkab Langkat segera melakkan tindakan, terhadap pengusaha yang merusak kawasan hutan mangrove, namun belum ada perhatian,” katanya. Untuk itu diharapkan Pemkab Langkat, segera menerjunkan timnya, seperti yang dilakukan terhadap penertiban Pulau Sedapan di Kecamatan Besitang, yang juga dirambah hutan mangrovenya dijadikan perkebunan sawit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar