Jumat, 07 Oktober 2011

Ngadu ke Polisi, legislatorTerancam PAW

Langkat (sumut Pos)7 /10/2011 Satu dianatara legislator tergabung di Komisi I (bid Pemerintahan dan Hukum) terancam kena Pergantian Antar Waktu (PAW)diduga peracallan terkait perseteruan alat kelengkapan legislatif dengan oknum pengusaha diadukan ke polisi atas tuduhan menutup paluh. Informasi ini diperoleh, kamis (6/10) di gedung wakil rakyat, Tarsan Naibaho anggota komisi I berasal dari faksi PKDP, bakalan terkena PAW. Masih dari sumber DPRD langkat pergantian dimaksud bahkan dikuatkan dengan turunnya surat dari Partai Demokrasi Kebangkitan (PDK),Lho sudah dapat kabar ya, memang betul begitu bahkan surat dari partai dia (tarsan) sudah masuk ke DPRD.Persoalanany kurang tahu terkait apa sehingga lahir kebijakan PAW'kata sumber yang meinta namanya tidak dituliskna karena menilai kurang etis. Sumber yang masih sejawat dengan Tarsan di Komisi I menduga , tidak tertutup kemungkinan jika PAW dilayangkan PDK unutk kadernyya tersebut masih terkait dengan permasalahan yang mereka angkat beberapa waktu lalu mengenai penutupan Paluh Babi di desa selotong, Kecamatan Secanggang, sampai ke proses hukum yakni melaporkannya ke polisi. Saat disinggung apakah PAW yang dikenakan Kepada Tarsan, disebabkan adanya permainan jalur ataas atau lobi-lobi ke puncuk pimpinan partainya dilakukan oknuim pengusaha yang diduga merasa terusik diributkannya penutupan Paluh oleh DPRD? kompatriot tarsan tadi tidak mau membenarkan sekaligus membantah pertanyaan diberikan. Selain memberlakukan PAW kepada Tarsan, berdasarkan informasi beredar di gedung dewan juga bakalan dikenakan kepada salah seorang anggota komisi I AM berasal dari PKPB" kalau disebutkan ada juga bakalan dikenakan PAW yakni AM, kita kurang tahu persis ya. Memang keduanya sama-sama di komisi I bahkan dari fraksi yang sam pula PKDP, tetapi belum tahu persis kebenaranya kena PAW juga tau tidak. Tetapi kalau saya tidak kena, bahkan dari kepartaian juga tidak ada menyinggung persoalan itu tutur legislator dari salah satu partai tertua tersebut. Pria yang sudah dua masa bhakti duduk sebagai legeslatif ini pun menegaskan, secra pribadi tidak bersedia bermain-main dengan oknum pengusaha yang menutup palud dimaksud, walaupun si oknum dimaksud memperagakan hal-hal kurang etis sekalipun. Soerkani selaku sekretaris Pemuda Muhammadiyah membidangi Kehutanan dan Lingkungan sangat menyayangkan, jika kemungkinan-kemungkinan disebutkan tadi benar adanya terjadi. "wah kalau sampai begitu kondisinya kita sangat menyayangkan, bagaimana mungkin bangsa ini dapat tertata rapi sebagaimana diharapkan kalau dugaan itu memamng terjadi.Perlakuan itu akan membawa pengaruh kepada perkembangan generasi selanjutnya sideeffeknya sangat tidak baik" papar Soer. Soerkani yang Juga Koordinator Wilayah Sumut Pusat Advokasi Riset Rakyar Indonesia(PARRA ) mengisyaratkan, jika benar adanya perlakuan itu terjadi ditengah-tengah Legislator maka eksekutif dan yudikatif harus sudah memagari diri demi keseimbangan. Sayangnya ,Tarsan Naibaho ketika hendak dikonfirmasi tentang kebenaran persoalan tersebut belum berhsil dimintai keteranganya . Sekedar mengingatkan, beberapa waktu sebelumnya komisi I DPRD Langkat melakukan kunjungan resmi ke Paluh Babi Selotong, kecamatan Secanggang, langkat terkait adanya pengaduan wargatelah terjadi penutupan Paluh (anak Sungai) dilakukan oknum Pengusaha L alias Akiang.Nah ketika menunjau lokasi tersebut mobil rombongan tim komisi I tidak dapat keluar dari lokasi menyusul dirusaknya jalan atau jalur transportasi, hinggga Komisi I membuat pengaduan ke POLRES Langkat,terkait persolan dimaksud

Tidak ada komentar:

Posting Komentar