Senin, 26 September 2011

Pemkab Langkat Tidak Tegas Soal Pengalihfungsian Hutan Pantai

Langkat-(mimbar) Pemkab Langkat dinilai tidak punya ketegasan bahkan tidak punya komitmen untuk menyelamatkan kawasan hutan pantai di Langkat membuat para pengusaha nakal terus melakukan perambahan. sedikitnya ada ribuan hektar hutan pantai yang kritis karena terus secara ilegal yang selanjutnya dialihfungsikan menjadi kebun sawit. setidaknya ada 35 ribu hektar hutan pantai dilima kecamatan yang saat ini kondisinya sangat memprihatinkan kata syarikat Bagun salah seorang anggotaDPRD Langkat dari Komisi I belum lama ini. Untuk menyelamatkan hutan disepanjang pantai Langkat yang sem,akin kritis, kita hanya berharap ketegasan Pemkab. Tapi sayangnya sejauh ini Pemkab tidak tegas, bahkan seperti tidak punya komitemen untuk meyelamatkan hutan pantai "kata Soerkani sekretaris Pemuda Muhammadiyah Sumut bidang Kehutanan dan Lingkungan saat dimintai komentarnya kemarin. Kalau pemkab Tegas dan punya komitmen, kata soerkani yang mengaku telah melihat langsung kondisi hutan pantai sepanjang pesisir langkat, hutan pantai diyakini dia, tidak semakin kritis.Pengalihfungsian hutan menjadi kebun kelapa sawit oleh para pemodal kuatpun,tidk semakin menjadi-jadi. Soerkani mencontohkan , salah satu bukti konkrit ketidaktegasan dan tidak komitnya Pemkab terhadap pengalihfungian hutan pantai terlihat jelas pada pengalihfungsian hutan pantai di desa Pulau Sembilan Kecamatan Pangkalan Susu. Disana (pulau Sembilan red) kata soerkani yang juga korwil sumut Pusat Riset dan Advokasi Rakyat (parra) sesuai perda tata Ruang yang dikeluarkan oleh Pemerintah Langkat, hutan pantainya ditetapkan menjadi kawasan wisata bahari. Tapi anehnya, mesiki telah ada perda, tapi ratusan hektar hutan pantai disana tetap juga dialihfungsikan menjadi kebun sawit pleh pemodal kuat, terus berlangsung meski dilakukan tanpa ada izin. Bahkan saat ini sebuah pulau di desa Kwala Serapuh kecamatan Tanjung Pura, dikabarkan telah diklaim menjadi milik seorang penmgusaha turunan. Oknum pengusaha yang mengklaim pulau tersebut sudah menjadi miliknya ditandai dengan beredarnya fotocopy surat pernyataan bertanggal 19 april 2011.Pulau yang luasnya sekitar 200 hektar dikenal dengan sebutan pulau teluk nibung itu dikabarkan juga akan dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit. Dari pengamatannya setelah melakukan peninjaun di kawasan desa-desa pantai Langkat, soerkani mengatakan alihfungsi hutan pantai menjadi perkebunan sawit rata-rata dilakukan oleh pemodal kuat.Sedangkan warga setempat yang sebahagian besar bermata pencaharian sebagai nelayan hanya menjadi penonton, Tragisnya lagi warga semakin suit bergerak untuk mencari nafkah karena sejumlah paluh (alur) yang selama ini menjadi jalan dan tempat mencari ikan, banyak ditutup oleh para pengusaha pengalihfungsian hutan pantai tersebut. Salah satu buktinya Kata dia, Paluh Babi di Kecamatan Secanggang dan telah ditinjau Komisi I DPRD Langkat yang kemudian berujung pada pengaduan komisi I ke Polres Langkat. Itu salah satu bukti konkrit kita berharap Pemkab Langkat selaku Pemilik wilayah janagan hanya diam melihat jalur Hijaunya dirusak.Kasihan para warga desa pantai mereka yang menerima dampak negatif dari pengalihfungsian hutan pantai tersebut" kata dia. Menanggapi pengalihfungsian hutan pantai menjadi kebun kelapoa sawit, Asisten III Pemkab LangkatSura Ukur mengatakan Pemkab Langkat tidak pernah memberikan izin perkebunan. Terkit adanya tudingan Pemkab tidak tegas, dan tidakk punya komitmen untuk menyelamatkan hutan pantai atas penggarap ilegal yang mengalihfungsikan menjadi kebun sawit, sura ukur mengatakan Pemkab sudah melakukan upaya yang dialakukan Pemkab memang masih tumpul. " bukan tidak tegas dan tidak berkomitemn sudah melakukan upaya tapi memamg upaya dilakukan masih tumpul" aku sura Ukur.

Pemkab Langkat Tak Bernyali Tindak Pengusaha Nakal

Langkat-PM Tidak bernyali dan puya ketegasan serta komitmen untuk menyelamatkan kawasan hutan pantai di Langkat membuat para pengusaha nakal terus melakukan perambahan. sedikitnya ada ribuan hektar hutan pantai yang kritis karena terus secara ilegal yang selanjutnya dialihfungsikan menjadi kebun sawit. setidaknya ada 35 ribu hektar hutan pantai dilima kecamatan yang saat ini kondisinya sangat memprihatinkan kata syarikat Bagun salah seorang anggotaDPRD Langkat dari Komisi I belum lama ini. Untuk menyelamatkan hutan disepanjang pantai Langkat yang sem,akin kritis, kita hanya berharap ketegasan Pemkab. Tapi sayangnya sejauh ini Pemkab tidak tegas, bahkan seperti tidak punya komitemen untuk meyelamatkan hutan pantai "ujar Soerkani sekretaris Pemuda Muhammadiyah Sumut bidang Kehutanan dan Lingkungan saat dimintai komentarnya kemarin. Kalau pekab Tegas dan punya komitmen, kata soerkani yang mengaku telah melihat langsung kondisi hutan pantai sepanjang pesisir langkat, hutan pantai diyakini dia, tidak semakin kritis.Pengalihfungsian hutan menjadi kebun kelapa sawit oleh para pemodal kuatpun,tidk semakin menjadi-jadi. Soerkani mencontohkan , salah satu bukti konkrit ketidaktegasan dan tidak komitnya Pemkab terhadap pengalihfungian hutan pantai terlihat jelas pada pengalihfungsian hutan pantai di desa Pulau Sembilan Kecamatan Pangkalan Susu. Disana (pulau Sembilan red) kata soerkani yang juga korwil sumut Pusat Riset dan Advokasi Rakyat (parra) sesuai perda tata Ruang yang dikeluarkan oleh Pemerintah Langkat, hutan pantainya ditetapkan menjadi kawasan wisata bahari. Tapi anehnya, mesiki telah ada perda, tapi ratusan hektar hutan pantai disana tetap juga dialihfungsikan menjadi kebun sawit pleh pemodal kuat, terus berlangsung meski dilakukan tanpa ada izin.Bahkan saat ini sebuah pulau di desa Kwala Serapuh kecamatan Tanjung Pura, dikabarkan telah diklaim menjadi milik seorang penmgusaha turunan. Oknum pengusaha yang mengklaim pulau tersebut sudah menjadi miliknya ditandai dengan beredarnya fotocopy surat pernyataan bertanggal 19 april 2011.Pulau yang luasnya sekitar 200 hektar dikenal dengan sebutan pulau teluk nibung itu dikabarkan juga akan dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit. Dari pengamatannya setelah melakukan peninjaun di kawasan desa-desa pantai Langkat, soerkani mengatakan alihfungsi hutan pantai menjadi perkebunan sawit rata-rata dilakukan oleh pemodal kuat.Sedangkan warga setempat yang sebahagian besar bermata pencaharian sebagai nelayan hanya menjadi penonton, Tragisnya lagi warga semakin suit bergerak untuk mencari nafkah karena sejumlah paluh (alur) yang selama ini menjadi jalan dan tempat mencari ikan, banyak ditutup oleh para pengusaha pengalihfungsian hutan pantai tersebut.Salah satu buktinya Kata dia, Paluh Babi di Kecamatan Secanggang dan telah ditinjau Komisi I DPRD Langkat yang kemudian berujung pada pengaduan komisi I ke Polres Langkat. Itu salah satu bukti konkrit kita berharap Pemkab Langkat selaku Pemilik wilayah janagan hanya diam melihat jalur Hijaunya dirusak.Kasihan para warga desa pantai mereka yang menerima dampak negatif dari pengalihfungsian hutan pantai tersebut" kata dia. Menanggapi pengalihfungsian hutan pantai menjadi kebun kelapoa sawit, Asisten III Pemkab LangkatSura Ukur mengatakan Pemkab Langkat tidak pernah memberikan izin perkebunan. Terkit adanya tudingan Pemkab tidak tegas, dan tidakk punya komitmen untuk menyelamatkan hutan pantai atas penggarap ilegal yang mengalihfungsikan menjadi kebun sawit, sura ukur mengatakan Pemkab sudah melakukan upaya yang dialakukan Pemkab memang masih tumpul. " bukan tidak tegas dan tidak berkomitemn sudah melakukan upaya tapi memamg upaya dilakukan masih tumpul" aku sura Ukur.

Selasa, 20 September 2011

Kinerja Kadis Hutbun Harus dievaluasi

LANGKAT - Bupati Langkat, Sumatera Utara, Haji Ngogesa Sitepu, diminta untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Kadis Hutbun), karena terus menurun terutama kepeduliannya terhadap penghijauan hutan mangrove di daerah tersebut. “Kita lihat Kadis Hutbun Langkat, seakan tidak peduli dengan kerusakan hutan mangrove seperti terjadi di Selotong Kecamatan Secanggang,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Langkat, Effendi Lubis, hari ini. Ketidak pedulian itu, menurut dia, ditunjukkan langsung pimpinan SKPD Dishutbun, ketika anggota Komisi I DPRD Langkat, melakukan kunjungan ke Paluh Babi Selotong, untuk membuka alur sungai yang ditutup pengusaha. Padahal, Komisi I sudah mengundang instansi terkait lainnya, untuk bersama-sama melakukan kunjungan ke lapangan melihat dari dekat keinginan rakyat untuk membuka alur sungai tersebut. Selain itu, kinerja Kadis Hutbun Langkat juga perlu dipertanyakan menyangkut penghijauan di berbagai kawasan di daerah tersebut, terutama hutan mangrove, maupun hutan lainnya. Effendi yang juga Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Langkat, mengatakan banjir yang terjadi selama dua kali di Kecamatan Besitang, juga akibat kerusakan hutan di sekitar Besitang dan Sei Lepan. Sehingga masyarakat terus menahankan penderitaan, dilanda banjir, karena curah hujan cukup tinggi yang terjadi di daerah tersebut. “Hutan yang selama ini sebagai penyangga sudah tidak berfungsi lagi menahan air, sehingga banjir pun sering terjadi,” katanya. Untuk itu, ia meminta agar bupati Langkat segera mengevaluasi kinerja Kadis Hutbun, karena ketidak mampuannya mengelola dan membangun kinerja yang baik dengan mitra kerja. Sementara itu, warga Tanjungpura, Surkani, mengatakan hingga saat ini masalah hutan mangrove seluas 260 hektare yang berada di Desa Mekar Jaya, juga belum selesai. Padahal, katanya, hutan mangrove yang dialih fungsikan menjadi tambak oleh pengusaha, mengakibatkan ratusan masyarakat nelayan di daerah itu terancam mencari makan. “Kalau memang Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Langkat, tanggap dengan pengaduan masyarakat, maka persoalan hutan mangrove tersebut sudah tuntas, tidak berlarut-larut seperti yang terjadi saat ini,” katanya. Untuk itu, sudah saatnya evaluasi kinerja seperti yang disampaikan bupati Langkat dapat secepatnya dilaksanakan, sehingga pembangunan kawasan hutan demi kepentingan masyarakat dapat terwujud. Editor: SUWANDI (dat08/antara)

Jumat, 16 September 2011

Ngogesa Diminta Evaluasi Kinerja Kadis Hutbun

Stabat(MedanPunya.Com) Bupati Langkat, Sumatera Utara, Haji Ngogesa Sitepu, diminta untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan, karena terus menurun terutama kepeduliannya kurang terhadap penghijauan hutan mangrove di daerah tersebut. "Kita lihat Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Kadis Hutbun) Langkat, seakan tidak peduli dengan kerusakan hutan mangrove seperti terjadi di Selotong Kecamatan Secanggang," kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Langkat, Effendi Lubis di Stabat, Kamis (15/9). Ketidak pedulian itu, menurut dia, ditunjukkan langsung pimpinan SKPD Dinas Kehutanan dan Perkebunan Langkat, ketika anggota komisi I DPRD Langkat, melakukan kunjungan ke Paluh Babi Selotong, untuk membuka alur sungai yang ditutup pengusaha. Padahal, komisi I DPRD Langkat sudah mengundang instansi terkait lainnya, untuk bersama-sama melakukan kunjungan ke lapangan melihat dari dekat keinginan rakyat untuk membuka alur sungai tersebut. Selain itu, kinerja Kadis Hutbun Langkat juga perlu dipertanyakan menyangkut penghijauan di berbagai kawasan di daerah tersebut, terutama hutan mangrove, maupun hutan lainnya. Effendi yang juga Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Langkat mengatakan, banjir yang terjadi selama dua kali di Kecamatan Besitang, juga akibat kerusakan hutan di sekitar Besitang dan Sei Lepan. Sehingga masyarakat terus menahankan penderitaan, dilanda banjir, karena curah hujan cukup tinggi yang terjadi di daerah tersebut. "Hutan yang selama ini sebagai penyangga sudah tidak berfungsi lagi menahan air, sehingga banjir pun sering terjadi," katanya. Untuk itu, ia meminta agar Bupati Langkat segera mengevaluasi kinerja Kadis Hutbun, karena ketidak mampuannya mengelola dan membangun kinerja yang baik dengan mitra kerja. Sementara itu, warga Tanjungpura, Surkani mengatakan hingga saat ini masalah hutan mangrove seluas 260 hektare yang berada di Desa Mekar Jaya, juga belum selesai. Padahal, katanya, hutan mangrove yang dialih fungsikan menjadi tambak oleh pengusaha, mengakibatkan ratusan masyarakat nelayan di daerah itu terancam mencari makan. "Kalau memang Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Langkat, tanggap dengan pengaduan masyarakat, maka persoalan hutan mangrove tersebut sudah tuntas, tidak berlarut-larut seperti yang terjadi saat ini," katanya. Untuk itu, sudah saatnya evaluasi kinerja seperti yang disampaikan Bupati Langkat dapat secepatnya dilaksanakan, sehingga pembangunan kawasan hutan demi kepentingan masyarakat dapat terwujud, kata Surkani.***mpc/ann/bs

Bupati Langkat Diminta Evaluasi Kinerja Kadis Hutbun

Stabat, Realitas Bupati Langkat, Haji Ngogesa Sitepu, diminta untuk mengevaluasi Kinerja Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Kehutanan dan Perkebunan Langkat. Kita Melihat Kadis Ketbun Langkat, seakan tidak peduli dengan kerusakan hutan mangrove seperti yang terjadi di selotong Kecamatan Secanggang" kata Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Langkat, Effendi Lubis di Stabat, Kamis (15/9) Ketidak pedulian itu ditunjukkan langsung Pimpinan SKPD Dinas Kehutanan dan Perkebunan Langkat, ketika Anggota Komisi I DPRD Langkat, melakukan kunjungan ke Paluh Babi Selotong, untuk membuka alur sungai yang tutup Pengusaha, katanya, Padahal komisi Isudah mengundanginstansi terkait lainnya, untuk berama-sama melakukan kunjungan ke lapangan melihjat dari dekat keinginan masyarakat melakukan kunjungan ke lapangan melihat dari dekat keinginan rakyat untuk membuka alur sungai tersebut. Selain itu, kinerja Kadis Hutbun Langkat juga perlu dipertanyakan menyangkut penghijauan di berbagai kawasan di daerah tersebut, terutama hutan mangrove, maupun hutan lainnya. Effendi Lubis mencontohkan banjir yang terjadi selama dua kali di Kecamatan Besitang, juga akibat kerusakan hutan di sekitar Besitang dan Sei Lepan. Sehingga masyarakat terus menahankan penderitaan, dilanda banjir, karena curah hujan cukup tinggi yang terjadi di daerah tersebut. “Hutan yang selama ini sebagai penyangga sudah tidak berfungsi lagi menahan air, sehingga banjir pun sering terjadi,” katanya. Untuk itulah dirinya meminta agar Bupati Langkat segera mengevaluasi kinerja Kadis Hutbun, karena ketidak mampuannya mengelola dan membangun kinerja yang baik dengan mitra kerja kata Effendi Lubis Sementara itu, warga Tanjungpura, Surkani mengatakan hingga saat ini masalah hutan mangrove seluas 260 hektare yang berada di Desa Mekar Jaya, juga belum selesai. Padahal, katanya, hutan mangrove yang dialih fungsikan menjadi tambak oleh pengusaha, mengakibatkan ratusan masyarakat nelayan di daerah itu terancam mencari makan. “Kalau memang Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Langkat, tanggap dengan pengaduan masyarakat, maka persoalan hutan mangrove tersebut sudah tuntas, tidak berlarut-larut seperti yang terjadi saat ini,” katanya. Untuk itu, sudah saatnya evaluasi kinerja seperti yang disampaikan Bupati Langkat dapat secepatnya dilaksanakan, sehingga pembangunan kawasan hutan demi kepentingan masyarakat dapat terwujud, kata Surkani.***4***

Bupati Langkat Diminta Evaluasi Kadis Hutbun

Langkat, Sumut, 15/9 (ANTARA) – Bupati Langkat, Sumatera Utara, Haji Ngogesa Sitepu, diminta untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan, karena terus menurun terutama kepeduliannya kurang terhadap penghijauan hutan mangrove di daerah tersebut. “Kita lihat Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Kadis Hutbun) Langkat, seakan tidak peduli dengan kerusakan hutan mangrove seperti terjadi di Selotong Kecamatan Secanggang,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Langkat, Effendi Lubis di Stabat, Kamis. Ketidak pedulian itu, menurut dia, ditunjukkan langsung pimpinan SKPD Dinas Kehutanan dan Perkebunan Langkat, ketika anggota komisi I DPRD Langkat, melakukan kunjungan ke Paluh Babi Selotong, untuk membuka alur sungai yang ditutup pengusaha. Padahal, komisi I DPRD Langkat sudah mengundang instansi terkait lainnya, untuk bersama-sama melakukan kunjungan ke lapangan melihat dari dekat keinginan rakyat untuk membuka alur sungai tersebut. Selain itu, kinerja Kadis Hutbun Langkat juga perlu dipertanyakan menyangkut penghijauan di berbagai kawasan di daerah tersebut, terutama hutan mangrove, maupun hutan lainnya. Effendi yang juga Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Langkat mengatakan, banjir yang terjadi selama dua kali di Kecamatan Besitang, juga akibat kerusakan hutan di sekitar Besitang dan Sei Lepan. Sehingga masyarakat terus menahankan penderitaan, dilanda banjir, karena curah hujan cukup tinggi yang terjadi di daerah tersebut. “Hutan yang selama ini sebagai penyangga sudah tidak berfungsi lagi menahan air, sehingga banjir pun sering terjadi,” katanya. Untuk itu, ia meminta agar Bupati Langkat segera mengevaluasi kinerja Kadis Hutbun, karena ketidak mampuannya mengelola dan membangun kinerja yang baik dengan mitra kerja. Sementara itu, warga Tanjungpura, Surkani mengatakan hingga saat ini masalah hutan mangrove seluas 260 hektare yang berada di Desa Mekar Jaya, juga belum selesai. Padahal, katanya, hutan mangrove yang dialih fungsikan menjadi tambak oleh pengusaha, mengakibatkan ratusan masyarakat nelayan di daerah itu terancam mencari makan. “Kalau memang Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Langkat, tanggap dengan pengaduan masyarakat, maka persoalan hutan mangrove tersebut sudah tuntas, tidak berlarut-larut seperti yang terjadi saat ini,” katanya. Untuk itu, sudah saatnya evaluasi kinerja seperti yang disampaikan Bupati Langkat dapat secepatnya dilaksanakan, sehingga pembangunan kawasan hutan demi kepentingan masyarakat dapat terwujud, kata Surkani.***4*** (T.PSO-218) (T.PSO-218/B/M034/M034)