Selasa, 18 Oktober 2011
DPW PAN Sumut Dukung Bupati Langkat Menindak Tegas Alih Fungsi Lahan
Langkat (SIB)
DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sumut mengaku sangat mendukung kebijakan Bupati langkat H.Ngogesa Sitepu,SH yang berani menindak tegas pelaku permbah maupun pengalihfungsi hutan mangrove di kawasan kabupaten Langkat. Tindakan tegas kepala daerah yang dinilainya sangat tepat selain demi menjaga kelestarian hutan disepanjang pesisir pantai,juga demi menjaga dampak abrai laut yang ditimbulkan yang gilirannya dapat mengancam keselamatan penduduk disekitarnya."Kita dukung Bupati Langkat yang menindak tegas pelaku pengalihfungsi lahan dipulau sedapan Besitang pada Kamis(13/10) lalu. Karenanya kita berharap seluruh kawasan yang kini telah beralih fungsi baik kecamatan Besitang ,Tanjung Puira maupun Secanggang dan seluruhnya ditindak" pinta Wakil Sekretaris DPW Partai Amanat Nasional (PAN) sumut Soerkani kepada wartawan di Stabat, Jumat (14/10). Daiakuinya, Tindakan tegas pemkab Langkat dalam menyelamatakan kawasan hutan sepanjang pesisir pantai Langkat saat ini, merupakan langkat yang tepat dan selayaknya didukung semua pihak, karenanya DPW PAN sumut, akan berada digarda terdepan bila dalam tindakan dilapangan nantinya ditemukan kendala. " kita sangat apresiasi penuh tindakan Bupati Langkat H.Ngogesa Ditepu,SH yang dengan berani membabat habis pengusaha nakal yang mengalihfungsikan kawasan pesisir menjadi lahan perkebunan. Apoalagi pengusaha tersebut nekat mengalihfungsikan tanpa memiliki izin resmi" sebut Soerkani yang juga sekretaris Pemuda Muhammadiyah Sumut Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup itu. Karenanya lanjutnya soerkani, tindakan cepat yang dilakukan pemkab langkat dalam menanggapi aspirasi masyarakat terutama masalah alihfungsi di pulau sedapan Besitang yang dengan berani menghentikan operasional dilapangan dengan menyita eskavator(beko) kiranya dapat ditindaklanjuti hingga proses hukum. Termasuk pertanggungjawaban kepada oknum pengusaha yang dinilai selama ini kebal hukum harus diseret ke meja hijau sehingga kasusnya dapat disselesaikan dengan tuntas." Ini Harapan kita sehingga kedepanya tidak ada lagi penguisaha yang dengan nekat merusak ekosistem hutan di langkat ini sebut Soerkani yang dinilai vokal tersebut. Menyinggung tentang adanya banyaknya alih fungsi lahan dan telahdijadikan perkebubab sawit, Soerkani dengan tegas menyebut, seluruh kawasan pantai yang telah berubah fungsi dari alamiahnya harus dihentikan. Bahkan bila perlu seluruh kawasan telah beralih fungsi agar distanvasn dan selanjutnya lahan tersebut dikembalikan kepada pemerintah untuk selanjutnya dikonservasi kembali. Soerkani yang juga Korwil Sumut di Pusat Riset dan Advokasi Rakyat (PARRA), tersebut juga sangat mendukung aspirasi Kelompok Masyarakat Peduli Hutan (KMPH) dusun III Lubuk Jaya Desa Kuala Serapuh Kec.Tanjung Pura, Langkat menggelar unjuk rasa ke kantor Bupati dan DPRD langkat di Stabat kamis (13/10). Karenanya tuntutan warga cukup beralasan itu dapat ditindak lanjuti Pemkab Langkat juga seperti dalam merespon alih fungsi di Pulau sedapan. Mengingat Lahan di Pulau Kwala serapuh yang telah beralihfungsi seluas 500 hektar dan telah dikuasai seorang pengusaha turunan. Oknum Pengusaha yang mengkalim pulau tersebut sudah menjadi miliknya, ditandai dengan beredarnya potocopy surat pernyataan bertanggal 19 april 2011. Sebutnya lagi dari pengamatannya di kawasan desa-desa pantai di langkat, soerkani mengatakan alihfungsi hutan pantai menjadi perkebunan sawit rata-rata oleh pemodal kuat.Sedangkan warga setempat, sebahagiannya hanya menjadi penonton. Bahkan nelayan tangkap ikan jadi berkurang mata pencaharianya beralih kalau tidak ingin disebut telah hilang. Tragisnya lagi warga semakin sulit bergerak untuk mencari nafkah karena sejumlah paluh (alur) yang selama ini menjadi jalan dan tempat mencari ikan jadi berkurang.Selah satu bukti yang masih urgen lagi sebut soerkani di paluh babi di kecamtan secanggang, dan baru-baru ini ditinjau komisi I ke POLRES Langkat.Dalam Pengaduan tersebut juga adnya pelecehan dari oknum pengusaha disana sebutnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus