Rabu, 24 Agustus 2011
Pemuda Muhammadiyah Bagikan Lima Ton Beras
Langkat, Sumut, (24/4) (Mimbar) – Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, membagikan lima ton beras kepada masyarakat yang tidak mampu di delapan kecamatan di daerah itu.
“Kita membagikan lima ton beras buat fakir miskin dan kaum duafa,” kata Ketua Panitia Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Langkat, Surkani,didampingi sholihin Nur Tarigan Tua , Irfan S.PdI sekretaris dan bendahara serta Ahmad Muhajir,S.Sos.I di Stabat, Selasa.
Ia mengatakan bahwa penyaluran bantuan beras kepada warga tidak mampu di Langkat itu dalam rangka mengembangkan Gerakan Al Maun.
Gerakan Al Maun, katanya, merupakan wujud solidaritas dan kepekaan serta kepedulian Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Langkat dalam menanggulangi kemiskinan.
Sebanyak delapan kecamatan yang dipilih sebagai sasaran penyaluran beras kepada warga miskin itu antara lain Kecamatan Besitang, Babalan, Tanjungpura, Secanggang, Padang Tualang, Selesai, dan Bahorok.
Ia menjelaskan bahwa Gerakan Al Maun itu selain mengumpulkan beras untuk masyarakat miskin, juga sebagai penguatan dan pemberdayaan masyarakat.
Pemuda Muhammadiyah Bagikan Lima Ton Beras
Langkat, Sumut, 24/8 (Medan Pos)
– Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, membagikan lima ton beras kepada masyarakat yang tidak mampu di delapan kecamatan di daerah itu.
“Kita membagikan lima ton beras buat fakir miskin dan kaum duafa,” kata Ketua Panitia Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Langkat, Surkani, didampingi Sekretaris dan bendahara panitia, Sholihin Nur dan Irfan, S.Pd serta Ahmad Muhajir S.sosI di Stabat, Selasa.
Ia mengatakan bahwa penyaluran bantuan beras kepada warga tidak mampu di Langkat itu dalam rangka mengembangkan Gerakan Al Maun.
Gerakan Al Maun, katanya, merupakan wujud solidaritas dan kepekaan serta kepedulian Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Langkat dalam menanggulangi kemiskinan.
Sebanyak delapan kecamatan yang dipilih sebagai sasaran penyaluran beras kepada warga miskin itu antara lain Kecamatan Besitang, Babalan, Tanjungpura, Secanggang, Padang Tualang, Selesai, dan Bahorok.
Ia menjelaskan bahwa Gerakan Al Maun itu selain mengumpulkan beras untuk masyarakat miskin, juga sebagai penguatan dan pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, katanya, juga moral, spiritual, ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.
“Di mana masyarakat memang membutuhkan perhatian dari Gerakan Al Maun ini,” katanya.
Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Langkat Syamsuddin, S.Pd mengatakan bahwa organisasinya juga berupaya melalui pengurus cabang dan ranting mengumpulkan beras untuk mendukung kelanjutan program itu.
“Kita sangat mendukung berbagai program kepentingan umat yang digagas para pengurus Muhammadiyah maupun pemudanya,” katanya.
Apalagi, katanya, pada Ramadhan 1432 Hijriah, Pemuda Muhammadiyah setempat dapat berbuat untuk mewujudkan peningkatan keimanan dan ketakwaan. ***6***
(T.PSO-218)
Selasa, 23 Agustus 2011
Pemuda Muhammadiyah Bagikan Lima Ton Beras
Langkat, Sumut, 23/8 (ANTARA) – Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, membagikan lima ton beras kepada masyarakat yang tidak mampu di delapan kecamatan di daerah itu.
“Kita membagikan lima ton beras buat fakir miskin dan kaum duafa,” kata Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Langkat, Surkani, di Stabat, Selasa.
Ia mengatakan bahwa penyaluran bantuan beras kepada warga tidak mampu di Langkat itu dalam rangka mengembangkan Gerakan Al Maun.
Gerakan Al Maun, katanya, merupakan wujud solidaritas dan kepekaan serta kepedulian Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Langkat dalam menanggulangi kemiskinan.
Sebanyak delapan kecamatan yang dipilih sebagai sasaran penyaluran beras kepada warga miskin itu antara lain Kecamatan Besitang, Babalan, Tanjungpura, Secanggang, Padang Tualang, Selesai, dan Bahorok.
Ia menjelaskan bahwa Gerakan Al Maun itu selain mengumpulkan beras untuk masyarakat miskin, juga sebagai penguatan dan pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, katanya, juga moral, spiritual, ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.
“Di mana masyarakat memang membutuhkan perhatian dari Gerakan Al Maun ini,” katanya.
Seorang pengurus Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Langkat lainnya Syamsuddin mengatakan bahwa organisasinya juga berupaya melalui pengurus cabang dan ranting mengumpulkan beras untuk mendukung kelanjutan program itu.
“Kita sangat mendukung berbagai program kepentingan umat yang digagas para pengurus Muhammadiyah maupun pemudanya,” katanya.
Apalagi, katanya, pada Ramadhan 1432 Hijriah, Pemuda Muhammadiyah setempat dapat berbuat untuk mewujudkan peningkatan keimanan dan ketakwaan. ***6***
(T.PSO-218)
(T.PSO-218/B/M029/M029)
Kamis, 18 Agustus 2011
Pasien Miskin Belum Dilayani di RSU Tanjungpura
Langkat, Sumut, 18/8 (ANTARA) – Pasien miskin, Arifin Sidik (48) penduduk Tangkahan Lagan Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat Sumatera Utara, akan menjalani opersi, belum juga dilayani di Rumah Sakit Umum (RSU) Tanjungpura walaupun punya kartu Jamkesmas.
“Sudah hampir 11 hari, suami saya belum juga mendapatkan pertolongan untuk di operasi di RSU Tanjungpura,” kata isteri Sarifin Sidik, Saminah di Tanjungpura, Kamis.
Dijelaskannya bahwa Arifin Sidik yang bekerja sebagai nelayan itu, masuk ke RSU Tanjungpura Sabtu (6/8) karena menderita Hernia Seralis, berdasarkan diaknosis dokter, katanya.
Namun hingga sekarang ini Kamis (18/8) belum juga dilakukan operasi seperti yang dijanjikan oleh dokter, padahal telah terjadi pembengkakan dan keluar nanah, kata Saminah didampingi anaknya Yuni.
Apakah karena kami belum membayar biaya opname, sehingga tindakan operasi yang dijanjikan belum juga dilaksanakan terhadap suami saya, katanya.
Untuk itu Saminah berharap perhatian dari Bupati Langkat Ngogesa Sitepu, dimana anak buahnya telah melantarkan rakyatnya sendiri, karena ketidak mampuan untuk membayar biaya perobatan, sebab dirinya miskin.
Sementara itu Wakil Sekretaris Partai Amanat Nasional Sumatera Utara, Surkani dihubungi secara terpisah menjelaskan bahwa semua biaya pasien miskin yang menjadi peserta jamkesmas itu ditanggung dan dibayarkan oleh pihak Askes.
Banyak laporan yang diterimanya tentang kebobrokan managemen RSU Tanjungpura dalam melayani masyarakat, terutama masyarakat miskin, katanya.
Padahal menurut Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 H dan Undang-Undang Nomor 23/ 1992 tentang Kesehatan, menetapkan bahwa setiap orang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Karena itu setiap individu, keluarga dan masyarakat berhak memperoleh perlindungan terhadap kesehatannya, dan negara bertanggungjawab mengatur agar terpenuhi hak hidup sehat bagi penduduknya termasuk bagi masyarakat miskin dan tidak mampu,” katanya.
Untuk itu Surkani sangat berharap perhatian dari Bupati Langkat, untuk menindak bawahannya, karena mengabaikan hak hidup rakyat miskin yang butuh jaminan kesehatan.
Diharapkan juga Pemerintah Daerah memikirkan pembiayaan mandiri yg dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk masyarakat miskin, agar kesehatan masyarakat meningkat di kemudian hari.
Surkani berharap kepada direktur RSU Tanjung Pura untuk tidak mengutip biaya tak resmi kepada pasien miskin yang ingin berobat ke rumah sakit tersebut.***4***
(T.PSO-218)
(T.PSO-218/B/K005/B/K005)
Kamis, 11 Agustus 2011
alumni IRM Lintas periode
Stabat (10/08/11)
Pelaksanaan Pelatihan Kader Taruna Melati Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PK.IPM) dijadikan reuni bagi kalangan alumni untu share informasi tentang perkembangan adik-adik IPM di Stabat Langkat khususnya dan menjadi menjadi spirit bagi kader IPM sekarang bahwa ada kepedulian alumni utnuk membantu dan memberikan saran agar IPm Kedepan menjadi lebih Baik .
Peserta yang mengikuti PK TM I berjumlah 40 orang yang berasal dari sekolah MTS Muhammadiyah & SMA Muhammdiyah Stabat meski beberapa kendala yang dihadapi tapi kegiatan berjalan sukses dan lancar berkat dukungan dari Ibunda Aisyiyah/Muhammadiyah stabat serta AMM dan Panitia yang ada di stabat.
semoga PK.TM I IPM ini menjadi langkah awal bagi perkembangan dan dorongan bagi IPM kedepan agar lebih baik lagi kata Sholihin (ketua PD.IPM Langkat) yang didampingi oleh Amri Toha, Khairunisa, dan pengurus PD.IPM Lainnya.
Pelaksanaan Pelatihan Kader Taruna Melati Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PK.IPM) dijadikan reuni bagi kalangan alumni untu share informasi tentang perkembangan adik-adik IPM di Stabat Langkat khususnya dan menjadi menjadi spirit bagi kader IPM sekarang bahwa ada kepedulian alumni utnuk membantu dan memberikan saran agar IPm Kedepan menjadi lebih Baik .
Peserta yang mengikuti PK TM I berjumlah 40 orang yang berasal dari sekolah MTS Muhammadiyah & SMA Muhammdiyah Stabat meski beberapa kendala yang dihadapi tapi kegiatan berjalan sukses dan lancar berkat dukungan dari Ibunda Aisyiyah/Muhammadiyah stabat serta AMM dan Panitia yang ada di stabat.
semoga PK.TM I IPM ini menjadi langkah awal bagi perkembangan dan dorongan bagi IPM kedepan agar lebih baik lagi kata Sholihin (ketua PD.IPM Langkat) yang didampingi oleh Amri Toha, Khairunisa, dan pengurus PD.IPM Lainnya.
Sulaturahim DPW PAN Sumut dengan PW Muhammadiyah Sumut
DPRD LANGKAT TEMUKAN ALIH FUNGSI HUTAN MANGROVE

"Komisi I menemukan dan menyaksikan alih fungsi lahan mangrove di Tanjungpura," ujar anggota Komisi satu DPRD Langkat, Ir Antoni Ginting di Stabat, Kamis.
Anggota komisi lainnya yang turut menyaksikan alih fungsi lahan mangrove tersebut adalah Reza Pahlevi, Sarmin Sihotang, Sukirin dan Sakat, katanya.
Selain itu pihaknya juga menerima laporan dari 200 orang dari warga setempat, yang merasa terancam karena beralih fungsinya hutan mangrove yang mencapai 260 hektare.
Antoni mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung perjuangan yang dilakukan masyarakat, untuk menghijaukan kembali hutan mangrove yang telah beralih fungsi itu.
"Kita sangat mendukung rehabilitasi hutan mangrove di Tanjungpura, agar kembali berfungsi sebagai hutan penyangga dan tempat berkembang biaknya biota laut," katanya.
Sementara itu salah seorang warga setempat, Marto mengatakan bahwa lahan mengrove yang beralih fungsi sekarang ini, jelas perampasan tanah negara, yang akan dijadikan lahan perkebunan sawit.
"Jelas masyarakat tidak akan menerima hal tersebut," katanya seraya menambahkan bahwa kehidupan masyarakat di sini yang hampir sebagian besar nelayan, sangat tergantung pada keberadaan hutan mangrove.
Di hutan mangrove itu nelayan akan mendapatkan penghasilan, tapi kini dihancurkan jadi perkebunan sawit, tegas Marto.
Ratusan orang juga berjanji di hadapan para anggota Komisi I DPRD Langkat tersebut, apabila lahan sawit dapat dicegah, maka mereka siap menanam kembali mangrove dengan swadaya masyarakat.
Karena kami tidak ingin akibat alih fungsi lahan tersebut, dampaknya akan merugikan warga setempat diantaranya menyebabkan banjir serta adanya binatang khususnya (monyet) sudah berpindah ke rumah penduduk sekarang ini, kata mereka.
Dalam kesempatan itu anggota Komisi I yang turun ke lokasi melihat kondisi hutan mengrove yang telah gundul, dan terlihat satu alat berat (beco) sedang bekerja menimbun benteng untuk ditanami sawit.
Secara terpisah Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Sumatera Utara, Surkani, yang dihubungi berharap agar komisi I DPRD Langkat, segera memanggil pihak-pihak yang terlibat terjadinya alih fungsi hutan mangrove tersebut.
"Segera dilakukan pemanggilan terhadap mereka yang terlibat alih fungsi lahan mangrove seluas 260 hektare tersebut," katanya.
Hal ini dilakukan untuk menghindari tindakan yang tidak diinginkan nantinya, yang berkaitan dengan masyarakat setempat, katanya.
(jh/JH/bd-ant)
Alih FAlifungsi Lahan Ancam Warga Kuala Serapuh
LANGKAT--MICOM: Hutan bakau
seluas 260 hektare di Desa Kuala Serapuh, Kecamatan Tanjungpura,
Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, beralih fungsi menjadi perkebunan
sawit.
Luas hutan bakau di daerah tersebut 520 hektar, kini hampir separuhnya telah berubah menjadi perkebunan sawit.
''Akibat alih fungsi lahan bakau itu, kini masyarakat di Dusun III Lubuk Jaya Desa Kuala Serapuh, Kecamatan Tanjung Pura, terancam luapan air pasang,'' kata Suroso, salah satu warga Tanjungpura, Minggu (19/6).
Suroso yang mewakili 116 orang yang tinggal di daerah tersebut menuturkan sejak April tahun lalu, warga Tanjungpura telah melakukan aksi membersihkan hutan mangrove, termasuk nipah, lenggadai, perepat, nirih, buta-buta, dan api-api untuk dijadikan lahan perkebunan sawit.
Pembersihan itu dibarengi dengan membangun tanggul melingkar, agar luapan air pasang maupun air sungai tidak masuk ke areal perkebunan sawit.
''Hutan mangrove saat ini sudah rata dengan tanah. Hal ini sangat memprihatinkan,'' imbuh Suroso.
Suripto warga di dusun tersebut cemas dengan pembangunan tanggul dan perkebunan sawit. Dia khawatir masyarakat yang berada di Lubuk Jaya Desa Kuala Serapuh akan mendapat kiriman banjir, akibat adanya tanggul dan berubahnya alih fungsi lahan.
Warga setempat telah mengirimkan surat kepada camat Tanjungpura, untuk menyelesaikan masalah tersebut. Surat pengaduan tertanggal 26 Mei lalu dilengkapi kronologis peristiwa berubahnya hutan mangrove menjadi perkebunan sawit.
Secara terpisah, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Sumatera Utara, Surkani, berharap agar Polres Langkat, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, segera menindaklanjuti laporan warga tersebut. Termasuk juga piminan DPRD dan Komisi I DPRD Langkat.
''Segera turunkan tim ke lapangan mencermati laporan warga masyarakatyang terancam kebanjiran dengan beralih fungsinya lahan mangrove tersebut,'' kata Surkani. (Ant/OL-10)
Luas hutan bakau di daerah tersebut 520 hektar, kini hampir separuhnya telah berubah menjadi perkebunan sawit.
''Akibat alih fungsi lahan bakau itu, kini masyarakat di Dusun III Lubuk Jaya Desa Kuala Serapuh, Kecamatan Tanjung Pura, terancam luapan air pasang,'' kata Suroso, salah satu warga Tanjungpura, Minggu (19/6).
Suroso yang mewakili 116 orang yang tinggal di daerah tersebut menuturkan sejak April tahun lalu, warga Tanjungpura telah melakukan aksi membersihkan hutan mangrove, termasuk nipah, lenggadai, perepat, nirih, buta-buta, dan api-api untuk dijadikan lahan perkebunan sawit.
Pembersihan itu dibarengi dengan membangun tanggul melingkar, agar luapan air pasang maupun air sungai tidak masuk ke areal perkebunan sawit.
''Hutan mangrove saat ini sudah rata dengan tanah. Hal ini sangat memprihatinkan,'' imbuh Suroso.
Suripto warga di dusun tersebut cemas dengan pembangunan tanggul dan perkebunan sawit. Dia khawatir masyarakat yang berada di Lubuk Jaya Desa Kuala Serapuh akan mendapat kiriman banjir, akibat adanya tanggul dan berubahnya alih fungsi lahan.
Warga setempat telah mengirimkan surat kepada camat Tanjungpura, untuk menyelesaikan masalah tersebut. Surat pengaduan tertanggal 26 Mei lalu dilengkapi kronologis peristiwa berubahnya hutan mangrove menjadi perkebunan sawit.
Secara terpisah, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Sumatera Utara, Surkani, berharap agar Polres Langkat, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, segera menindaklanjuti laporan warga tersebut. Termasuk juga piminan DPRD dan Komisi I DPRD Langkat.
''Segera turunkan tim ke lapangan mencermati laporan warga masyarakatyang terancam kebanjiran dengan beralih fungsinya lahan mangrove tersebut,'' kata Surkani. (Ant/OL-10)
206 Hektare Hutan Bakau Beralih Fungsi jadi Sawit di Langkat
LANGKAT(EKSPOSnews): Seluas 260 hektar hutan bakau dari 520 hektar yang ada di Desa Kuala
Serapuh Kecamatan Tanjungpura Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, beralih
fungsi menjadi perkebunan sawit.
"Akibat alih fungsi lahan bakau tersebut kini masyarakat di Dusun III Lubuk Jaya Desa Kuala Serapuh Kecamatan Tanjungpura terancam luapan air pasang," ujar Suroso, salah seorang warga di Tanjungpura, Minggu, 19 Juni 2011.
Di Pulau Serwak, Pulau Teluk Nibung dan Paluh Cincang, Desa Kuala Serapuh Tanjungpura, ada hutan mangrove (bakau), diperkirakan seluas 520 hektar.
Namun sekarang kondisinya sudah sangat memprihatinkan dimanaseluas 260 hektar, telah beralih fungsi untuk dijadikan lahan pekebunan sawit oleh seorang warga Tanjungpura, kata Suroso, yang mewakili 116 orang masyarakat yang berada disana.
Dikatakan, sejak April 2011 warga Tanjungpura itu terus melakukan pembersihan areal hutan mangrove, nipah, lenggadai, perepat, nirih, buta-buta, api-api di lahan tersebut.
Dimana pembersihan lahan tersebut terlihat untuk dijadikan areal perkebunan sawit dengan membangun tanggul melingkar mengunkan da unit alat berat (beco), agar luapan air pasang maupun limpahan air sungai tidak masuk ke areal yang akan dijadikan perkebunan sawit, katanya.
"Kondisi hutan tersebut telah rata dengan tanah, dan ini sangat meprihatinkan," kata Suroso.
Sementara itu, salah seorang warga Kuala Serapuh lainya, Suprapto menjelaskan pula, akibat dari penanggulan tersebut kini masyarakat terancam penyebaran luapan air pasang, dan luapan banjir sungai.
"Hal akan jadi korban adalah ratusan hektar areal pertanian dan pemukiman masyarakat yang berada d Lubk Jaya Desa Kuala Serapuh Kecamatan Tanjungpura," katanya.
Untuk itulah mereka sangat berharap perhatian dari Muspida Langkat, termasuk Kepala Wilayah Kecamatan Tanjungpura, untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Surat pengaduan juga sudah kami sampaikan tertanggal 26 Mei 2011 lengkap dengan berbagai kronologisnya, karena kami tidak ingin hutan yang aa dialih fungsikan untuk kepentingan oknum, sementara masyarakat yang akan menahankan penderitaannya, kata Suprapto.
Secara terpisah, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Sumatera Utara, Surkani, berharap agar Polres Langkat, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, segera menindak lanjuti laporan warga tersebut.
Termasuk juga piminan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Komisi I DPRD Langkat, dimana surat yang dilayangkan masyarakat, dapat pula ditindak lanjuti secepatnya.
"Segera turunkan tim kelapangan mencermati laporan warga masyarakat yang terancam kebanjiran dengan beralih fungsinya lahan mangrove tersebut," kata Surkani.(an)
"Akibat alih fungsi lahan bakau tersebut kini masyarakat di Dusun III Lubuk Jaya Desa Kuala Serapuh Kecamatan Tanjungpura terancam luapan air pasang," ujar Suroso, salah seorang warga di Tanjungpura, Minggu, 19 Juni 2011.
Di Pulau Serwak, Pulau Teluk Nibung dan Paluh Cincang, Desa Kuala Serapuh Tanjungpura, ada hutan mangrove (bakau), diperkirakan seluas 520 hektar.
Namun sekarang kondisinya sudah sangat memprihatinkan dimanaseluas 260 hektar, telah beralih fungsi untuk dijadikan lahan pekebunan sawit oleh seorang warga Tanjungpura, kata Suroso, yang mewakili 116 orang masyarakat yang berada disana.
Dikatakan, sejak April 2011 warga Tanjungpura itu terus melakukan pembersihan areal hutan mangrove, nipah, lenggadai, perepat, nirih, buta-buta, api-api di lahan tersebut.
Dimana pembersihan lahan tersebut terlihat untuk dijadikan areal perkebunan sawit dengan membangun tanggul melingkar mengunkan da unit alat berat (beco), agar luapan air pasang maupun limpahan air sungai tidak masuk ke areal yang akan dijadikan perkebunan sawit, katanya.
"Kondisi hutan tersebut telah rata dengan tanah, dan ini sangat meprihatinkan," kata Suroso.
Sementara itu, salah seorang warga Kuala Serapuh lainya, Suprapto menjelaskan pula, akibat dari penanggulan tersebut kini masyarakat terancam penyebaran luapan air pasang, dan luapan banjir sungai.
"Hal akan jadi korban adalah ratusan hektar areal pertanian dan pemukiman masyarakat yang berada d Lubk Jaya Desa Kuala Serapuh Kecamatan Tanjungpura," katanya.
Untuk itulah mereka sangat berharap perhatian dari Muspida Langkat, termasuk Kepala Wilayah Kecamatan Tanjungpura, untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Surat pengaduan juga sudah kami sampaikan tertanggal 26 Mei 2011 lengkap dengan berbagai kronologisnya, karena kami tidak ingin hutan yang aa dialih fungsikan untuk kepentingan oknum, sementara masyarakat yang akan menahankan penderitaannya, kata Suprapto.
Secara terpisah, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Sumatera Utara, Surkani, berharap agar Polres Langkat, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, segera menindak lanjuti laporan warga tersebut.
Termasuk juga piminan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Komisi I DPRD Langkat, dimana surat yang dilayangkan masyarakat, dapat pula ditindak lanjuti secepatnya.
"Segera turunkan tim kelapangan mencermati laporan warga masyarakat yang terancam kebanjiran dengan beralih fungsinya lahan mangrove tersebut," kata Surkani.(an)
260 Hektar bakau jadi kebun sawit
LANGKAT- (waspada online)
Seluas 260 hektar hutan bakau dari 520 hektar yang ada di Desa Kuala Serapuh Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, beralih fungsi menjadi perkebunan sawit.
"Akibat alih fungsi lahan bakau tersebut kini masyarakat di Dusun III Lubuk Jaya Desa Kuala Serapuh Kecamatan Tanjungpura terancam luapan air pasang," ujar Suroso, salah seorang warga di Tanjungpura.
Di Pulau Serwak, Pulau Teluk Nibung dan Paluh Cincang, Desa Kuala Serapuh Tanjungpura, ada hutan mangrove (bakau), diperkirakan seluas 520 hektar.
Namun sekarang kondisinya sudah sangat memprihatinkan dimanaseluas 260 hektar, telah beralih fungsi untuk dijadikan lahan pekebunan sawit oleh seorang warga Tanjungpura, kata Suroso, yang mewakili 116 orang masyarakat yang berada disana.
Dikatakan, sejak April 2011 warga Tanjungpura itu terus melakukan pembersihan areal hutan mangrove, nipah, lenggadai, perepat, nirih, buta-buta, api-api di lahan tersebut.
Dimana pembersihan lahan tersebut terlihat untuk dijadikan areal perkebunan sawit dengan membangun tanggul melingkar mengunkan da unit alat berat (beco), agar luapan air pasang maupun limpahan air sungai tidak masuk ke areal yang akan dijadikan perkebunan sawit, katanya.
"Kondisi hutan tersebut telah rata dengan tanah, dan ini sangat meprihatinkan," kata Suroso.
Sementara itu, salah seorang warga Kuala Serapuh lainya, Suprapto menjelaskan pula, akibat dari penanggulan tersebut kini masyarakat terancam penyebaran luapan air pasang, dan luapan banjir sungai.
"Hal akan jadi korban adalah ratusan hektar areal pertanian dan pemukiman masyarakat yang berada d Lubk Jaya Desa Kuala Serapuh Kecamatan Tanjungpura," katanya.
Untuk itulah mereka sangat berharap perhatian dari Muspida Langkat, termasuk Kepala Wilayah Kecamatan Tanjungpura, untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Surat pengaduan juga sudah kami sampaikan tertanggal 26 Mei 2011 lengkap dengan berbagai kronologisnya, karena kami tidak ingin hutan yang aa dialih fungsikan untuk kepentingan oknum, sementara masyarakat yang akan menahankan penderitaannya, kata Suprapto.
Secara terpisah, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Sumatera Utara, Surkani, berharap agar Polres Langkat, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, segera menindak lanjuti laporan warga tersebut.
Termasuk juga piminan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Komisi I DPRD Langkat, dimana surat yang dilayangkan masyarakat, dapat pula ditindak lanjuti secepatnya.
"Segera turunkan tim kelapangan mencermati laporan warga masyarakat yang terancam kebanjiran dengan beralih fungsinya lahan mangrove tersebut," kata Surkani.
Seluas 260 hektar hutan bakau dari 520 hektar yang ada di Desa Kuala Serapuh Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, beralih fungsi menjadi perkebunan sawit.
"Akibat alih fungsi lahan bakau tersebut kini masyarakat di Dusun III Lubuk Jaya Desa Kuala Serapuh Kecamatan Tanjungpura terancam luapan air pasang," ujar Suroso, salah seorang warga di Tanjungpura.
Di Pulau Serwak, Pulau Teluk Nibung dan Paluh Cincang, Desa Kuala Serapuh Tanjungpura, ada hutan mangrove (bakau), diperkirakan seluas 520 hektar.
Namun sekarang kondisinya sudah sangat memprihatinkan dimanaseluas 260 hektar, telah beralih fungsi untuk dijadikan lahan pekebunan sawit oleh seorang warga Tanjungpura, kata Suroso, yang mewakili 116 orang masyarakat yang berada disana.
Dikatakan, sejak April 2011 warga Tanjungpura itu terus melakukan pembersihan areal hutan mangrove, nipah, lenggadai, perepat, nirih, buta-buta, api-api di lahan tersebut.
Dimana pembersihan lahan tersebut terlihat untuk dijadikan areal perkebunan sawit dengan membangun tanggul melingkar mengunkan da unit alat berat (beco), agar luapan air pasang maupun limpahan air sungai tidak masuk ke areal yang akan dijadikan perkebunan sawit, katanya.
"Kondisi hutan tersebut telah rata dengan tanah, dan ini sangat meprihatinkan," kata Suroso.
Sementara itu, salah seorang warga Kuala Serapuh lainya, Suprapto menjelaskan pula, akibat dari penanggulan tersebut kini masyarakat terancam penyebaran luapan air pasang, dan luapan banjir sungai.
"Hal akan jadi korban adalah ratusan hektar areal pertanian dan pemukiman masyarakat yang berada d Lubk Jaya Desa Kuala Serapuh Kecamatan Tanjungpura," katanya.
Untuk itulah mereka sangat berharap perhatian dari Muspida Langkat, termasuk Kepala Wilayah Kecamatan Tanjungpura, untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Surat pengaduan juga sudah kami sampaikan tertanggal 26 Mei 2011 lengkap dengan berbagai kronologisnya, karena kami tidak ingin hutan yang aa dialih fungsikan untuk kepentingan oknum, sementara masyarakat yang akan menahankan penderitaannya, kata Suprapto.
Secara terpisah, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Sumatera Utara, Surkani, berharap agar Polres Langkat, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, segera menindak lanjuti laporan warga tersebut.
Termasuk juga piminan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Komisi I DPRD Langkat, dimana surat yang dilayangkan masyarakat, dapat pula ditindak lanjuti secepatnya.
"Segera turunkan tim kelapangan mencermati laporan warga masyarakat yang terancam kebanjiran dengan beralih fungsinya lahan mangrove tersebut," kata Surkani.
Alih Fungsi Hutan Menyebabkan Bajir Desa Kuala Serapuh

Hutan bakau seluas 260 hektare di Desa Kuala Serapuh, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, beralih fungsi menjadi perkebunan sawit.
Luas hutan bakau di daerah tersebut 520 hektar, kini hampir separuhnya telah berubah menjadi perkebunan sawit.
''Akibat alih fungsi lahan bakau itu, kini masyarakat di Dusun III Lubuk Jaya Desa Kuala Serapuh, Kecamatan Tanjung Pura, terancam luapan air pasang,'' kata Suroso, salah satu warga Tanjungpura, Minggu (19/6).
Suroso yang mewakili 116 orang yang tinggal di daerah tersebut menuturkan sejak April tahun lalu, warga Tanjungpura telah melakukan aksi membersihkan hutan mangrove, termasuk nipah, lenggadai, perepat, nirih, buta-buta, dan api-api untuk dijadikan lahan perkebunan sawit.
Pembersihan itu dibarengi dengan membangun tanggul melingkar, agar luapan air pasang maupun air sungai tidak masuk ke areal perkebunan sawit.
''Hutan mangrove saat ini sudah rata dengan tanah. Hal ini sangat memprihatinkan,'' imbuh Suroso.
Suripto warga di dusun tersebut cemas dengan pembangunan tanggul dan perkebunan sawit. Dia khawatir masyarakat yang berada di Lubuk Jaya Desa Kuala Serapuh akan mendapat kiriman banjir, akibat adanya tanggul dan berubahnya alih fungsi lahan.
Warga setempat telah mengirimkan surat kepada camat Tanjungpura, untuk menyelesaikan masalah tersebut. Surat pengaduan tertanggal 26 Mei lalu dilengkapi kronologis peristiwa berubahnya hutan mangrove menjadi perkebunan sawit.
Secara terpisah, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Sumatera Utara, Surkani, berharap agar Polres Langkat, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, segera menindaklanjuti laporan warga tersebut. Termasuk juga piminan DPRD dan Komisi I DPRD Langkat.
''Segera turunkan tim ke lapangan mencermati laporan warga masyarakatyang terancam kebanjiran dengan beralih fungsinya lahan mangrove tersebut,'' kata Surkani.
DPRD Langkat Segel 4 Alat Berat
STABAT:(Bisnis Sumatera )
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, bersama aparat Satpol PP, menyegel empat unit alat berat ketika sedang beraktivitas di lahan mangrove.
“Kita melakukan penyegelan terhadap empat unit alat berat sedang bekerja di lahan mangrove untuk dijadikan lahan perkebunan sawit,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Langkat, Tarzan Naibaho di Stabat, Jumat 15 Juli 2011.
Ketika Komisi I DPRD Langkat berkunjung ke dusun III Lubuk Jaya Desa Kuala Serapuh Kecamatan Tanjungpura bersama aparat Satpol PP, Kamis (14/7) terlihat dua alat berat sedang bekerja di lahan mangrove seluas 260 hektare.
Dirinya bersama anggota Komisi I DPRD Langkat lainnya langsung meminta agar alat berat yang sedang bekerja tersebut disegel.
Penyegelan disaksikan Kapolsek AKP Muhram Nasution, Camat Tanjungpura Nuriansyah Putra, Dan Ramil Kapten A Yani Lubis, dan Kepala Desa Hasanuddin.
Tarzan Naibaho sempat menanyakan kepada muspika Tanjungpura, apakah mereka mengetahui lahan mangrove seluas 260 hektare sudah beralih fungsi menjadi lahan perkebunan sawit.
Buktinya, kita menyaksikan bersama-sama sekarang ini, hutan mangrove seluas 260 hektare sudah berubah fungsi, katanya.
Sementara itu anggota Komisi I lainnya Antoni Ginting, Syarikat Bangun, meresa heran sebab aparat Desa Kuala Serapuh serta Muspika Tanjungpura, tidak mengetahui alih fungsi lahan mangrove yang sudah terjadi di wilayah hukum mereka.
Secara terpisah salah seorang tokoh masyarakat Lubuk Jaya Desa Kuala Serapuh, Arifin menjelaskan lahan yang dipermasalahkan ini sudah dikuasai mereka semenjak 1968.
Selain hutan mengrove, di lahan ini juga ada daun-daun nipah yang diusahakan masyarakat untuk dijadikan daun rokok.
Diduga salah seorang pengusaha berinisial D penduduk Tanjungpura, telah menguasai lahan tersebut, padahal kami mengetahui lahan tersebut milik negara, katanya.
Wakil Sekretaris Partai Amanat Nasional Sumatera Utara, Surkani meminta Kapolres, Kejaksaan, dan Kadis Kehutanan Perkebunan Langkat, mengusut secara tuntas para pihak yang terlibat dalam alih fungsi lahan mangrove ini.
“Harus diusut tuntas siapa pelaku alih fungsi lahan mengrove seluas 260 hektare ini,” katanya.
Padahal sesuai dengan UU Perkebunan, bahwa hak penguasaan lahan tidak lebih dari 25 hektare, tapi pada kenyataan oknum D bisa menguasai lahan seluas 260 hektare, kata Surkani.
Sementara itu ketika melakukan kunjungan di Pulau Sepadan Kecamatan Besitang, Komisi I DPRD Langkat juga melakukan penyegelan terhadap dua alat berat yang sedang bekerja membuat benteng, di lahan mangrove.
Komisi I DPRD Langkat pada saat itu langsung meminta Satpol PP menghentikan pengoperasian alat berat tersebut dan disegel, agar tidak beraktifitas merusak hutan mengrove, kata Tarzan Naibaho. (ant)
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, bersama aparat Satpol PP, menyegel empat unit alat berat ketika sedang beraktivitas di lahan mangrove.
“Kita melakukan penyegelan terhadap empat unit alat berat sedang bekerja di lahan mangrove untuk dijadikan lahan perkebunan sawit,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Langkat, Tarzan Naibaho di Stabat, Jumat 15 Juli 2011.
Ketika Komisi I DPRD Langkat berkunjung ke dusun III Lubuk Jaya Desa Kuala Serapuh Kecamatan Tanjungpura bersama aparat Satpol PP, Kamis (14/7) terlihat dua alat berat sedang bekerja di lahan mangrove seluas 260 hektare.
Dirinya bersama anggota Komisi I DPRD Langkat lainnya langsung meminta agar alat berat yang sedang bekerja tersebut disegel.
Penyegelan disaksikan Kapolsek AKP Muhram Nasution, Camat Tanjungpura Nuriansyah Putra, Dan Ramil Kapten A Yani Lubis, dan Kepala Desa Hasanuddin.
Tarzan Naibaho sempat menanyakan kepada muspika Tanjungpura, apakah mereka mengetahui lahan mangrove seluas 260 hektare sudah beralih fungsi menjadi lahan perkebunan sawit.
Buktinya, kita menyaksikan bersama-sama sekarang ini, hutan mangrove seluas 260 hektare sudah berubah fungsi, katanya.
Sementara itu anggota Komisi I lainnya Antoni Ginting, Syarikat Bangun, meresa heran sebab aparat Desa Kuala Serapuh serta Muspika Tanjungpura, tidak mengetahui alih fungsi lahan mangrove yang sudah terjadi di wilayah hukum mereka.
Secara terpisah salah seorang tokoh masyarakat Lubuk Jaya Desa Kuala Serapuh, Arifin menjelaskan lahan yang dipermasalahkan ini sudah dikuasai mereka semenjak 1968.
Selain hutan mengrove, di lahan ini juga ada daun-daun nipah yang diusahakan masyarakat untuk dijadikan daun rokok.
Diduga salah seorang pengusaha berinisial D penduduk Tanjungpura, telah menguasai lahan tersebut, padahal kami mengetahui lahan tersebut milik negara, katanya.
Wakil Sekretaris Partai Amanat Nasional Sumatera Utara, Surkani meminta Kapolres, Kejaksaan, dan Kadis Kehutanan Perkebunan Langkat, mengusut secara tuntas para pihak yang terlibat dalam alih fungsi lahan mangrove ini.
“Harus diusut tuntas siapa pelaku alih fungsi lahan mengrove seluas 260 hektare ini,” katanya.
Padahal sesuai dengan UU Perkebunan, bahwa hak penguasaan lahan tidak lebih dari 25 hektare, tapi pada kenyataan oknum D bisa menguasai lahan seluas 260 hektare, kata Surkani.
Sementara itu ketika melakukan kunjungan di Pulau Sepadan Kecamatan Besitang, Komisi I DPRD Langkat juga melakukan penyegelan terhadap dua alat berat yang sedang bekerja membuat benteng, di lahan mangrove.
Komisi I DPRD Langkat pada saat itu langsung meminta Satpol PP menghentikan pengoperasian alat berat tersebut dan disegel, agar tidak beraktifitas merusak hutan mengrove, kata Tarzan Naibaho. (ant)
Satu Nama Mencuat Calon Ketua PAN Langkat
Hutan bakau langkat beralih kebun sawit
STABAT: (Bisnis Sumatera)
Seluas 260 hektare hutan bakau dari 520 hektare yang ada di Desa Kuala Serapuh Kecamatan Tanjungpura Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, beralih fungsi menjadi perkebunan sawit.
“Akibat alih fungsi lahan bakau tersebut kini masyarakat di Dusun III Lubuk Jaya Desa Kuala Serapuh Kecamatan Tanjungpura terancam luapan air pasang,” ujar Suroso, salah seorang warga di Tanjungpura, Minggu 19 Juni 2011.
Di Pulau Serwak, Pulau Teluk Nibung dan Paluh Cincang, Desa Kuala Serapuh Tanjungpura, ada hutan mangrove (bakau), diperkirakan seluas 520 hektare.
Namun sekarang kondisinya sudah sangat memprihatinkan dimanaseluas 260 hektare, telah beralih fungsi untuk dijadikan lahan pekebunan sawit oleh seorang warga Tanjungpura, kata Suroso, yang mewakili 116 orang masyarakat yang berada disana.
Dikatakan, sejak April 2011 warga Tanjungpura itu terus melakukan pembersihan areal hutan mangrove, nipah, lenggadai, perepat, nirih, buta-buta, api-api di lahan tersebut.
Dimana pembersihan lahan tersebut terlihat untuk dijadikan areal perkebunan sawit dengan membangun tanggul melingkar mengunkan da unit alat berat (beco), agar luapan air pasang maupun limpahan air sungai tidak masuk ke areal yang akan dijadikan perkebunan sawit, katanya.
“Kondisi hutan tersebut telah rata dengan tanah, dan ini sangat meprihatinkan,” kata Suroso.
Sementara itu, salah seorang warga Kuala Serapuh lainya, Suprapto menjelaskan pula, akibat dari penanggulan tersebut kini masyarakat terancam penyebaran luapan air pasang, dan luapan banjir sungai.
“Hal akan jadi korban adalah ratusan hektar areal pertanian dan pemukiman masyarakat yang berada d Lubk Jaya Desa Kuala Serapuh Kecamatan Tanjungpura,” katanya.
Untuk itulah mereka sangat berharap perhatian dari Muspida Langkat, termasuk Kepala Wilayah Kecamatan Tanjungpura, untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Surat pengaduan juga sudah kami sampaikan tertanggal 26 Mei 2011 lengkap dengan berbagai kronologisnya, karena kami tidak ingin hutan yang aa dialih fungsikan untuk kepentingan oknum, sementara masyarakat yang akan menahankan penderitaannya, kata Suprapto.
Secara terpisah, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Sumatra Utara, Surkani, berharap agar Polres Langkat, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, segera menindak lanjuti laporan warga tersebut.
Termasuk juga piminan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Komisi I DPRD Langkat, dimana surat yang dilayangkan masyarakat, dapat pula ditindak lanjuti secepatnya.
“Segera turunkan tim kelapangan mencermati laporan warga masyarakat yang terancam kebanjiran dengan beralih fungsinya lahan mangrove tersebut,” kata Surkani.
Seluas 260 hektare hutan bakau dari 520 hektare yang ada di Desa Kuala Serapuh Kecamatan Tanjungpura Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, beralih fungsi menjadi perkebunan sawit.
“Akibat alih fungsi lahan bakau tersebut kini masyarakat di Dusun III Lubuk Jaya Desa Kuala Serapuh Kecamatan Tanjungpura terancam luapan air pasang,” ujar Suroso, salah seorang warga di Tanjungpura, Minggu 19 Juni 2011.
Di Pulau Serwak, Pulau Teluk Nibung dan Paluh Cincang, Desa Kuala Serapuh Tanjungpura, ada hutan mangrove (bakau), diperkirakan seluas 520 hektare.
Namun sekarang kondisinya sudah sangat memprihatinkan dimanaseluas 260 hektare, telah beralih fungsi untuk dijadikan lahan pekebunan sawit oleh seorang warga Tanjungpura, kata Suroso, yang mewakili 116 orang masyarakat yang berada disana.
Dikatakan, sejak April 2011 warga Tanjungpura itu terus melakukan pembersihan areal hutan mangrove, nipah, lenggadai, perepat, nirih, buta-buta, api-api di lahan tersebut.
Dimana pembersihan lahan tersebut terlihat untuk dijadikan areal perkebunan sawit dengan membangun tanggul melingkar mengunkan da unit alat berat (beco), agar luapan air pasang maupun limpahan air sungai tidak masuk ke areal yang akan dijadikan perkebunan sawit, katanya.
“Kondisi hutan tersebut telah rata dengan tanah, dan ini sangat meprihatinkan,” kata Suroso.
Sementara itu, salah seorang warga Kuala Serapuh lainya, Suprapto menjelaskan pula, akibat dari penanggulan tersebut kini masyarakat terancam penyebaran luapan air pasang, dan luapan banjir sungai.
“Hal akan jadi korban adalah ratusan hektar areal pertanian dan pemukiman masyarakat yang berada d Lubk Jaya Desa Kuala Serapuh Kecamatan Tanjungpura,” katanya.
Untuk itulah mereka sangat berharap perhatian dari Muspida Langkat, termasuk Kepala Wilayah Kecamatan Tanjungpura, untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Surat pengaduan juga sudah kami sampaikan tertanggal 26 Mei 2011 lengkap dengan berbagai kronologisnya, karena kami tidak ingin hutan yang aa dialih fungsikan untuk kepentingan oknum, sementara masyarakat yang akan menahankan penderitaannya, kata Suprapto.
Secara terpisah, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Sumatra Utara, Surkani, berharap agar Polres Langkat, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, segera menindak lanjuti laporan warga tersebut.
Termasuk juga piminan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Komisi I DPRD Langkat, dimana surat yang dilayangkan masyarakat, dapat pula ditindak lanjuti secepatnya.
“Segera turunkan tim kelapangan mencermati laporan warga masyarakat yang terancam kebanjiran dengan beralih fungsinya lahan mangrove tersebut,” kata Surkani.
Effendi Lubis Siap Pimpin PAN Langkat
angkat, Sumut, 19/1 (ANTARA)-Effendi Lubis anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Langkat Sumatera Utara, menyatakan kesiapannya
untuk memimpin Partai Amanat Nasional (PAN) untuk periode 2010-2015.
“Bila saya dipercaya para pengurus DPC dan Ranting, saya siap untuk
menahkodai PAN di bumi Langkat,” katanya saat ditemui di Stabat, Rabu.
Dukungan dan kepercayaan dari para pengurus kecamatan maupun juga ranting, yang mempunyai hak suara, tentu sangat diharapkan dalam membesarkan partai ini nantinya ke depan, bila dirinya dipercaya menjadi Ketua.
Effendi Lubis juga menjelaskan bahwa dukungan terhadapnya hingga sekarang ini terus mengalir, dan diharapkan akan menjadi puncaknya saat pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) PAN Langkat, katanya.
Sementara itu menjelang Musyawarah Daerah Partai Amanat Nasional (PAN) ini satu nama mencuat sebagai Ketua PAN Kabupaten Langkat, ujar Surkani selaku Sekretaris Stering Commite (SC)
Untuk pucuk pimpinan PAN Langkat, terlihat Effendi Lubis, mendapat dukungan yang luas dari para pimpinan kecamatan maupun ranting yang ada, katanya pula.
Surkani juga menjelaskan walaupun nantinya kita serahkan pada flor, untuk pemilihan figur ketua partai ini, dalam Musda yang akan dilaksanakan 21 Januari 2011 mendatang ini, Effendi Lubis, nampaknya sudah tidak terbenung lagi, untuk menjadi ketua partai.
Effendi Lubis, anggota DPRD Langkat yang sudah dua periode menjabat di sana, sangat tepat untuk memimpin lokomotifnya PAN Langkat dalam rangka menghadapi 2014 mendatang, ungkap Surkani.
Sementara itu Muhammad Syah selaku Ketua panitia pelaksana didampingi Subaktiar selaku Sekretaris Musyawarah Daerah PAN Kabupaten Langkat menjelaskan persiapan sudah hampir rampung, katanya.
Muhammad Syah juga menjelaskan Musda akan dilaksanakan 21 Januari 2010 mendatang di gedung Pegnasos complex kantor Bupati Langkat di Stabat, yang akan diikuti lebih kurang 300 orang peserta, peninjau dan undangan.Musda akan dibuka Mulfachri Harahap selaku pengurus DPP PAN, dan juga akan dihadiri Ketua DPW PAN Sumut H Syah Affandin, serta unsur pengurus lainnya.***1***
(T.KR-JRD)
(T.KR-JRD/C/J006/C/J006)
Dukungan dan kepercayaan dari para pengurus kecamatan maupun juga ranting, yang mempunyai hak suara, tentu sangat diharapkan dalam membesarkan partai ini nantinya ke depan, bila dirinya dipercaya menjadi Ketua.
Effendi Lubis juga menjelaskan bahwa dukungan terhadapnya hingga sekarang ini terus mengalir, dan diharapkan akan menjadi puncaknya saat pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) PAN Langkat, katanya.
Sementara itu menjelang Musyawarah Daerah Partai Amanat Nasional (PAN) ini satu nama mencuat sebagai Ketua PAN Kabupaten Langkat, ujar Surkani selaku Sekretaris Stering Commite (SC)
Untuk pucuk pimpinan PAN Langkat, terlihat Effendi Lubis, mendapat dukungan yang luas dari para pimpinan kecamatan maupun ranting yang ada, katanya pula.
Surkani juga menjelaskan walaupun nantinya kita serahkan pada flor, untuk pemilihan figur ketua partai ini, dalam Musda yang akan dilaksanakan 21 Januari 2011 mendatang ini, Effendi Lubis, nampaknya sudah tidak terbenung lagi, untuk menjadi ketua partai.
Effendi Lubis, anggota DPRD Langkat yang sudah dua periode menjabat di sana, sangat tepat untuk memimpin lokomotifnya PAN Langkat dalam rangka menghadapi 2014 mendatang, ungkap Surkani.
Sementara itu Muhammad Syah selaku Ketua panitia pelaksana didampingi Subaktiar selaku Sekretaris Musyawarah Daerah PAN Kabupaten Langkat menjelaskan persiapan sudah hampir rampung, katanya.
Muhammad Syah juga menjelaskan Musda akan dilaksanakan 21 Januari 2010 mendatang di gedung Pegnasos complex kantor Bupati Langkat di Stabat, yang akan diikuti lebih kurang 300 orang peserta, peninjau dan undangan.Musda akan dibuka Mulfachri Harahap selaku pengurus DPP PAN, dan juga akan dihadiri Ketua DPW PAN Sumut H Syah Affandin, serta unsur pengurus lainnya.***1***
(T.KR-JRD)
(T.KR-JRD/C/J006/C/J006)
Incoming search terms:
- surkani
Komisi I DPRD Langkat Temuka Alat Berat Merusak Hutan Bakau
Stabat, Realitas
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Langkat Sumatera Utara, bersama dengan aparat Satpol PP, menyegel dua unit beco yang sedang bekerja di lahan mangrove, yang sedang dialih fuhgsikan menjadi lahan sawit.
"Kita lakukan penyegelan terhadap dua unit beco yang sedang bekrja di lahan yang dialih fung-sikan dari mangrove menjadi perkebunan sawit," kata Sekretaris Komisi I DPRD Langkat, Tarzan Naibaho di Tanjungpura, Rabu{13/7).
Komisi I DPRD Langkat yang turun ke dusun in Lubuk Jaya Desa Kuala Serapuh Kecamatan Tanjungpura bersama aparat SatpolPP melihat dua alat berat (beco) sedang bekerja dilahan mangrove seluas 260 hektar, yang telah be-ralih fungsi menjadi lahan sawit tersebut.
Tarzan Naibaho, langsung meminta agar alat berat yang se¬dang bekerja tersebut disegel, yang disaksikan Kapolsek AKP Muhram Nasution, Kepala Wilayah Kecamatan Tanjungpu¬ra Nuriansyah Putra, Dan Ramil Kapten A Yani Lubis, dan Kepa¬la Desa Hasanuddin.
Dalam kesempatan itu anggota Komisi I DPRD Langkat tersebut sempat menanyakan kepada muspika Tanjungpura, apakah mereka mengetahui lahan man¬grove seluas 260 hektar sudah beralih fungsi menjadi lahan perkebunan sawit, kata Tarzan Naibaho.
Buktinya, kita menyaksikan bersama-sama sekarang ini, hu-tan negara seluas 260 hektar sudah berubah fungsi, katanya.
Sementara itu pula, anggota Komisi I lainnya antara lain Antoni Ginting, Syarikat Bangun, juga meresa heran sebab aparat desa Kuala Serapuh serta muspika Tanjungpura, tidak mengetahui alih fungsi lahan mangrove yang sudah terjadi di wilayah hukum mereka.
Secara terpisah salah seorang tokoh masyarakat Lubuk Jaya Desa Kuala Serapuh, Arifin, yang ditemui menjelaskan bahwa lah¬an yang dipermasalahkan ini sudah dikuasai mereka semenjak tahun!968.
Dimana selain hutan mangrove dilahan ini juga ada daun-daun nipah yang diusahakan masyarakat untuk dijadikan daun rokok.
Namun oleh salah seorang pen-gusaha berinitial D alias ANN periduduk Tanjungpura, lahan tersebut telah dikuasainya, pada-hal kami mengetahui lahan tersebut milik negara, katanya.
Wakil Sekretaris Partai Amanat Nasional Sumatera Utara Surkani,SE yang ditemui pula meminta Kapolres, Kejaksaan, dan Kadis Kehutanan dan Perke¬bunan Langkat, untuk mengusut secara tuntas para pih'ak yang terlibat dalam alih fungsi lahan mangrove ini."Harus diusut tuntas siapa pelaku alih fungsi lahan mengrove seluas 260 hektar ini," katanya.
Padahal sesuai dengan UU Perkebunan, bahwa hakpengua-saan lahan tidak lebih dari 25 hektar, tapi pada kenyataan oknum D alias ANN, bisa men-guasai lahan seluas 260 hektar, kata Surkani. (R-fr)
Rabu, 03 Agustus 2011
National Young Leader Forum dan Rakornas PARRA Indonesia
Oleh Putra Batubara
Selasa, 26 Juli 2011 14:53
Hari ini, ternyata bukan hanya Partai Demokrat yang menggelar Rapat Koordinasi Nasional. Pusat Advokasi dan Riset Rakyat Indonesia (Parra Indonesia) juga menggelar acara serupa. Namun, Parra menggelar acara nasional ini bukan karena elitnya mendapat serangan buruk, seperti yang saat ini dihadapi sejumlah elit Partai Demokrat. Rakornas Parra dilaksanakan untuk memantapkan gerakan dalam memberikan yang terbaik buat masyarakat.
Direktur Parra Indonesia Rusli Halim mengatakan, meski baru berdiri satu tahun, kini Parra sudah memiliki jaringan di seluruh provinsi di Indonesia.
"Rakornas ini bertujuan menkonsolidasikan jaringan Parra yang berada di 33 provinsi di Indonesia," katanya, saat pembukaan Rakornas Parra di Jakarta, Sabtu (23/7).
Rusli menambahkan, dalam rapat yang dihadiri sebanyak 70 orang pemuda anggota Parra itu, pihaknya akan merumuskan gerakan ekonomi baru bagi kalangan muda.
Acara ini juga dihadiri Bendahara Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Jhon Erizal. Jhon hadir sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Parra.
Dalam sambutannya, Jhon mengatakan, kini sudah saatnya kaum muda mulai terlibat dalam pembangunan perekonomian bangsa Indonesia.
"Kaum muda sudah saatnya menjadi pelopor dari gerakan enterpreneur. Ini akan menjadi solusi membangun karakter bangsa, agar negera kita lebih mandiri," katanya.
dikutip dari : http://www.rakyatmerdekaonline.com/news.php?id=33995
Langganan:
Postingan (Atom)