STABAT: (Bisnis Sumatera)
Seluas 260 hektare hutan bakau dari 520 hektare yang ada di
Desa Kuala Serapuh Kecamatan Tanjungpura Kabupaten Langkat, Sumatra
Utara, beralih fungsi menjadi perkebunan sawit.
“Akibat alih fungsi lahan bakau tersebut kini masyarakat di Dusun III
Lubuk Jaya Desa Kuala Serapuh Kecamatan Tanjungpura terancam luapan air
pasang,” ujar Suroso, salah seorang warga di Tanjungpura, Minggu 19
Juni 2011.
Di Pulau Serwak, Pulau Teluk Nibung dan Paluh Cincang, Desa Kuala
Serapuh Tanjungpura, ada hutan mangrove (bakau), diperkirakan seluas 520
hektare.
Namun sekarang kondisinya sudah sangat memprihatinkan dimanaseluas
260 hektare, telah beralih fungsi untuk dijadikan lahan pekebunan sawit
oleh seorang warga Tanjungpura, kata Suroso, yang mewakili 116 orang
masyarakat yang berada disana.
Dikatakan, sejak April 2011 warga Tanjungpura itu terus melakukan
pembersihan areal hutan mangrove, nipah, lenggadai, perepat, nirih,
buta-buta, api-api di lahan tersebut.
Dimana pembersihan lahan tersebut terlihat untuk dijadikan areal
perkebunan sawit dengan membangun tanggul melingkar mengunkan da unit
alat berat (beco), agar luapan air pasang maupun limpahan air sungai
tidak masuk ke areal yang akan dijadikan perkebunan sawit, katanya.
“Kondisi hutan tersebut telah rata dengan tanah, dan ini sangat meprihatinkan,” kata Suroso.
Sementara itu, salah seorang warga Kuala Serapuh lainya, Suprapto
menjelaskan pula, akibat dari penanggulan tersebut kini masyarakat
terancam penyebaran luapan air pasang, dan luapan banjir sungai.
“Hal akan jadi korban adalah ratusan hektar areal pertanian dan
pemukiman masyarakat yang berada d Lubk Jaya Desa Kuala Serapuh
Kecamatan Tanjungpura,” katanya.
Untuk itulah mereka sangat berharap perhatian dari Muspida Langkat,
termasuk Kepala Wilayah Kecamatan Tanjungpura, untuk menyelesaikan
persoalan tersebut.
Surat pengaduan juga sudah kami sampaikan tertanggal 26 Mei 2011
lengkap dengan berbagai kronologisnya, karena kami tidak ingin hutan
yang aa dialih fungsikan untuk kepentingan oknum, sementara masyarakat
yang akan menahankan penderitaannya, kata Suprapto.
Secara terpisah, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat
Nasional Sumatra Utara, Surkani, berharap agar Polres Langkat, Dinas
Kehutanan dan Perkebunan, segera menindak lanjuti laporan warga
tersebut.
Termasuk juga piminan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan
Komisi I DPRD Langkat, dimana surat yang dilayangkan masyarakat, dapat
pula ditindak lanjuti secepatnya.
“Segera turunkan tim kelapangan mencermati laporan warga masyarakat
yang terancam kebanjiran dengan beralih fungsinya lahan mangrove
tersebut,” kata Surkani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar