Kamis, 11 Agustus 2011

Hutan bakau langkat beralih kebun sawit

STABAT: (Bisnis Sumatera)
Seluas 260 hektare hutan bakau dari 520 hektare yang ada di Desa Kuala Serapuh Kecamatan Tanjungpura Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, beralih fungsi menjadi perkebunan sawit.
“Akibat alih fungsi lahan bakau tersebut kini masyarakat di Dusun III Lubuk Jaya Desa Kuala Serapuh Kecamatan Tanjungpura terancam luapan air pasang,” ujar Suroso, salah seorang warga di Tanjungpura, Minggu 19 Juni 2011.
Di Pulau Serwak, Pulau Teluk Nibung dan Paluh Cincang, Desa Kuala Serapuh Tanjungpura, ada hutan mangrove (bakau), diperkirakan seluas 520 hektare.
Namun sekarang kondisinya sudah sangat memprihatinkan dimanaseluas 260 hektare, telah beralih fungsi untuk dijadikan lahan pekebunan sawit oleh seorang warga Tanjungpura, kata Suroso, yang mewakili 116 orang masyarakat yang berada disana.
Dikatakan, sejak April 2011 warga Tanjungpura itu terus melakukan pembersihan areal hutan mangrove, nipah, lenggadai, perepat, nirih, buta-buta, api-api di lahan tersebut.
Dimana pembersihan lahan tersebut terlihat untuk dijadikan areal perkebunan sawit dengan membangun tanggul melingkar mengunkan da unit alat berat (beco), agar luapan air pasang maupun limpahan air sungai tidak masuk ke areal yang akan dijadikan perkebunan sawit, katanya.
“Kondisi hutan tersebut telah rata dengan tanah, dan ini sangat meprihatinkan,” kata Suroso.
Sementara itu, salah seorang warga Kuala Serapuh lainya, Suprapto menjelaskan pula, akibat dari penanggulan tersebut kini masyarakat terancam penyebaran luapan air pasang, dan luapan banjir sungai.
“Hal akan jadi korban adalah ratusan hektar areal pertanian dan pemukiman masyarakat yang berada d Lubk Jaya Desa Kuala Serapuh Kecamatan Tanjungpura,” katanya.
Untuk itulah mereka sangat berharap perhatian dari Muspida Langkat, termasuk Kepala Wilayah Kecamatan Tanjungpura, untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Surat pengaduan juga sudah kami sampaikan tertanggal 26 Mei 2011 lengkap dengan berbagai kronologisnya, karena kami tidak ingin hutan yang aa dialih fungsikan untuk kepentingan oknum, sementara masyarakat yang akan menahankan penderitaannya, kata Suprapto.
Secara terpisah, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Sumatra Utara, Surkani, berharap agar Polres Langkat, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, segera menindak lanjuti laporan warga tersebut.
Termasuk juga piminan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Komisi I DPRD Langkat, dimana surat yang dilayangkan masyarakat, dapat pula ditindak lanjuti secepatnya.
“Segera turunkan tim kelapangan mencermati laporan warga masyarakat yang terancam kebanjiran dengan beralih fungsinya lahan mangrove tersebut,” kata Surkani.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar