LANGKAT(EKSPOSnews): Seluas 260 hektar hutan bakau dari 520 hektar yang ada di Desa Kuala
Serapuh Kecamatan Tanjungpura Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, beralih
fungsi menjadi perkebunan sawit.
"Akibat alih fungsi lahan
bakau tersebut kini masyarakat di Dusun III Lubuk Jaya Desa Kuala
Serapuh Kecamatan Tanjungpura terancam luapan air pasang," ujar Suroso,
salah seorang warga di Tanjungpura, Minggu, 19 Juni 2011.
Di Pulau Serwak,
Pulau Teluk Nibung dan Paluh Cincang, Desa Kuala Serapuh Tanjungpura,
ada hutan mangrove (bakau), diperkirakan seluas 520 hektar.
Namun sekarang kondisinya sudah sangat memprihatinkan dimanaseluas 260
hektar, telah beralih fungsi untuk dijadikan lahan pekebunan sawit oleh
seorang warga Tanjungpura, kata Suroso, yang mewakili 116 orang
masyarakat yang berada disana.
Dikatakan, sejak April 2011
warga Tanjungpura itu terus melakukan pembersihan areal hutan mangrove,
nipah, lenggadai, perepat, nirih, buta-buta, api-api di lahan tersebut.
Dimana pembersihan lahan tersebut terlihat untuk dijadikan areal
perkebunan sawit dengan membangun tanggul melingkar mengunkan da unit
alat berat (beco), agar luapan air pasang maupun limpahan air sungai
tidak masuk ke areal yang akan dijadikan perkebunan sawit, katanya.
"Kondisi hutan tersebut telah rata dengan tanah, dan ini sangat meprihatinkan," kata Suroso.
Sementara itu, salah seorang warga Kuala Serapuh lainya, Suprapto
menjelaskan pula, akibat dari penanggulan tersebut kini masyarakat
terancam penyebaran luapan air pasang, dan luapan banjir sungai.
"Hal akan jadi korban adalah ratusan hektar areal pertanian dan
pemukiman masyarakat yang berada d Lubk Jaya Desa Kuala Serapuh
Kecamatan Tanjungpura," katanya.
Untuk itulah mereka sangat
berharap perhatian dari Muspida Langkat, termasuk Kepala Wilayah
Kecamatan Tanjungpura, untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Surat pengaduan juga sudah kami sampaikan tertanggal 26 Mei 2011
lengkap dengan berbagai kronologisnya, karena kami tidak ingin hutan
yang aa dialih fungsikan untuk kepentingan oknum, sementara masyarakat
yang akan menahankan penderitaannya, kata Suprapto.
Secara
terpisah, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional
Sumatera Utara, Surkani, berharap agar Polres Langkat, Dinas Kehutanan
dan Perkebunan, segera menindak lanjuti laporan warga tersebut.
Termasuk juga piminan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan
Komisi I DPRD Langkat, dimana surat yang dilayangkan masyarakat, dapat
pula ditindak lanjuti secepatnya.
"Segera turunkan tim
kelapangan mencermati laporan warga masyarakat yang terancam kebanjiran
dengan beralih fungsinya lahan mangrove tersebut," kata Surkani.(an)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar