
Hutan bakau seluas 260 hektare di Desa Kuala Serapuh, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, beralih fungsi menjadi perkebunan sawit.
Luas hutan bakau di daerah tersebut 520 hektar, kini hampir separuhnya telah berubah menjadi perkebunan sawit.
''Akibat alih fungsi lahan bakau itu, kini masyarakat di Dusun III Lubuk Jaya Desa Kuala Serapuh, Kecamatan Tanjung Pura, terancam luapan air pasang,'' kata Suroso, salah satu warga Tanjungpura, Minggu (19/6).
Suroso yang mewakili 116 orang yang tinggal di daerah tersebut menuturkan sejak April tahun lalu, warga Tanjungpura telah melakukan aksi membersihkan hutan mangrove, termasuk nipah, lenggadai, perepat, nirih, buta-buta, dan api-api untuk dijadikan lahan perkebunan sawit.
Pembersihan itu dibarengi dengan membangun tanggul melingkar, agar luapan air pasang maupun air sungai tidak masuk ke areal perkebunan sawit.
''Hutan mangrove saat ini sudah rata dengan tanah. Hal ini sangat memprihatinkan,'' imbuh Suroso.
Suripto warga di dusun tersebut cemas dengan pembangunan tanggul dan perkebunan sawit. Dia khawatir masyarakat yang berada di Lubuk Jaya Desa Kuala Serapuh akan mendapat kiriman banjir, akibat adanya tanggul dan berubahnya alih fungsi lahan.
Warga setempat telah mengirimkan surat kepada camat Tanjungpura, untuk menyelesaikan masalah tersebut. Surat pengaduan tertanggal 26 Mei lalu dilengkapi kronologis peristiwa berubahnya hutan mangrove menjadi perkebunan sawit.
Secara terpisah, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Sumatera Utara, Surkani, berharap agar Polres Langkat, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, segera menindaklanjuti laporan warga tersebut. Termasuk juga piminan DPRD dan Komisi I DPRD Langkat.
''Segera turunkan tim ke lapangan mencermati laporan warga masyarakatyang terancam kebanjiran dengan beralih fungsinya lahan mangrove tersebut,'' kata Surkani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar