LANGKAT- (waspada online)
Seluas 260 hektar hutan bakau dari 520 hektar yang ada di Desa
Kuala Serapuh Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,
beralih fungsi menjadi perkebunan sawit.
"Akibat alih fungsi
lahan bakau tersebut kini masyarakat di Dusun III Lubuk Jaya Desa Kuala
Serapuh Kecamatan Tanjungpura terancam luapan air pasang," ujar Suroso,
salah seorang warga di Tanjungpura.
Di Pulau Serwak, Pulau Teluk
Nibung dan Paluh Cincang, Desa Kuala Serapuh Tanjungpura, ada hutan
mangrove (bakau), diperkirakan seluas 520 hektar.
Namun sekarang
kondisinya sudah sangat memprihatinkan dimanaseluas 260 hektar, telah
beralih fungsi untuk dijadikan lahan pekebunan sawit oleh seorang warga
Tanjungpura, kata Suroso, yang mewakili 116 orang masyarakat yang berada
disana.
Dikatakan, sejak April 2011 warga Tanjungpura itu terus
melakukan pembersihan areal hutan mangrove, nipah, lenggadai, perepat,
nirih, buta-buta, api-api di lahan tersebut.
Dimana pembersihan
lahan tersebut terlihat untuk dijadikan areal perkebunan sawit dengan
membangun tanggul melingkar mengunkan da unit alat berat (beco), agar
luapan air pasang maupun limpahan air sungai tidak masuk ke areal yang
akan dijadikan perkebunan sawit, katanya.
"Kondisi hutan tersebut telah rata dengan tanah, dan ini sangat meprihatinkan," kata Suroso.
Sementara
itu, salah seorang warga Kuala Serapuh lainya, Suprapto menjelaskan
pula, akibat dari penanggulan tersebut kini masyarakat terancam
penyebaran luapan air pasang, dan luapan banjir sungai.
"Hal akan
jadi korban adalah ratusan hektar areal pertanian dan pemukiman
masyarakat yang berada d Lubk Jaya Desa Kuala Serapuh Kecamatan
Tanjungpura," katanya.
Untuk itulah mereka sangat berharap
perhatian dari Muspida Langkat, termasuk Kepala Wilayah Kecamatan
Tanjungpura, untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Surat
pengaduan juga sudah kami sampaikan tertanggal 26 Mei 2011 lengkap
dengan berbagai kronologisnya, karena kami tidak ingin hutan yang aa
dialih fungsikan untuk kepentingan oknum, sementara masyarakat yang akan
menahankan penderitaannya, kata Suprapto.
Secara terpisah, Wakil
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Sumatera Utara,
Surkani, berharap agar Polres Langkat, Dinas Kehutanan dan Perkebunan,
segera menindak lanjuti laporan warga tersebut.
Termasuk juga
piminan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Komisi I DPRD Langkat,
dimana surat yang dilayangkan masyarakat, dapat pula ditindak lanjuti
secepatnya.
"Segera turunkan tim kelapangan mencermati laporan
warga masyarakat yang terancam kebanjiran dengan beralih fungsinya lahan
mangrove tersebut," kata Surkani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar