Jumat, 30 Desember 2011
74 Kader Ikut Pelatihan Melati Dewasa Pemuda Muhammadiyah Sumut
Medan, (Analisa). Sebanyak 74 kader mengikuti Pelatihan Melati Dewasa I Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara (PW Sumut), Jumat (23/12) hingga Minggu (25/12), di Gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sumut.
Pimpinan PW Muhammadiya Sumut, Ihsan Rambe mengatakan, di dalam organisasi Pemuda Muhammadiyah ada pengkaderan jenjang untuk tingkat wilayah yang disebut dengan melati dewasa.
"Jadi dalam periodesasi kepemimpinan saya ini, pelatihan Melati Dewasa yang pertama kali dilakukan, guna menentukan eksistensi gerakan kader, untuk menguatkan kepemimpinan Pemuda Muhamadiyah ke depan. Dan, ini kita lakukan berjenjang. Jika untuk daerah namanya Melati Muda sedangkan untuk willayah disebut Melati Dewasa," kata Ihsan .
Dijelaskan peserta yang ikut merupakan utusan daerah dari berbagai kabupaten/kota se Sumut.
Dia berharap, dengan pelatihan tersebut akan tercipta kader-kader, yang betul - betul berjuang untuk Pemuda Muhammadiyah, dalam menggerakan roda organisasi Pemuda Muhammadiyah di daerah masing-masing.
Pemuda Muhammadiyah, lanjutnya merupakan calon pemimpin - pemimpin Muhammadiyah di masa yang akan datang.
"Jadi kaderisasi ini harus kita manfaatkan, agar siap menerima tongkat estafet dimasa mendatang," katanya.
Konsisten
Ihsan juga mengatakan, gerakan Pemuda Muhammadiyah Sumut akan senantiasa konsisten pada gerakan dakwah dan peningkatan kaderisasi. Untuk itu, para pengurus dan kader Pemuda Muhammadiyah Sumut, harus mampu mengubah dirinya sendiri, dengan meningkatkan pembinaan atau hubungan dengan Allah SWT.
Di tempat terpisah, tokoh pemuda, H Syah Afandin SH (Ondim) mengatakan, Muhammadiyah sebagai lembaga dakwah, yang tentunya merupakan cikal bakal di dalam rangka pertanggungjawaban terhadap negara dan bangsa.
Dari pengkaderan yang dilakukan akan lahir para pemimpin masa depan yang sudah kredibel. Sebab, di dalam organisasi Pemuda Muhammadiyah, kader-kadernya diberikan pelatihan. Ondim berharap dengan pelatihan tersebut, muncul tokoh muda Muhammadiyah, yang mampu bicara di tingkat Sumut.
Turut hadir dalam pelatihan tersebut di antaranya Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammdiyah, Drs HM Ziyad MA, Wakil Ketua Muhammadiyah Sumut, H Bahril Datuk SE MM, Bendahara, Surkani SE, dan Ketua Panitia M Basir Hasibuan MPd. (twh)
Rabu, 28 Desember 2011
74 Kader Ikut Pelatihan Melati Dewasa Pemuda Muhammadiyah Sumut
Medan, (Analisa). Sebanyak 74 kader mengikuti Pelatihan Melati Dewasa I Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara (PW Sumut), Jumat (23/12) hingga Minggu (25/12), di Gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sumut.
Pimpinan PW Muhammadiya Sumut, Ihsan Rambe mengatakan, di dalam organisasi Pemuda Muhammadiyah ada pengkaderan jenjang untuk tingkat wilayah yang disebut dengan melati dewasa.
"Jadi dalam periodesasi kepemimpinan saya ini, pelatihan Melati Dewasa yang pertama kali dilakukan, guna menentukan eksistensi gerakan kader, untuk menguatkan kepemimpinan Pemuda Muhamadiyah ke depan. Dan, ini kita lakukan berjenjang. Jika untuk daerah namanya Melati Muda sedangkan untuk willayah disebut Melati Dewasa," kata Ihsan .
Dijelaskan peserta yang ikut merupakan utusan daerah dari berbagai kabupaten/kota se Sumut.
Dia berharap, dengan pelatihan tersebut akan tercipta kader-kader, yang betul - betul berjuang untuk Pemuda Muhammadiyah, dalam menggerakan roda organisasi Pemuda Muhammadiyah di daerah masing-masing.
Pemuda Muhammadiyah, lanjutnya merupakan calon pemimpin - pemimpin Muhammadiyah di masa yang akan datang.
"Jadi kaderisasi ini harus kita manfaatkan, agar siap menerima tongkat estafet dimasa mendatang," katanya.
Konsisten
Ihsan juga mengatakan, gerakan Pemuda Muhammadiyah Sumut akan senantiasa konsisten pada gerakan dakwah dan peningkatan kaderisasi. Untuk itu, para pengurus dan kader Pemuda Muhammadiyah Sumut, harus mampu mengubah dirinya sendiri, dengan meningkatkan pembinaan atau hubungan dengan Allah SWT.
Di tempat terpisah, tokoh pemuda, H Syah Afandin SH (Ondim) mengatakan, Muhammadiyah sebagai lembaga dakwah, yang tentunya merupakan cikal bakal di dalam rangka pertanggungjawaban terhadap negara dan bangsa.
Dari pengkaderan yang dilakukan akan lahir para pemimpin masa depan yang sudah kredibel. Sebab, di dalam organisasi Pemuda Muhammadiyah, kader-kadernya diberikan pelatihan. Ondim berharap dengan pelatihan tersebut, muncul tokoh muda Muhammadiyah, yang mampu bicara di tingkat Sumut.
Turut hadir dalam pelatihan tersebut di antaranya Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammdiyah, Drs HM Ziyad MA, Wakil Ketua Muhammadiyah Sumut, H Bahril Datuk SE MM, Bendahara, Surkani SE, dan Ketua Panitia M Basir Hasibuan MPd. (twh)
Sabtu, 10 Desember 2011
Ratusan Nelayan Langkat Sweeping Sejumlah Pulau
Langkat-andalas Ratusan nelayan Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, kembali melakukan sweeping ke sejumlah pulau di perairan Kwala Serapuh yang dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit.
“Kita ada menemukan beberapa alat berat yang ditinggalkan para pekerja di perkebunan kelapa sawit tersebut,” kata salah seorang nelayan Kwala Serapuh Tanjungpura, Sugianto, Jumat (9/12).
Kedatangan ratusan nelayan meninjau pulau yang dialihfungsikan itu, membuat para pekerja di perkebunan sawit, maupun operator alat berat melarikan diri untuk menjaga hal-hal yang tidak diingini.
“Aksi yang dilakukan nelayan tersebut, mendapat pengawalan dan perhatian serius dari aparat kepolisian yang ikut bersama-sama di dalam perahu,” katanya. Sugianto menjelaskan sweeping yang dilaksanakan nelayan itu, untuk meminta pemilik kebun sawit menghentikan usaha mereka merusak lahan di pulau tersebut.
Pulau yang dirusak yakni Pulau Cincang, Serawak, dan Pulau China. Bahkan, katanya, di lokasi ketiga pulau itu, para nelayan juga meletakkan poster dan tuntutan mereka.
Hasil investigasi yang dilakukan nelayan, ada ratusan hektare hutan mangrove yang digarap dan dihancurkan dengan alat berat, untuk dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit.
Padahal Pulau Cincang, kata Sugianto, merupakan pulau yang termasuk dalam kawasan hutan negara. Akibat dari penutupan paluh (sungai kecil,red) di sekitar pulau-pulau tersebut, nelayan kesulitan mencari ikan, udang, kepiting, yang biasanya berkembang biak di lokasi itu, katanya.
Dia mengatakan, nelayan juga sudah berulang kali meminta pengusaha untuk menghentikan penutupan paluh, dan Pemkab Langkat menindak para pelaku perusakan hutan mangrove,namun tidak pernah ditanggapi.
Sementara itu, tokoh masyarakat Tanjungpura, Surkani berharap kepada Pemkab Langkat dapat mendengarkan aspirasi dan keinginan para nelayan. “Jangan biarkan nelayan terombang ambing nasibnya, dan akhirnya berbuat yang tidak baik, karena aspirasi mereka diabaikan,” katanya.
Untuk itu Pemkab Langkat harus turun tangan menyelesaikan alih fungsi lahan mangrove di Kwala Serapuh Tanjungpura ini, karena sudah cukup lama ratusan nelayan menderita, kata Surkani.
Dalam aksinya para nelayan juga membongkar benteng pulau, yang menutup akses yang menghubungkan pulau dengan laut. Sebelumnya, ratusan nelayan di wilayah itu menduduki Pulau Kuala Serapu, yang sudah dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit.(ANT/METRO)
Ratusan Nelayan Kwala Serapuh Tanam Mangrove
Langkat, Sumut, 7/12 (ANTARA) – Ratusan nelayan Kwala Serapuh Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, melakukan penanaman mangrove di Paluh Cincang, Serawak dan Paluh China.
“Ratusan nelayan ini melakukan aksi penanaman mangove di berbagai paluh yang ada di kawasan tersebut,” kata Ketua Kelompok Peduli Hutan Kwala Serapuh, Sugianto di Tanjungpura, Rabu.
Menurut dia, aksi penanaman mangrove di tiga paluh (kawasan rawa) tersebut dilakukan karena paluh-paluh tersebut selama ini telah ditutup oleh salah satu pengusaha di Tanjungpura berinisial DP.
Ratusan nelayan yang mencari ikan ke laut seharusnya melewati paluh-paluh tersebut, namun tidak lagi bisa dan harus memutar jauh, baru bisa ke laut.
“Akibat lainnya kalau selama ini nelayan masih bisa mencari ikan di sekitar paluh Cincang, Paluh Cina dan Paluh Serawak, sekarang tidak bisa lagi,” katanya.
Menurut Sugianto, paluh tersebut telah ditutup dan dijadikan perkebunan sawit oleh DP.
“Padahal paluh yang ada tempat hilir-mudiknya nelayan untuk pergi dan pulang mencari ikan ke laut,” katanya.
Sugianto juga menjelaskan bahwa selain menanam 1.000 batang mangrove (bakau) ratusan nelayan juga menjebol dua titik kawasan yang dibenteng oleh pengusaha.
Berhenti
Saat ratusan nelayan tersebut beraksi, terlihat empat alat berat (beco) dari pengusaha sedang melakukan aksi penimbunan dan pembuatan benteng.
Menyaksikan ratusan nelayan datang ke lokasi paluh yang ditimbun pengusaha, akhirnya operator alat beratpun melarikan diri dan menghentikan pekerjaannya.
“Kami minta agar alat berat tersebut berhenti merusak hutan mangrove,” kata Sugianto kepada para operator alat berat.
Seorang tokoh masyarakat Tanjungpura, Surkani menjelaskan bahwa tiga paluh tersebut telah dibenteng oleh pengusaha DP.
Kawasan paluh yang merupakan hutan mangrove tersebut diperkirakan ada 600 hektare, yang disulap menjadi perkebunan kelapa sawit. Sementara akses jalan nelayan untuk mencari ikan ke laut juga ditutup oleh pengusaha, sehingga nelayan melakukan aksi menjebol dan menanam mangrove di kawasan yang dialihfungsikan itu.
Kepala Wilayah Kecamatan Tanjungpura, Nuriansyah yang dihubungi menjelaskan bahwa ratusan nelayan tersebut melakukan aksi damai dengan menanam pohon mangrove.
Menyangkut dengan adanya empat alat berat yang lagi bekerja di lapangan, pihaknya sudah memberikan peringatan agar segera dihentikan.
“Kita akan segera laporkan temuan yang ada di lapangan, untuk menjadi perhatian bagi pihak terkait di kabupaten,” kata Nuriansyah. ***4*** (T.PSO-218)
(T.PSO-218/C/S023/S023)
“Ratusan nelayan ini melakukan aksi penanaman mangove di berbagai paluh yang ada di kawasan tersebut,” kata Ketua Kelompok Peduli Hutan Kwala Serapuh, Sugianto di Tanjungpura, Rabu.
Menurut dia, aksi penanaman mangrove di tiga paluh (kawasan rawa) tersebut dilakukan karena paluh-paluh tersebut selama ini telah ditutup oleh salah satu pengusaha di Tanjungpura berinisial DP.
Ratusan nelayan yang mencari ikan ke laut seharusnya melewati paluh-paluh tersebut, namun tidak lagi bisa dan harus memutar jauh, baru bisa ke laut.
“Akibat lainnya kalau selama ini nelayan masih bisa mencari ikan di sekitar paluh Cincang, Paluh Cina dan Paluh Serawak, sekarang tidak bisa lagi,” katanya.
Menurut Sugianto, paluh tersebut telah ditutup dan dijadikan perkebunan sawit oleh DP.
“Padahal paluh yang ada tempat hilir-mudiknya nelayan untuk pergi dan pulang mencari ikan ke laut,” katanya.
Sugianto juga menjelaskan bahwa selain menanam 1.000 batang mangrove (bakau) ratusan nelayan juga menjebol dua titik kawasan yang dibenteng oleh pengusaha.
Berhenti
Saat ratusan nelayan tersebut beraksi, terlihat empat alat berat (beco) dari pengusaha sedang melakukan aksi penimbunan dan pembuatan benteng.
Menyaksikan ratusan nelayan datang ke lokasi paluh yang ditimbun pengusaha, akhirnya operator alat beratpun melarikan diri dan menghentikan pekerjaannya.
“Kami minta agar alat berat tersebut berhenti merusak hutan mangrove,” kata Sugianto kepada para operator alat berat.
Seorang tokoh masyarakat Tanjungpura, Surkani menjelaskan bahwa tiga paluh tersebut telah dibenteng oleh pengusaha DP.
Kawasan paluh yang merupakan hutan mangrove tersebut diperkirakan ada 600 hektare, yang disulap menjadi perkebunan kelapa sawit. Sementara akses jalan nelayan untuk mencari ikan ke laut juga ditutup oleh pengusaha, sehingga nelayan melakukan aksi menjebol dan menanam mangrove di kawasan yang dialihfungsikan itu.
Kepala Wilayah Kecamatan Tanjungpura, Nuriansyah yang dihubungi menjelaskan bahwa ratusan nelayan tersebut melakukan aksi damai dengan menanam pohon mangrove.
Menyangkut dengan adanya empat alat berat yang lagi bekerja di lapangan, pihaknya sudah memberikan peringatan agar segera dihentikan.
“Kita akan segera laporkan temuan yang ada di lapangan, untuk menjadi perhatian bagi pihak terkait di kabupaten,” kata Nuriansyah. ***4*** (T.PSO-218)
(T.PSO-218/C/S023/S023)
Ratusan Nelayan Langkat Sweeping Pulau Dialihfungsikan
Langkat, Sumut, 9/12 (ANTARA) – Ratusan nelayan Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kembali melakukan sweeping ke sejumlah pulau di perairan Kwala Serapuh yang dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit.
“Kita ada menemukan beberapa alat berat yang ditinggalkan para pekerja di perkebunan kelapa sawit tersebut,” kata salah seorang nelayan Kwala Serapuh Tanjungpura, Sugianto, Jumat.
Kedatangan ratusan nelayan meninjau pulau yang dialihfungsikan itu, membuat para pekerja di perkebunan sawit, maupun operator alat berat melarikan diri untuk menjaga hal-hal yang tidak diingini.
“Aksi yang dilakukan nelayan tersebut, mendapat pengawalan dan perhatian serius dari aparat kepolisian yang ikut bersama-sama di dalam perahu,” katanya.
Sugianto menjelaskan sweeping yang dilaksanakan nelayan itu, untuk meminta pemilik kebun sawit menghentikan usaha mereka merusak lahan di pulau tersebut.
Pulau yang dirusak tersebut, yakni Pulau Cincang, Serawak, dan Pulau China.
Bahkan, katanya, di lokasi ketiga pulau itu, para nelayan juga meletakkan poster dan tuntutan mereka.
Hasil investigasi yang dilakukan nelayan, ada ratusan hektare hutan mangrove yang digarap dan dihancurkan dengan alat berat, untuk dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit.
Padahal Pulau Cincang, kata Sugianto, merupakan pulau yang termasuk dalam kawasan hutan negara.
Akibat dari penutupan paluh (sungai kecil,red) di sekitar pulau-pulau tersebut, nelayan kesulitan mencari ikan, udang, kepiting, yang biasanya berkembang biak di lokasi itu,katanya.
Dia mengatakan, nelayan juga sudah berulang kali meminta pengusaha untuk meghentikan penutupan paluh, dan Pemkab Langkat menindak para pelaku perusakan hutan mangrove, namun tidak pernah ditanggapi.
Sementara itu, tokoh masyarakat Tanjungpura, Surkani berharap kepada Pemkab Langkat dapat mendengarkan aspirasi dan keinginan para nelayan.
“Jangan biarkan nelayan terombang ambing nasibnya, dan akhirnya berbuat yang tidak baik, karena aspirasi mereka diabaikan,” katanya.
Untuk itu Pemkab Langkat harus turun tangan menyelesaikan alih fungsi lahan mangrove di Kwala Serapuh Tanjungpura ini, karena sudah cukup lama ratusan nelayan menderita, kata Surkani.
“Kita ada menemukan beberapa alat berat yang ditinggalkan para pekerja di perkebunan kelapa sawit tersebut,” kata salah seorang nelayan Kwala Serapuh Tanjungpura, Sugianto, Jumat.
Kedatangan ratusan nelayan meninjau pulau yang dialihfungsikan itu, membuat para pekerja di perkebunan sawit, maupun operator alat berat melarikan diri untuk menjaga hal-hal yang tidak diingini.
“Aksi yang dilakukan nelayan tersebut, mendapat pengawalan dan perhatian serius dari aparat kepolisian yang ikut bersama-sama di dalam perahu,” katanya.
Sugianto menjelaskan sweeping yang dilaksanakan nelayan itu, untuk meminta pemilik kebun sawit menghentikan usaha mereka merusak lahan di pulau tersebut.
Pulau yang dirusak tersebut, yakni Pulau Cincang, Serawak, dan Pulau China.
Bahkan, katanya, di lokasi ketiga pulau itu, para nelayan juga meletakkan poster dan tuntutan mereka.
Hasil investigasi yang dilakukan nelayan, ada ratusan hektare hutan mangrove yang digarap dan dihancurkan dengan alat berat, untuk dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit.
Padahal Pulau Cincang, kata Sugianto, merupakan pulau yang termasuk dalam kawasan hutan negara.
Akibat dari penutupan paluh (sungai kecil,red) di sekitar pulau-pulau tersebut, nelayan kesulitan mencari ikan, udang, kepiting, yang biasanya berkembang biak di lokasi itu,katanya.
Dia mengatakan, nelayan juga sudah berulang kali meminta pengusaha untuk meghentikan penutupan paluh, dan Pemkab Langkat menindak para pelaku perusakan hutan mangrove, namun tidak pernah ditanggapi.
Sementara itu, tokoh masyarakat Tanjungpura, Surkani berharap kepada Pemkab Langkat dapat mendengarkan aspirasi dan keinginan para nelayan.
“Jangan biarkan nelayan terombang ambing nasibnya, dan akhirnya berbuat yang tidak baik, karena aspirasi mereka diabaikan,” katanya.
Untuk itu Pemkab Langkat harus turun tangan menyelesaikan alih fungsi lahan mangrove di Kwala Serapuh Tanjungpura ini, karena sudah cukup lama ratusan nelayan menderita, kata Surkani.
Jumat, 25 November 2011
Ribuan Ha Hutan Mangrove Brandan Barat Rusak
Jurnal Medan/Thursday, 24 November 2011 09:34
Sekitar 1.385 Ha hutan mangrove (bakau) yang berada di Kecamatan Bandan Barat, Kabupaten Langkat, kini rusak, akibat dijadikan kebun kelapa sawit, oleh pengusaha swasta.
“Kerusakan hutan mangrove di Brandan Barat karena dijadikan perkebunan kelapa sawit,” kata Presedium Nasional Reg Sumatera Kelompok Nelayan Tradisionil Indonesia, Tajruddin Hasibuan di Pangkalanbrandan, Rabu (23/11).
Tokoh nelayan Langkat itu menjelaskan, bahwa kerusakan hutan mangrove karena dijarah untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit.
“Terutama yang berada di Desa Lubuk Kertang, Desa Perlis, Desa Kelantan dan di beberapa desa lainnya, diperkirakan mencapai 1.385 hektare,” tegas Hasibuan.
Kerusakan itu semakin diperparah, dengan penanaman sawit dan membuat benteng-benteng penahan air. Sehingga membuat ratusan nelayan tidak bisa lagi mendapatkan ikan di sekitar wilayah mangrove.
“Kerusakan itu, dilakukan oleh salah satu perusahaan swasta UD Harapan Sawita dan KUD Mina Murni,” tegasnya.
Perusahaan swasta UD Harapan Sawita diduga membabat hutan mangrove yang ada mencapai 1.000 hektare, sedangkan KUD Mina Murni, membabat hutan seluas 385 hektare.
Akibatnya, ribuan nelayan di Brandan Barat sekarang ini mata pencaharian mereka semakin berkurang.
Untuk itu diharapkan agar Gubsu, Kapoldasu, Bupati Langkat dan Kapolres, secepatnya mengembalikan fungsi hutan mangrove tersebut.
Selain itu segera membuka tanggul dari hasil konversi ekosistem mangrove, agar nelayan tidak merasakan dampak secara ekologi maupun ekonomi, katanya.
Tajruddin Hasibuan juga menegaskan 4.500 kepala keluarga nelayan tradisionil kini harus merasakan dampak akibat kerusakan hutan mangrove itu.
Sementara itu tokoh masyarakat Tanjungpura, Surkani juga menyampaikan harapan yang sama, agar tanggul yang dibuat pengusaha sawit di Desa Kuala Serapuh, Kecamatan Tanjungpura juga ditertibkan.
“Sudah beberapa kali nelayan berharap agar Pemkab Langkat segera melakkan tindakan, terhadap pengusaha yang merusak kawasan hutan mangrove, namun belum ada perhatian,” katanya.
Untuk itu diharapkan Pemkab Langkat, segera menerjunkan timnya, seperti yang dilakukan terhadap penertiban Pulau Sedapan di Kecamatan Besitang, yang juga dirambah hutan mangrovenya dijadikan perkebunan sawit.
1.385 Hektare Hutan Mangrove Brandan Barat Rusak
Langkat, 23/11 (ANTARA) – Sekitar 1.385 hektare hutan mangrove (bakau) yang berada di kecamatan Bandan Barat Kabupaten Langkat Sumatera Utara, kini rusak, akibat dijadikan kebun kelapa sawit, oleh pengusaha swasta.
“Kerusakan hutan mangrove di Brandan Barat karena dijadikan perkebunan kelapa sawit,” kata Presedium Nasional Reg Sumatera Kelompok Nelayan Tradisionil Indonesia, Tajruddin Hasibuan di Pangkalan Brandan, Rabu.
Dengan tegas tokoh nelayan Langkat itu menjelaskan bahwa kerusakan hutan mangrove karena dijarah dijadikan perkebunan kelapa sawit.
Terutama yang berada di Desa Lubuk Kertang, Desa Perlis, Desa Kelantan, dan dibeberapa desa lainnya, diperkirakan mencapai 1.385 hektare, katanya.
Kerusakan itu diperparah pula, dengan penanaman sawit, dan membuat benteng-benteng penahan air, sehingga membuat ratusan nelayan tidak bisa lagi mendapatkan ikan disekitar wilayah mangrove.
Kerusakan itu, dilakukan oleh salah satu perusahaan swasta UD Harapan Sawita, dan KUD Mina Murni, tegasnya.
Perusahaan swasta UD Harapan Sawita diduga membabat hutan mangrove yang ada mencapai 1.000 hektare, sedangkan KUD Mina Murni, membabat hutan seluas 385 hektare.
Akibatnya ribuan nelayan di Brandan Barat sekarang ini mata pencaharian mereka semakin berkurang.
Untuk itu diharapkan agar Gubernur Sumatera Utara, Kapoldasu, Bupati Langkat dan Kapolres, secepatnya mengembalikan fungsi hutan mangrove tersebut.
Selain itu segera membuka tanggul dari hasil konversi ekosistem mangrove, agar nelayan tidak merasakan dampak secara ekologi maupun ekonomi, katanya.
Tajruddin Hasibuan juga menegaskan 4.500 kepala keluarga nelayan tradisionil kini harus merasakan dampak akibat kerusakan hutan mangrove itu.
Sementara itu tokoh masyarakat Tanjungpura, Surkani juga menyampaikan harapan yang sama, agar tanggul yang dibuat pengusaha sawit di Desa Kuala Serapuh Kecamatan Tanjungpura juga ditertibkan.
“Sudah beberapa kali nelayan berharap agar Pemkab Langkat segera melakkan tindakan, terhadap pengusaha yang merusak kawasan hutan mangrove, namun belum ada perhatian,” katanya.
Untuk itu diharapkan Pemkab Langkat, segera menerjunkan timnya, seperti yang dilakukan terhadap penertiban Pulau Sedapan di Kecamatan Besitang, yang juga dirambah hutan mangrovenya dijadikan perkebunan sawit.
Jumat, 21 Oktober 2011
Kader PAN Harus Berjuang Untuk Rakyat Pedesaan
Langkat, Sumut, 16/10 (ANTARA) – Kader Partai Amanat Nasional (PAN) harus berjuang untuk rakyat pedesaan, sehingga ke depan nantinya PAN akan semakin dicintai dan disenangi oleh masyarakat, khususnya di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
“Untuk itu diharapkan para pengurus PAN Langkat, harus benar-benar berbuat untuk rakyat,” kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Sumatera Utara, Haji Syah Affandin di Padang Tualang, Minggu.
Dalam pertemuan dengan ratusan kader Partai Amanat Nasional Kabupaten Langkat, Syah Affandin alis Ondim berpesan kepada kader-kader untuk lebih serius bekerja bagi rakyat dan bekerja maksimal guna pemenangan Ketum PAN Hatta Rajasa Menjadi Calon presiden 2014-2018, katanya.
Buat berbagai program yang menyentuh kepentngan masyarakat pedesaan seperti pengobatan kesehatan secara gratis, sehingga diharapkan tidak ada lagi warga yang terkena penyakit serta dapat mengurangi beban pemerintah daerah dalam menanggulangi kesehatan.
Artinya, kata Syah Affandin, bahwa kalau masyarakat sudah sehat maka Insya Allah kita akan berupaya lagi untuk memberikan solusi buat mengatasi permasalahan yang ada.
Apakah itu masalah, pupuk, bibit serta perbaikan usaha kecil dan menengah.
Kepada kader juga beliau mengingatkan juga penting nya membangun silaturrahim sesamanya demi mencapai target dua digit ke depan.
Bagaimana saudaraku mau berperang untuk memenangkan 2014 apabila kader-kader PAN disini masih sakit dalam segala hal, jadi kita upaya kan bagi kader untuk meningkat tarap hidup dan kesehatannya, katanya.
Sementara itu Ketua DPD PAN Langkat Effendi Lubis meminta kepada kader untuk siap dalam menghadapi Pemilu 2014 baik dalam segala lini untuk merebut simpatik masyarakat untuk memenangkan PAN ke depan.
“Mudah-mudahan rakyat di pedesaan akan berjuang bersama PAN, sehingga PAN benar-benar menjadi partai pemenang pemilu,” katanya.
Dalam kesempatan itu PAN Langkat juga melaksanakan bakti sosial di tengah-tengah masyarakat Padang Tualang, melalui pengobatan gratis, gotong royong, dengan memberikan bantuan sertu, meperbaiki jembatan, dan berbagai kegiatan lainnya yang menyentuh kepentingan masyarakat secara luas.***3***
(T.PSO-218)
(T.PSO-218/B/Z002/Z002)
Selasa, 18 Oktober 2011
PAN Sumut Serap Aspirasi Masyarakat Melalui Bakti Sosial
Stabat (Analisa) Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN)Sumut H.Syah Afandin, membuka Kegiatan Acara bakti sosial di dusun karang sari, desa tanjung putus, kecamatan Padang Tualang, Langkat,sabtu(15/10). Kegiatan ini , selain membantu meningkatkan taraf hidup masyarkat, juga sebagai sarana menyerap aspirasi dan keluhan masyarkat.
Ketua DPW PAN Sumut H.Syah Afandin mengatakan kegiatan bakti sosial yang mengambil tema "sehat bersama Partai Amanat Nasional itu diharapkan dapat membantu ,masyarakat meningkatkan tingkat kesehatan ,masyarakat dan taraf hidup masyarkat Langkat.Kegiatan Bakti sosial ini merupakan wujud kepedulian dan keberpihakan PAN pada masyarkat. Syah Afandin menerangkan,berbagai kegiatan sosial yang dilaksanakan antara lain gotong royong massalyang melibatkan seluruh masyarkat kurang mampu di wilayah itu.Pengobatan Gratis itu didukung Palang Merah Indonesia sumutdipusatkan di dilapangan sepak bola Karang sari Desa Tanjung Putus Kecamtan P.Tualang.Kegiatan sosial bersama PAN kali ini lanjut Afandin, juga dijadikan sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat termasuk dibidang kesehatan,pendidikan,pertanian dan bidang lainnya . Kita siap memfasilitasi dan mendukung kegiatan pengobatan gratis seperti ini." ungkap syah afandin. Ratusan Kader PAN Langkat dan DPW PAN Sumut berbaur bersama masyrakat melakukan gotong royong menimbun sejumlah jalan yang rusak dengan batu dan pasir. Syah afandin beserta jajarannya menyaksikan pengobatan gratis,serta melakukan tanya jawab kepada pasien.Sejumlah masyarakat yang mendapatkan pengobatan gratis mengungkapkan ras syukur dan berterima kasih kepada DPW PAN sumut, yang memiliki kepedulian tinggi pasa masyarakat kurang mampu.Kami berterima kasih pada PAN yang peduli kepada masyarakat' ujar Ngatemi (45) warga padang tualang seraya mengatakan meski terserang penyakit demam batuk dan pilek.namun tim dokter tetap melayani mereka dengan baik
DPW PAN Sumut Dukung Bupati Langkat Menindak Tegas Alih Fungsi Lahan
Langkat (SIB)
DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sumut mengaku sangat mendukung kebijakan Bupati langkat H.Ngogesa Sitepu,SH yang berani menindak tegas pelaku permbah maupun pengalihfungsi hutan mangrove di kawasan kabupaten Langkat. Tindakan tegas kepala daerah yang dinilainya sangat tepat selain demi menjaga kelestarian hutan disepanjang pesisir pantai,juga demi menjaga dampak abrai laut yang ditimbulkan yang gilirannya dapat mengancam keselamatan penduduk disekitarnya."Kita dukung Bupati Langkat yang menindak tegas pelaku pengalihfungsi lahan dipulau sedapan Besitang pada Kamis(13/10) lalu. Karenanya kita berharap seluruh kawasan yang kini telah beralih fungsi baik kecamatan Besitang ,Tanjung Puira maupun Secanggang dan seluruhnya ditindak" pinta Wakil Sekretaris DPW Partai Amanat Nasional (PAN) sumut Soerkani kepada wartawan di Stabat, Jumat (14/10). Daiakuinya, Tindakan tegas pemkab Langkat dalam menyelamatakan kawasan hutan sepanjang pesisir pantai Langkat saat ini, merupakan langkat yang tepat dan selayaknya didukung semua pihak, karenanya DPW PAN sumut, akan berada digarda terdepan bila dalam tindakan dilapangan nantinya ditemukan kendala. " kita sangat apresiasi penuh tindakan Bupati Langkat H.Ngogesa Ditepu,SH yang dengan berani membabat habis pengusaha nakal yang mengalihfungsikan kawasan pesisir menjadi lahan perkebunan. Apoalagi pengusaha tersebut nekat mengalihfungsikan tanpa memiliki izin resmi" sebut Soerkani yang juga sekretaris Pemuda Muhammadiyah Sumut Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup itu. Karenanya lanjutnya soerkani, tindakan cepat yang dilakukan pemkab langkat dalam menanggapi aspirasi masyarakat terutama masalah alihfungsi di pulau sedapan Besitang yang dengan berani menghentikan operasional dilapangan dengan menyita eskavator(beko) kiranya dapat ditindaklanjuti hingga proses hukum. Termasuk pertanggungjawaban kepada oknum pengusaha yang dinilai selama ini kebal hukum harus diseret ke meja hijau sehingga kasusnya dapat disselesaikan dengan tuntas." Ini Harapan kita sehingga kedepanya tidak ada lagi penguisaha yang dengan nekat merusak ekosistem hutan di langkat ini sebut Soerkani yang dinilai vokal tersebut. Menyinggung tentang adanya banyaknya alih fungsi lahan dan telahdijadikan perkebubab sawit, Soerkani dengan tegas menyebut, seluruh kawasan pantai yang telah berubah fungsi dari alamiahnya harus dihentikan. Bahkan bila perlu seluruh kawasan telah beralih fungsi agar distanvasn dan selanjutnya lahan tersebut dikembalikan kepada pemerintah untuk selanjutnya dikonservasi kembali. Soerkani yang juga Korwil Sumut di Pusat Riset dan Advokasi Rakyat (PARRA), tersebut juga sangat mendukung aspirasi Kelompok Masyarakat Peduli Hutan (KMPH) dusun III Lubuk Jaya Desa Kuala Serapuh Kec.Tanjung Pura, Langkat menggelar unjuk rasa ke kantor Bupati dan DPRD langkat di Stabat kamis (13/10). Karenanya tuntutan warga cukup beralasan itu dapat ditindak lanjuti Pemkab Langkat juga seperti dalam merespon alih fungsi di Pulau sedapan. Mengingat Lahan di Pulau Kwala serapuh yang telah beralihfungsi seluas 500 hektar dan telah dikuasai seorang pengusaha turunan. Oknum Pengusaha yang mengkalim pulau tersebut sudah menjadi miliknya, ditandai dengan beredarnya potocopy surat pernyataan bertanggal 19 april 2011. Sebutnya lagi dari pengamatannya di kawasan desa-desa pantai di langkat, soerkani mengatakan alihfungsi hutan pantai menjadi perkebunan sawit rata-rata oleh pemodal kuat.Sedangkan warga setempat, sebahagiannya hanya menjadi penonton. Bahkan nelayan tangkap ikan jadi berkurang mata pencaharianya beralih kalau tidak ingin disebut telah hilang. Tragisnya lagi warga semakin sulit bergerak untuk mencari nafkah karena sejumlah paluh (alur) yang selama ini menjadi jalan dan tempat mencari ikan jadi berkurang.Selah satu bukti yang masih urgen lagi sebut soerkani di paluh babi di kecamtan secanggang, dan baru-baru ini ditinjau komisi I ke POLRES Langkat.Dalam Pengaduan tersebut juga adnya pelecehan dari oknum pengusaha disana sebutnya.
Senin, 17 Oktober 2011
PAN Langkat Gelar Bakti Sosial
Langkat/ JURNAL Medan
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN)Sumut H.Syah Afandin, membuka Kegiatan Acara bakti sosial di dusun karang sari, desa tanjung putus, kecamatan Padang Tualang, Langkat,sabtu(15/10). Acara bakti sosial itu antara lain melakukn kegiatan gotong royong serta pengobatan gratis terhadap 200 warga, dengan mendatangkan ahli medis dari Palang Merah Indonesia sumut. "Bakti sosial kali ini mengusung tema " sehat bersama PAN" ujar Syah Afandin,. yang didampingan ketua dan sekretaris BAPPILU(Badan Pemenangan Pemilu)DPW PAN SUMUT Aripay Tambunan dan Surkani, Ketua DPD PAN dan Sekretaris Drs.Effendi Lubis dan Ir.Antoni Ginting, Ketua DPC PAN P.Tualang Fachruddin Rambe, serta pengurus PAN lainnya.Pada kesempatan itu,Syah Afandin beserta jajarannya, menyempatkan diri menyaksikamn pengobtaan grati, serta melakukan tanya jawab kepada pasien. Selanjutnya Afandin membuka acara bakti sosial dengan menyerahkan tanah timbun dan sertu di badan jalan desa tanjung putus.Kita siap memfasilitasi dan mendudkung kegiatan pengobatan gratis seperti ini" ungkap syah affandin.
Sementara itu beberapa pasien yang ditemui, diantaranya katemi dan akhila yang merupakan warga kecamatan warga kecamatan P.Tualang langkat merasa senang dengankegiatan pengobatan gratis ini dan mengucapkan terimakasih kepada PAN. Meski sya terserang penyakit demam, disertai batuk dan pilek, Namun saya diperiksa oleh Tim dokter, dan sayajuga diberi obatan-obatan grtis" ucap Katemi
PAN Binjai dan Langkat Gelar Bhakti Sosial
MedanBisnis – Binjai
Dewan Pimpinan Daerah (DPD)Partai Amanat Nasional (PAN) Binjai menggelar berbagai kegiatan bhaktisosial kesehatan meliputi dono darah, periksa kesehatan, periksa gula darah dan fogging secara gratis.Kegiatan ini dipusatkan di Lapangan Bola, Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, Minggu (16/10).
Kegiatan tersebut disambut hangat masyarakat sekitar ditandai banyaknya warga mendaftar pemeriksaan kesehatan dan donor darah. Tampak hadir Plh RS Djoelham Binjai Drg Efendy, Kadis Kesehatan Drg Agus Nadi Tala dan juga tokoh Paguyuban Suku Tao Binjai yang turut menyumbangkan peralatan pemeriksaan gula darah. Ketua DPW PAN Sumut Syah Affandin (Ondim) dalam sambutannya mengatakan, kegiatan bhakti sosial PAN hadir di tengah masyarakat sebagai bentuk partisipasi kepada Pemko Binjai dengan harapan bagaimana masyarakat "sehat" dan memberikan pelayanan bagi warga yang enggan datang ke rumah sakit."Saya berterima kasih kepada PAN
Binjai atas terlaksananya kegiatan ini. Karena kalau sudah menjelang Pileg,kita disibukkan kegiatan sudahketinggalan.kita disibukkan kegiatan sudah ketinggalan. Tapi kalau sebelumnya tentu memiliki arti tersendiri di hati
masyarakat bahwa PAN peduli dengankesehatan," ujar Ondim.
Ondim juga menyebutkan akan meningkatkan kegiatan tersebut ditahun depan yang lebih besar lagi. Iajuga sambil mengatakan, salah seorang MPP PAN Binjai Irwan Yusuf, dipromosikan menduduki kepengurusan di DPW PAN Sumut. Ketua DPD PAN Binjai Rudi AlfahriRangkuti SH MH menjelaskan,acara tersebut dilaksanakan sebaga upaya memberikan pelayanan kesehatan warga dan sejalan dengan visimisi kampanye Gubernur Sumut bagaimana masyarakat tidak sakit dan tidak bodoh. "Mudah-mudahan kegiatan ini bermanfa'at untuk semuanya,"pungkasnya
Di Padang Tualang
Kegiatan serupa, juga digelarDusun Karang Sari, Desa Tanjung Putus, Kecamatan Padang Tualang,Kabupaten Langkat, Sabtu (15/10).Selain pemeriksaan kesehatan, juga digelar gotong royong."Kali ini, PAN mengambil tema
"Sehat Bersama PAN," kata Syah Afandin didampingi Ketua DPD PAN Langkat Drs Effendi Lubis Sekretaris Ir Antoni Ginting, Ketua DPC PAN Kecamatan Padang Tualang Fachrudin Rambe.Pada kesempatan itu, Ondim menyempatkan diri menyaksikan pengobatan gratis, serta melakukan tanya jawab kepada pasien. Selanjutnya,
membuka bakti sosial denga melaksanakan penyerakan tanah timbun dan pasir dan batu (sirtu) dibadan jalan Desa Tanjung Putus.
Kamis, 13 Oktober 2011
KMPH Minta Bupati Sanksi Kadis HUTBUN Langkat
Langkat ( Berita ) : Kelompok Masyarakat Peduli Hutan (KMPH) Desa Kuala Serapuh Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat Sumatera Utara, meminta Bupati Langkat Haji Ngogesa Sitepu, untuk memberikan sanksi bahkan bila perlu mencopot Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Langkat.
“Kami meminta agar Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Langkat diberikan sanksi tegas dan bila perlu di copot dari jabatan,” kata pengurus Kelompok Masyarakat Peduli Hutan Tanjungpura, Talib Peranginangin di Stabat, Kamis [13/10].
Kelompok itu menilai kepemimpinan Kadis Hutbun Langkat Ir Supandi Tarigan, gagal untuk menjag hutan mangrove di Kabupaten Langkat, khususnya di kecamatan Tanjungpura.
Pernyataan itu disampaikannya di hadapan Sekdakab Langkat Surya Djahisa, yang menerima delegasi 300 masyarakat petani dan nelayan dari Desa Kuala Serapuh Kecamatan Tanjungpura, yang datang ke kantor Bupati Langkat.
Terbukti alih fungsi lahan hutan mangrove menjadi perkebunan kelapa sawit, tidak mampu dihentikan oknum Kadis tersebut, hingga sekarang pengrusakan hutan masih terus berlangsung. “Sudah dua kali masyaakat dengan pihak Kehutanan, Satpol PP, Lingkungan Hidup, melihat langsung penggundulan hutan mangrove di Kuala Sarapuh,” katanya.
Tapi hingga sekarang ini, tidak ada kejelasannya, padahal tidak sedikit hutan mangrove yang digundul oleh pengusaha, yang diperkirakan mencapai 260 hektar dari total seluas 520 hektar, kata Talib Perangin-angin.
Selain meminta copot Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan, merea juga berharap agar Bupati Langkat berani, tegas dan tidak takut, untuk menyelesaikan permasalahan alih fungsi hutan yang terjadi di Kuala Serapuh. Juga meminta agar lahan yang dialih fungsikan itu dihijaukan kembali, ditanami dengan mangrove sesuai dengan fungsi hutan tersebut, katanya.
Kepada aparat yang berwajib untuk memproses pengusaha dan menyeretnya ke depan hukum, agar rakyat tidak semakin menderita dan merampas eskavator yang sekarang ini terlihat masih bekerja di lapangan menggunduli hutan mangrove, karena rakyat nelayan semakin terjepit kehidupannya, karena pendapatan nelayan semakin berkurang.
Tiga Pulau Beralih Fungsi Jadi Perkebunan Sawitt
Langkat, 13/10 (ANTARA) – Tiga Pulau di kecamatan Tanjungpura Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yaitu Pulau Serawak, Pulau Teluk Nibung, dan Pulau Cincang telah beralih fungsi menjadi areal perkebunan sawit.
“Kami prihatin dengan kondisi ketiga pulau yang sudah dijadikan perkebunan kelapa sawit,” kata Ketua Kelompok Masyarakat Peduli Hutan Lubuk Jaya dan Kuala Serapuh Tanjungpura Sugianto di Stabat, Kamis.
Sugianto bersama dengan 300 nelayan datang ke kantor Bupati Langkat di Stabat untuk meminta perhatian Pemkab Langkat akan nasib ketiga pulau hutan bakau tersebut yang beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.
Dikatakannya, pengusaha yang mengalihfungsikan hutan bakau di tiga pulau tersebut diduga menguasai lahan di atas 160 hektare.
Menurut dia, kerusakan hutan bakau cukup parah sehingga masyarakat berharap Pemkab Langkat segera mengambil tindakan seperti yang dilakukan di Pulau Sedapan Besitang.
“Kalau Bupati cepat merespons keinginan masyarakat di Pulau Sedapan Besitang, kenapa kepada kami lamban, padahal ini tiga pulau,” katanya.
Sementara Talib Perangin-angin meminta Pemkab Langkat peduli dengan nasib nelayan dan petani di pesisir pantai Tanjungpura.
“Kalau hal itu dibiarkan, kami akan semakin miskin karena hasil tangkapan nelayan semakin berkurang,” katanya.
Dalam kesempatan itu Sekretaris Daerah Langkat Surya Djahisa menjelaskan segera memproses keinginan masyarakat tersebut dan menyampaikannya langsung kepada Bupati Langkat.
“Sesegera mungkin akan saya telepon Bupati Langkat untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan dari bapak dan ibu,” katanya yang didampingi Asisten Pemerintaha Astaman, Kabag Hukum Aldersyam, dan KTU Hutbun Otto Harianto.
Surya Djahisa juga mengatakan, segera mengkoordinasikan hal tersebut secara lintas sektoral termasuk dengan aparat yang berwajib agar masalah ini cepat tuntas.***4***
Jumat, 07 Oktober 2011
Ngadu ke Polisi, legislatorTerancam PAW
Langkat (sumut Pos)7 /10/2011
Satu dianatara legislator tergabung di Komisi I (bid Pemerintahan dan Hukum) terancam kena Pergantian Antar Waktu (PAW)diduga peracallan terkait perseteruan alat kelengkapan legislatif dengan oknum pengusaha diadukan ke polisi atas tuduhan menutup paluh.
Informasi ini diperoleh, kamis (6/10) di gedung wakil rakyat, Tarsan Naibaho anggota komisi I berasal dari faksi PKDP, bakalan terkena PAW. Masih dari sumber DPRD langkat pergantian dimaksud bahkan dikuatkan dengan turunnya surat dari Partai Demokrasi Kebangkitan (PDK),Lho sudah dapat kabar ya, memang betul begitu bahkan surat dari partai dia (tarsan) sudah masuk ke DPRD.Persoalanany kurang tahu terkait apa sehingga lahir kebijakan PAW'kata sumber yang meinta namanya tidak dituliskna karena menilai kurang etis.
Sumber yang masih sejawat dengan Tarsan di Komisi I menduga , tidak tertutup kemungkinan jika PAW dilayangkan PDK unutk kadernyya tersebut masih terkait dengan permasalahan yang mereka angkat beberapa waktu lalu mengenai penutupan Paluh Babi di desa selotong, Kecamatan Secanggang, sampai ke proses hukum yakni melaporkannya ke polisi.
Saat disinggung apakah PAW yang dikenakan Kepada Tarsan, disebabkan adanya permainan jalur ataas atau lobi-lobi ke puncuk pimpinan partainya dilakukan oknuim pengusaha yang diduga merasa terusik diributkannya penutupan Paluh oleh DPRD? kompatriot tarsan tadi tidak mau membenarkan sekaligus membantah pertanyaan diberikan.
Selain memberlakukan PAW kepada Tarsan, berdasarkan informasi beredar di gedung dewan juga bakalan dikenakan kepada salah seorang anggota komisi I AM berasal dari PKPB" kalau disebutkan ada juga bakalan dikenakan PAW yakni AM, kita kurang tahu persis ya. Memang keduanya sama-sama di komisi I bahkan dari fraksi yang sam pula PKDP, tetapi belum tahu persis kebenaranya kena PAW juga tau tidak. Tetapi kalau saya tidak kena, bahkan dari kepartaian juga tidak ada menyinggung persoalan itu tutur legislator dari salah satu partai tertua tersebut.
Pria yang sudah dua masa bhakti duduk sebagai legeslatif ini pun menegaskan, secra pribadi tidak bersedia bermain-main dengan oknum pengusaha yang menutup palud dimaksud, walaupun si oknum dimaksud memperagakan hal-hal kurang etis sekalipun.
Soerkani selaku sekretaris Pemuda Muhammadiyah membidangi Kehutanan dan Lingkungan sangat menyayangkan, jika kemungkinan-kemungkinan disebutkan tadi benar adanya terjadi.
"wah kalau sampai begitu kondisinya kita sangat menyayangkan, bagaimana mungkin bangsa ini dapat tertata rapi sebagaimana diharapkan kalau dugaan itu memamng terjadi.Perlakuan itu akan membawa pengaruh kepada perkembangan generasi selanjutnya sideeffeknya sangat tidak baik" papar Soer.
Soerkani yang Juga Koordinator Wilayah Sumut Pusat Advokasi Riset Rakyar Indonesia(PARRA ) mengisyaratkan, jika benar adanya perlakuan itu terjadi ditengah-tengah Legislator maka eksekutif dan yudikatif harus sudah memagari diri demi keseimbangan.
Sayangnya ,Tarsan Naibaho ketika hendak dikonfirmasi tentang kebenaran persoalan tersebut belum berhsil dimintai keteranganya .
Sekedar mengingatkan, beberapa waktu sebelumnya komisi I DPRD Langkat melakukan kunjungan resmi ke Paluh Babi Selotong, kecamatan Secanggang, langkat terkait adanya pengaduan wargatelah terjadi penutupan Paluh (anak Sungai) dilakukan oknum Pengusaha L alias Akiang.Nah ketika menunjau lokasi tersebut mobil rombongan tim komisi I tidak dapat keluar dari lokasi menyusul dirusaknya jalan atau jalur transportasi, hinggga Komisi I membuat pengaduan ke POLRES Langkat,terkait persolan dimaksud
Senin, 26 September 2011
Pemkab Langkat Tidak Tegas Soal Pengalihfungsian Hutan Pantai
Langkat-(mimbar) Pemkab Langkat dinilai tidak punya ketegasan bahkan tidak punya komitmen untuk menyelamatkan kawasan hutan pantai di Langkat membuat para pengusaha nakal terus melakukan perambahan. sedikitnya ada ribuan hektar hutan pantai yang kritis karena terus secara ilegal yang selanjutnya dialihfungsikan menjadi kebun sawit. setidaknya ada 35 ribu hektar hutan pantai dilima kecamatan yang saat ini kondisinya sangat memprihatinkan kata syarikat Bagun salah seorang anggotaDPRD Langkat dari Komisi I belum lama ini.
Untuk menyelamatkan hutan disepanjang pantai Langkat yang sem,akin kritis, kita hanya berharap ketegasan Pemkab. Tapi sayangnya sejauh ini Pemkab tidak tegas, bahkan seperti tidak punya komitemen untuk meyelamatkan hutan pantai "kata Soerkani sekretaris Pemuda Muhammadiyah Sumut bidang Kehutanan dan Lingkungan saat dimintai komentarnya kemarin.
Kalau pemkab Tegas dan punya komitmen, kata soerkani yang mengaku telah melihat langsung kondisi hutan pantai sepanjang pesisir langkat, hutan pantai diyakini dia, tidak semakin kritis.Pengalihfungsian hutan menjadi kebun kelapa sawit oleh para pemodal kuatpun,tidk semakin menjadi-jadi.
Soerkani mencontohkan , salah satu bukti konkrit ketidaktegasan dan tidak komitnya Pemkab terhadap pengalihfungian hutan pantai terlihat jelas pada pengalihfungsian hutan pantai di desa Pulau Sembilan Kecamatan Pangkalan Susu. Disana (pulau Sembilan red) kata soerkani yang juga korwil sumut Pusat Riset dan Advokasi Rakyat (parra) sesuai perda tata Ruang yang dikeluarkan oleh Pemerintah Langkat, hutan pantainya ditetapkan menjadi kawasan wisata bahari. Tapi anehnya, mesiki telah ada perda, tapi ratusan hektar hutan pantai disana tetap juga dialihfungsikan menjadi kebun sawit pleh pemodal kuat, terus berlangsung meski dilakukan tanpa ada izin.
Bahkan saat ini sebuah pulau di desa Kwala Serapuh kecamatan Tanjung Pura, dikabarkan telah diklaim menjadi milik seorang penmgusaha turunan. Oknum pengusaha yang mengklaim pulau tersebut sudah menjadi miliknya ditandai dengan beredarnya fotocopy surat pernyataan bertanggal 19 april 2011.Pulau yang luasnya sekitar 200 hektar dikenal dengan sebutan pulau teluk nibung itu dikabarkan juga akan dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit.
Dari pengamatannya setelah melakukan peninjaun di kawasan desa-desa pantai Langkat, soerkani mengatakan alihfungsi hutan pantai menjadi perkebunan sawit rata-rata dilakukan oleh pemodal kuat.Sedangkan warga setempat yang sebahagian besar bermata pencaharian sebagai nelayan hanya menjadi penonton, Tragisnya lagi warga semakin suit bergerak untuk mencari nafkah karena sejumlah paluh (alur) yang selama ini menjadi jalan dan tempat mencari ikan, banyak ditutup oleh para pengusaha pengalihfungsian hutan pantai tersebut.
Salah satu buktinya Kata dia, Paluh Babi di Kecamatan Secanggang dan telah ditinjau Komisi I DPRD Langkat yang kemudian berujung pada pengaduan komisi I ke Polres Langkat. Itu salah satu bukti konkrit kita berharap Pemkab Langkat selaku Pemilik wilayah janagan hanya diam melihat jalur Hijaunya dirusak.Kasihan para warga desa pantai mereka yang menerima dampak negatif dari pengalihfungsian hutan pantai tersebut" kata dia.
Menanggapi pengalihfungsian hutan pantai menjadi kebun kelapoa sawit, Asisten III Pemkab LangkatSura Ukur mengatakan Pemkab Langkat tidak pernah memberikan izin perkebunan. Terkit adanya tudingan Pemkab tidak tegas, dan tidakk punya komitmen untuk menyelamatkan hutan pantai atas penggarap ilegal yang mengalihfungsikan menjadi kebun sawit, sura ukur mengatakan Pemkab sudah melakukan upaya yang dialakukan Pemkab memang masih tumpul. " bukan tidak tegas dan tidak berkomitemn sudah melakukan upaya tapi memamg upaya dilakukan masih tumpul" aku sura Ukur.
Pemkab Langkat Tak Bernyali Tindak Pengusaha Nakal
Langkat-PM
Tidak bernyali dan puya ketegasan serta komitmen untuk menyelamatkan kawasan hutan pantai di Langkat membuat para pengusaha nakal terus melakukan perambahan. sedikitnya ada ribuan hektar hutan pantai yang kritis karena terus secara ilegal yang selanjutnya dialihfungsikan menjadi kebun sawit.
setidaknya ada 35 ribu hektar hutan pantai dilima kecamatan yang saat ini kondisinya sangat memprihatinkan kata syarikat Bagun salah seorang anggotaDPRD Langkat dari Komisi I belum lama ini. Untuk menyelamatkan hutan disepanjang pantai Langkat yang sem,akin kritis, kita hanya berharap ketegasan Pemkab. Tapi sayangnya sejauh ini Pemkab tidak tegas, bahkan seperti tidak punya komitemen untuk meyelamatkan hutan pantai "ujar Soerkani sekretaris Pemuda Muhammadiyah Sumut bidang Kehutanan dan Lingkungan saat dimintai komentarnya kemarin. Kalau pekab Tegas dan punya komitmen, kata soerkani yang mengaku telah melihat langsung kondisi hutan pantai sepanjang pesisir langkat, hutan pantai diyakini dia, tidak semakin kritis.Pengalihfungsian hutan menjadi kebun kelapa sawit oleh para pemodal kuatpun,tidk semakin menjadi-jadi. Soerkani mencontohkan , salah satu bukti konkrit ketidaktegasan dan tidak komitnya Pemkab terhadap pengalihfungian hutan pantai terlihat jelas pada pengalihfungsian hutan pantai di desa Pulau Sembilan Kecamatan Pangkalan Susu. Disana (pulau Sembilan red) kata soerkani yang juga korwil sumut Pusat Riset dan Advokasi Rakyat (parra) sesuai perda tata Ruang yang dikeluarkan oleh Pemerintah Langkat, hutan pantainya ditetapkan menjadi kawasan wisata bahari. Tapi anehnya, mesiki telah ada perda, tapi ratusan hektar hutan pantai disana tetap juga dialihfungsikan menjadi kebun sawit pleh pemodal kuat, terus berlangsung meski dilakukan tanpa ada izin.Bahkan saat ini sebuah pulau di desa Kwala Serapuh kecamatan Tanjung Pura, dikabarkan telah diklaim menjadi milik seorang penmgusaha turunan. Oknum pengusaha yang mengklaim pulau tersebut sudah menjadi miliknya ditandai dengan beredarnya fotocopy surat pernyataan bertanggal 19 april 2011.Pulau yang luasnya sekitar 200 hektar dikenal dengan sebutan pulau teluk nibung itu dikabarkan juga akan dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit. Dari pengamatannya setelah melakukan peninjaun di kawasan desa-desa pantai Langkat, soerkani mengatakan alihfungsi hutan pantai menjadi perkebunan sawit rata-rata dilakukan oleh pemodal kuat.Sedangkan warga setempat yang sebahagian besar bermata pencaharian sebagai nelayan hanya menjadi penonton, Tragisnya lagi warga semakin suit bergerak untuk mencari nafkah karena sejumlah paluh (alur) yang selama ini menjadi jalan dan tempat mencari ikan, banyak ditutup oleh para pengusaha pengalihfungsian hutan pantai tersebut.Salah satu buktinya Kata dia, Paluh Babi di Kecamatan Secanggang dan telah ditinjau Komisi I DPRD Langkat yang kemudian berujung pada pengaduan komisi I ke Polres Langkat. Itu salah satu bukti konkrit kita berharap Pemkab Langkat selaku Pemilik wilayah janagan hanya diam melihat jalur Hijaunya dirusak.Kasihan para warga desa pantai mereka yang menerima dampak negatif dari pengalihfungsian hutan pantai tersebut" kata dia. Menanggapi pengalihfungsian hutan pantai menjadi kebun kelapoa sawit, Asisten III Pemkab LangkatSura Ukur mengatakan Pemkab Langkat tidak pernah memberikan izin perkebunan. Terkit adanya tudingan Pemkab tidak tegas, dan tidakk punya komitmen untuk menyelamatkan hutan pantai atas penggarap ilegal yang mengalihfungsikan menjadi kebun sawit, sura ukur mengatakan Pemkab sudah melakukan upaya yang dialakukan Pemkab memang masih tumpul. " bukan tidak tegas dan tidak berkomitemn sudah melakukan upaya tapi memamg upaya dilakukan masih tumpul" aku sura Ukur.
Selasa, 20 September 2011
Kinerja Kadis Hutbun Harus dievaluasi
LANGKAT - Bupati Langkat, Sumatera Utara, Haji Ngogesa Sitepu, diminta untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Kadis Hutbun), karena terus menurun terutama kepeduliannya terhadap penghijauan hutan mangrove di daerah tersebut.
“Kita lihat Kadis Hutbun Langkat, seakan tidak peduli dengan kerusakan hutan mangrove seperti terjadi di Selotong Kecamatan Secanggang,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Langkat, Effendi Lubis, hari ini.
Ketidak pedulian itu, menurut dia, ditunjukkan langsung pimpinan SKPD Dishutbun, ketika anggota Komisi I DPRD Langkat, melakukan kunjungan ke Paluh Babi Selotong, untuk membuka alur sungai yang ditutup pengusaha.
Padahal, Komisi I sudah mengundang instansi terkait lainnya, untuk bersama-sama melakukan kunjungan ke lapangan melihat dari dekat keinginan rakyat untuk membuka alur sungai tersebut.
Selain itu, kinerja Kadis Hutbun Langkat juga perlu dipertanyakan menyangkut penghijauan di berbagai kawasan di daerah tersebut, terutama hutan mangrove, maupun hutan lainnya.
Effendi yang juga Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Langkat, mengatakan banjir yang terjadi selama dua kali di Kecamatan Besitang, juga akibat kerusakan hutan di sekitar Besitang dan Sei Lepan.
Sehingga masyarakat terus menahankan penderitaan, dilanda banjir, karena curah hujan cukup tinggi yang terjadi di daerah tersebut. “Hutan yang selama ini sebagai penyangga sudah tidak berfungsi lagi menahan air, sehingga banjir pun sering terjadi,” katanya.
Untuk itu, ia meminta agar bupati Langkat segera mengevaluasi kinerja Kadis Hutbun, karena ketidak mampuannya mengelola dan membangun kinerja yang baik dengan mitra kerja.
Sementara itu, warga Tanjungpura, Surkani, mengatakan hingga saat ini masalah hutan mangrove seluas 260 hektare yang berada di Desa Mekar Jaya, juga belum selesai.
Padahal, katanya, hutan mangrove yang dialih fungsikan menjadi tambak oleh pengusaha, mengakibatkan ratusan masyarakat nelayan di daerah itu terancam mencari makan.
“Kalau memang Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Langkat, tanggap dengan pengaduan masyarakat, maka persoalan hutan mangrove tersebut sudah tuntas, tidak berlarut-larut seperti yang terjadi saat ini,” katanya.
Untuk itu, sudah saatnya evaluasi kinerja seperti yang disampaikan bupati Langkat dapat secepatnya dilaksanakan, sehingga pembangunan kawasan hutan demi kepentingan masyarakat dapat terwujud.
Editor: SUWANDI
(dat08/antara)
Jumat, 16 September 2011
Ngogesa Diminta Evaluasi Kinerja Kadis Hutbun
Stabat(MedanPunya.Com) Bupati Langkat, Sumatera Utara, Haji Ngogesa Sitepu, diminta untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan, karena terus menurun terutama kepeduliannya kurang terhadap penghijauan hutan mangrove di daerah tersebut.
"Kita lihat Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Kadis Hutbun) Langkat, seakan tidak peduli dengan kerusakan hutan mangrove seperti terjadi di Selotong Kecamatan Secanggang," kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Langkat, Effendi Lubis di Stabat, Kamis (15/9).
Ketidak pedulian itu, menurut dia, ditunjukkan langsung pimpinan SKPD Dinas Kehutanan dan Perkebunan Langkat, ketika anggota komisi I DPRD Langkat, melakukan kunjungan ke Paluh Babi Selotong, untuk membuka alur sungai yang ditutup pengusaha.
Padahal, komisi I DPRD Langkat sudah mengundang instansi terkait lainnya, untuk bersama-sama melakukan kunjungan ke lapangan melihat dari dekat keinginan rakyat untuk membuka alur sungai tersebut.
Selain itu, kinerja Kadis Hutbun Langkat juga perlu dipertanyakan menyangkut penghijauan di berbagai kawasan di daerah tersebut, terutama hutan mangrove, maupun hutan lainnya.
Effendi yang juga Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Langkat mengatakan, banjir yang terjadi selama dua kali di Kecamatan Besitang, juga akibat kerusakan hutan di sekitar Besitang dan Sei Lepan.
Sehingga masyarakat terus menahankan penderitaan, dilanda banjir, karena curah hujan cukup tinggi yang terjadi di daerah tersebut.
"Hutan yang selama ini sebagai penyangga sudah tidak berfungsi lagi menahan air, sehingga banjir pun sering terjadi," katanya.
Untuk itu, ia meminta agar Bupati Langkat segera mengevaluasi kinerja Kadis Hutbun, karena ketidak mampuannya mengelola dan membangun kinerja yang baik dengan mitra kerja.
Sementara itu, warga Tanjungpura, Surkani mengatakan hingga saat ini masalah hutan mangrove seluas 260 hektare yang berada di Desa Mekar Jaya, juga belum selesai.
Padahal, katanya, hutan mangrove yang dialih fungsikan menjadi tambak oleh pengusaha, mengakibatkan ratusan masyarakat nelayan di daerah itu terancam mencari makan.
"Kalau memang Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Langkat, tanggap dengan pengaduan masyarakat, maka persoalan hutan mangrove tersebut sudah tuntas, tidak berlarut-larut seperti yang terjadi saat ini," katanya.
Untuk itu, sudah saatnya evaluasi kinerja seperti yang disampaikan Bupati Langkat dapat secepatnya dilaksanakan, sehingga pembangunan kawasan hutan demi kepentingan masyarakat dapat terwujud, kata Surkani.***mpc/ann/bs
Bupati Langkat Diminta Evaluasi Kinerja Kadis Hutbun
Stabat, Realitas
Bupati Langkat, Haji Ngogesa Sitepu, diminta untuk mengevaluasi Kinerja Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Kehutanan dan Perkebunan Langkat.
Kita Melihat Kadis Ketbun Langkat, seakan tidak peduli dengan kerusakan hutan mangrove seperti yang terjadi di selotong Kecamatan Secanggang" kata Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Langkat, Effendi Lubis di Stabat, Kamis (15/9)
Ketidak pedulian itu ditunjukkan langsung Pimpinan SKPD Dinas Kehutanan dan Perkebunan Langkat, ketika Anggota Komisi I DPRD Langkat, melakukan kunjungan ke Paluh Babi Selotong, untuk membuka alur sungai yang tutup Pengusaha, katanya, Padahal komisi Isudah mengundanginstansi terkait lainnya, untuk berama-sama melakukan kunjungan ke lapangan melihjat dari dekat keinginan masyarakat
melakukan kunjungan ke lapangan melihat dari dekat keinginan rakyat untuk membuka alur sungai tersebut.
Selain itu, kinerja Kadis Hutbun Langkat juga perlu dipertanyakan menyangkut penghijauan di berbagai kawasan di daerah tersebut, terutama hutan mangrove, maupun hutan lainnya.
Effendi Lubis mencontohkan banjir yang terjadi selama dua kali di Kecamatan Besitang, juga akibat kerusakan hutan di sekitar Besitang dan Sei Lepan.
Sehingga masyarakat terus menahankan penderitaan, dilanda banjir, karena curah hujan cukup tinggi yang terjadi di daerah tersebut.
“Hutan yang selama ini sebagai penyangga sudah tidak berfungsi lagi menahan air, sehingga banjir pun sering terjadi,” katanya.
Untuk itulah dirinya meminta agar Bupati Langkat segera mengevaluasi kinerja Kadis Hutbun, karena ketidak mampuannya mengelola dan membangun kinerja yang baik dengan mitra kerja kata Effendi Lubis
Sementara itu, warga Tanjungpura, Surkani mengatakan hingga saat ini masalah hutan mangrove seluas 260 hektare yang berada di Desa Mekar Jaya, juga belum selesai.
Padahal, katanya, hutan mangrove yang dialih fungsikan menjadi tambak oleh pengusaha, mengakibatkan ratusan masyarakat nelayan di daerah itu terancam mencari makan.
“Kalau memang Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Langkat, tanggap dengan pengaduan masyarakat, maka persoalan hutan mangrove tersebut sudah tuntas, tidak berlarut-larut seperti yang terjadi saat ini,” katanya.
Untuk itu, sudah saatnya evaluasi kinerja seperti yang disampaikan Bupati Langkat dapat secepatnya dilaksanakan, sehingga pembangunan kawasan hutan demi kepentingan masyarakat dapat terwujud, kata Surkani.***4***
Bupati Langkat Diminta Evaluasi Kadis Hutbun
Langkat, Sumut, 15/9 (ANTARA) – Bupati Langkat, Sumatera Utara, Haji Ngogesa Sitepu, diminta untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan, karena terus menurun terutama kepeduliannya kurang terhadap penghijauan hutan mangrove di daerah tersebut.
“Kita lihat Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Kadis Hutbun) Langkat, seakan tidak peduli dengan kerusakan hutan mangrove seperti terjadi di Selotong Kecamatan Secanggang,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Langkat, Effendi Lubis di Stabat, Kamis.
Ketidak pedulian itu, menurut dia, ditunjukkan langsung pimpinan SKPD Dinas Kehutanan dan Perkebunan Langkat, ketika anggota komisi I DPRD Langkat, melakukan kunjungan ke Paluh Babi Selotong, untuk membuka alur sungai yang ditutup pengusaha.
Padahal, komisi I DPRD Langkat sudah mengundang instansi terkait lainnya, untuk bersama-sama melakukan kunjungan ke lapangan melihat dari dekat keinginan rakyat untuk membuka alur sungai tersebut.
Selain itu, kinerja Kadis Hutbun Langkat juga perlu dipertanyakan menyangkut penghijauan di berbagai kawasan di daerah tersebut, terutama hutan mangrove, maupun hutan lainnya.
Effendi yang juga Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Langkat mengatakan, banjir yang terjadi selama dua kali di Kecamatan Besitang, juga akibat kerusakan hutan di sekitar Besitang dan Sei Lepan.
Sehingga masyarakat terus menahankan penderitaan, dilanda banjir, karena curah hujan cukup tinggi yang terjadi di daerah tersebut.
“Hutan yang selama ini sebagai penyangga sudah tidak berfungsi lagi menahan air, sehingga banjir pun sering terjadi,” katanya.
Untuk itu, ia meminta agar Bupati Langkat segera mengevaluasi kinerja Kadis Hutbun, karena ketidak mampuannya mengelola dan membangun kinerja yang baik dengan mitra kerja.
Sementara itu, warga Tanjungpura, Surkani mengatakan hingga saat ini masalah hutan mangrove seluas 260 hektare yang berada di Desa Mekar Jaya, juga belum selesai.
Padahal, katanya, hutan mangrove yang dialih fungsikan menjadi tambak oleh pengusaha, mengakibatkan ratusan masyarakat nelayan di daerah itu terancam mencari makan.
“Kalau memang Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Langkat, tanggap dengan pengaduan masyarakat, maka persoalan hutan mangrove tersebut sudah tuntas, tidak berlarut-larut seperti yang terjadi saat ini,” katanya.
Untuk itu, sudah saatnya evaluasi kinerja seperti yang disampaikan Bupati Langkat dapat secepatnya dilaksanakan, sehingga pembangunan kawasan hutan demi kepentingan masyarakat dapat terwujud, kata Surkani.***4***
(T.PSO-218)
(T.PSO-218/B/M034/M034)
Rabu, 24 Agustus 2011
Pemuda Muhammadiyah Bagikan Lima Ton Beras
Langkat, Sumut, (24/4) (Mimbar) – Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, membagikan lima ton beras kepada masyarakat yang tidak mampu di delapan kecamatan di daerah itu.
“Kita membagikan lima ton beras buat fakir miskin dan kaum duafa,” kata Ketua Panitia Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Langkat, Surkani,didampingi sholihin Nur Tarigan Tua , Irfan S.PdI sekretaris dan bendahara serta Ahmad Muhajir,S.Sos.I di Stabat, Selasa.
Ia mengatakan bahwa penyaluran bantuan beras kepada warga tidak mampu di Langkat itu dalam rangka mengembangkan Gerakan Al Maun.
Gerakan Al Maun, katanya, merupakan wujud solidaritas dan kepekaan serta kepedulian Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Langkat dalam menanggulangi kemiskinan.
Sebanyak delapan kecamatan yang dipilih sebagai sasaran penyaluran beras kepada warga miskin itu antara lain Kecamatan Besitang, Babalan, Tanjungpura, Secanggang, Padang Tualang, Selesai, dan Bahorok.
Ia menjelaskan bahwa Gerakan Al Maun itu selain mengumpulkan beras untuk masyarakat miskin, juga sebagai penguatan dan pemberdayaan masyarakat.
Pemuda Muhammadiyah Bagikan Lima Ton Beras
Langkat, Sumut, 24/8 (Medan Pos)
– Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, membagikan lima ton beras kepada masyarakat yang tidak mampu di delapan kecamatan di daerah itu.
“Kita membagikan lima ton beras buat fakir miskin dan kaum duafa,” kata Ketua Panitia Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Langkat, Surkani, didampingi Sekretaris dan bendahara panitia, Sholihin Nur dan Irfan, S.Pd serta Ahmad Muhajir S.sosI di Stabat, Selasa.
Ia mengatakan bahwa penyaluran bantuan beras kepada warga tidak mampu di Langkat itu dalam rangka mengembangkan Gerakan Al Maun.
Gerakan Al Maun, katanya, merupakan wujud solidaritas dan kepekaan serta kepedulian Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Langkat dalam menanggulangi kemiskinan.
Sebanyak delapan kecamatan yang dipilih sebagai sasaran penyaluran beras kepada warga miskin itu antara lain Kecamatan Besitang, Babalan, Tanjungpura, Secanggang, Padang Tualang, Selesai, dan Bahorok.
Ia menjelaskan bahwa Gerakan Al Maun itu selain mengumpulkan beras untuk masyarakat miskin, juga sebagai penguatan dan pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, katanya, juga moral, spiritual, ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.
“Di mana masyarakat memang membutuhkan perhatian dari Gerakan Al Maun ini,” katanya.
Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Langkat Syamsuddin, S.Pd mengatakan bahwa organisasinya juga berupaya melalui pengurus cabang dan ranting mengumpulkan beras untuk mendukung kelanjutan program itu.
“Kita sangat mendukung berbagai program kepentingan umat yang digagas para pengurus Muhammadiyah maupun pemudanya,” katanya.
Apalagi, katanya, pada Ramadhan 1432 Hijriah, Pemuda Muhammadiyah setempat dapat berbuat untuk mewujudkan peningkatan keimanan dan ketakwaan. ***6***
(T.PSO-218)
Selasa, 23 Agustus 2011
Pemuda Muhammadiyah Bagikan Lima Ton Beras
Langkat, Sumut, 23/8 (ANTARA) – Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, membagikan lima ton beras kepada masyarakat yang tidak mampu di delapan kecamatan di daerah itu.
“Kita membagikan lima ton beras buat fakir miskin dan kaum duafa,” kata Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Langkat, Surkani, di Stabat, Selasa.
Ia mengatakan bahwa penyaluran bantuan beras kepada warga tidak mampu di Langkat itu dalam rangka mengembangkan Gerakan Al Maun.
Gerakan Al Maun, katanya, merupakan wujud solidaritas dan kepekaan serta kepedulian Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Langkat dalam menanggulangi kemiskinan.
Sebanyak delapan kecamatan yang dipilih sebagai sasaran penyaluran beras kepada warga miskin itu antara lain Kecamatan Besitang, Babalan, Tanjungpura, Secanggang, Padang Tualang, Selesai, dan Bahorok.
Ia menjelaskan bahwa Gerakan Al Maun itu selain mengumpulkan beras untuk masyarakat miskin, juga sebagai penguatan dan pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, katanya, juga moral, spiritual, ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.
“Di mana masyarakat memang membutuhkan perhatian dari Gerakan Al Maun ini,” katanya.
Seorang pengurus Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Langkat lainnya Syamsuddin mengatakan bahwa organisasinya juga berupaya melalui pengurus cabang dan ranting mengumpulkan beras untuk mendukung kelanjutan program itu.
“Kita sangat mendukung berbagai program kepentingan umat yang digagas para pengurus Muhammadiyah maupun pemudanya,” katanya.
Apalagi, katanya, pada Ramadhan 1432 Hijriah, Pemuda Muhammadiyah setempat dapat berbuat untuk mewujudkan peningkatan keimanan dan ketakwaan. ***6***
(T.PSO-218)
(T.PSO-218/B/M029/M029)
Kamis, 18 Agustus 2011
Pasien Miskin Belum Dilayani di RSU Tanjungpura
Langkat, Sumut, 18/8 (ANTARA) – Pasien miskin, Arifin Sidik (48) penduduk Tangkahan Lagan Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat Sumatera Utara, akan menjalani opersi, belum juga dilayani di Rumah Sakit Umum (RSU) Tanjungpura walaupun punya kartu Jamkesmas.
“Sudah hampir 11 hari, suami saya belum juga mendapatkan pertolongan untuk di operasi di RSU Tanjungpura,” kata isteri Sarifin Sidik, Saminah di Tanjungpura, Kamis.
Dijelaskannya bahwa Arifin Sidik yang bekerja sebagai nelayan itu, masuk ke RSU Tanjungpura Sabtu (6/8) karena menderita Hernia Seralis, berdasarkan diaknosis dokter, katanya.
Namun hingga sekarang ini Kamis (18/8) belum juga dilakukan operasi seperti yang dijanjikan oleh dokter, padahal telah terjadi pembengkakan dan keluar nanah, kata Saminah didampingi anaknya Yuni.
Apakah karena kami belum membayar biaya opname, sehingga tindakan operasi yang dijanjikan belum juga dilaksanakan terhadap suami saya, katanya.
Untuk itu Saminah berharap perhatian dari Bupati Langkat Ngogesa Sitepu, dimana anak buahnya telah melantarkan rakyatnya sendiri, karena ketidak mampuan untuk membayar biaya perobatan, sebab dirinya miskin.
Sementara itu Wakil Sekretaris Partai Amanat Nasional Sumatera Utara, Surkani dihubungi secara terpisah menjelaskan bahwa semua biaya pasien miskin yang menjadi peserta jamkesmas itu ditanggung dan dibayarkan oleh pihak Askes.
Banyak laporan yang diterimanya tentang kebobrokan managemen RSU Tanjungpura dalam melayani masyarakat, terutama masyarakat miskin, katanya.
Padahal menurut Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 H dan Undang-Undang Nomor 23/ 1992 tentang Kesehatan, menetapkan bahwa setiap orang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Karena itu setiap individu, keluarga dan masyarakat berhak memperoleh perlindungan terhadap kesehatannya, dan negara bertanggungjawab mengatur agar terpenuhi hak hidup sehat bagi penduduknya termasuk bagi masyarakat miskin dan tidak mampu,” katanya.
Untuk itu Surkani sangat berharap perhatian dari Bupati Langkat, untuk menindak bawahannya, karena mengabaikan hak hidup rakyat miskin yang butuh jaminan kesehatan.
Diharapkan juga Pemerintah Daerah memikirkan pembiayaan mandiri yg dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk masyarakat miskin, agar kesehatan masyarakat meningkat di kemudian hari.
Surkani berharap kepada direktur RSU Tanjung Pura untuk tidak mengutip biaya tak resmi kepada pasien miskin yang ingin berobat ke rumah sakit tersebut.***4***
(T.PSO-218)
(T.PSO-218/B/K005/B/K005)
Kamis, 11 Agustus 2011
alumni IRM Lintas periode
Stabat (10/08/11)
Pelaksanaan Pelatihan Kader Taruna Melati Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PK.IPM) dijadikan reuni bagi kalangan alumni untu share informasi tentang perkembangan adik-adik IPM di Stabat Langkat khususnya dan menjadi menjadi spirit bagi kader IPM sekarang bahwa ada kepedulian alumni utnuk membantu dan memberikan saran agar IPm Kedepan menjadi lebih Baik .
Peserta yang mengikuti PK TM I berjumlah 40 orang yang berasal dari sekolah MTS Muhammadiyah & SMA Muhammdiyah Stabat meski beberapa kendala yang dihadapi tapi kegiatan berjalan sukses dan lancar berkat dukungan dari Ibunda Aisyiyah/Muhammadiyah stabat serta AMM dan Panitia yang ada di stabat.
semoga PK.TM I IPM ini menjadi langkah awal bagi perkembangan dan dorongan bagi IPM kedepan agar lebih baik lagi kata Sholihin (ketua PD.IPM Langkat) yang didampingi oleh Amri Toha, Khairunisa, dan pengurus PD.IPM Lainnya.
Pelaksanaan Pelatihan Kader Taruna Melati Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PK.IPM) dijadikan reuni bagi kalangan alumni untu share informasi tentang perkembangan adik-adik IPM di Stabat Langkat khususnya dan menjadi menjadi spirit bagi kader IPM sekarang bahwa ada kepedulian alumni utnuk membantu dan memberikan saran agar IPm Kedepan menjadi lebih Baik .
Peserta yang mengikuti PK TM I berjumlah 40 orang yang berasal dari sekolah MTS Muhammadiyah & SMA Muhammdiyah Stabat meski beberapa kendala yang dihadapi tapi kegiatan berjalan sukses dan lancar berkat dukungan dari Ibunda Aisyiyah/Muhammadiyah stabat serta AMM dan Panitia yang ada di stabat.
semoga PK.TM I IPM ini menjadi langkah awal bagi perkembangan dan dorongan bagi IPM kedepan agar lebih baik lagi kata Sholihin (ketua PD.IPM Langkat) yang didampingi oleh Amri Toha, Khairunisa, dan pengurus PD.IPM Lainnya.
Sulaturahim DPW PAN Sumut dengan PW Muhammadiyah Sumut
DPRD LANGKAT TEMUKAN ALIH FUNGSI HUTAN MANGROVE

"Komisi I menemukan dan menyaksikan alih fungsi lahan mangrove di Tanjungpura," ujar anggota Komisi satu DPRD Langkat, Ir Antoni Ginting di Stabat, Kamis.
Anggota komisi lainnya yang turut menyaksikan alih fungsi lahan mangrove tersebut adalah Reza Pahlevi, Sarmin Sihotang, Sukirin dan Sakat, katanya.
Selain itu pihaknya juga menerima laporan dari 200 orang dari warga setempat, yang merasa terancam karena beralih fungsinya hutan mangrove yang mencapai 260 hektare.
Antoni mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung perjuangan yang dilakukan masyarakat, untuk menghijaukan kembali hutan mangrove yang telah beralih fungsi itu.
"Kita sangat mendukung rehabilitasi hutan mangrove di Tanjungpura, agar kembali berfungsi sebagai hutan penyangga dan tempat berkembang biaknya biota laut," katanya.
Sementara itu salah seorang warga setempat, Marto mengatakan bahwa lahan mengrove yang beralih fungsi sekarang ini, jelas perampasan tanah negara, yang akan dijadikan lahan perkebunan sawit.
"Jelas masyarakat tidak akan menerima hal tersebut," katanya seraya menambahkan bahwa kehidupan masyarakat di sini yang hampir sebagian besar nelayan, sangat tergantung pada keberadaan hutan mangrove.
Di hutan mangrove itu nelayan akan mendapatkan penghasilan, tapi kini dihancurkan jadi perkebunan sawit, tegas Marto.
Ratusan orang juga berjanji di hadapan para anggota Komisi I DPRD Langkat tersebut, apabila lahan sawit dapat dicegah, maka mereka siap menanam kembali mangrove dengan swadaya masyarakat.
Karena kami tidak ingin akibat alih fungsi lahan tersebut, dampaknya akan merugikan warga setempat diantaranya menyebabkan banjir serta adanya binatang khususnya (monyet) sudah berpindah ke rumah penduduk sekarang ini, kata mereka.
Dalam kesempatan itu anggota Komisi I yang turun ke lokasi melihat kondisi hutan mengrove yang telah gundul, dan terlihat satu alat berat (beco) sedang bekerja menimbun benteng untuk ditanami sawit.
Secara terpisah Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Sumatera Utara, Surkani, yang dihubungi berharap agar komisi I DPRD Langkat, segera memanggil pihak-pihak yang terlibat terjadinya alih fungsi hutan mangrove tersebut.
"Segera dilakukan pemanggilan terhadap mereka yang terlibat alih fungsi lahan mangrove seluas 260 hektare tersebut," katanya.
Hal ini dilakukan untuk menghindari tindakan yang tidak diinginkan nantinya, yang berkaitan dengan masyarakat setempat, katanya.
(jh/JH/bd-ant)
Alih FAlifungsi Lahan Ancam Warga Kuala Serapuh
LANGKAT--MICOM: Hutan bakau
seluas 260 hektare di Desa Kuala Serapuh, Kecamatan Tanjungpura,
Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, beralih fungsi menjadi perkebunan
sawit.
Luas hutan bakau di daerah tersebut 520 hektar, kini hampir separuhnya telah berubah menjadi perkebunan sawit.
''Akibat alih fungsi lahan bakau itu, kini masyarakat di Dusun III Lubuk Jaya Desa Kuala Serapuh, Kecamatan Tanjung Pura, terancam luapan air pasang,'' kata Suroso, salah satu warga Tanjungpura, Minggu (19/6).
Suroso yang mewakili 116 orang yang tinggal di daerah tersebut menuturkan sejak April tahun lalu, warga Tanjungpura telah melakukan aksi membersihkan hutan mangrove, termasuk nipah, lenggadai, perepat, nirih, buta-buta, dan api-api untuk dijadikan lahan perkebunan sawit.
Pembersihan itu dibarengi dengan membangun tanggul melingkar, agar luapan air pasang maupun air sungai tidak masuk ke areal perkebunan sawit.
''Hutan mangrove saat ini sudah rata dengan tanah. Hal ini sangat memprihatinkan,'' imbuh Suroso.
Suripto warga di dusun tersebut cemas dengan pembangunan tanggul dan perkebunan sawit. Dia khawatir masyarakat yang berada di Lubuk Jaya Desa Kuala Serapuh akan mendapat kiriman banjir, akibat adanya tanggul dan berubahnya alih fungsi lahan.
Warga setempat telah mengirimkan surat kepada camat Tanjungpura, untuk menyelesaikan masalah tersebut. Surat pengaduan tertanggal 26 Mei lalu dilengkapi kronologis peristiwa berubahnya hutan mangrove menjadi perkebunan sawit.
Secara terpisah, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Sumatera Utara, Surkani, berharap agar Polres Langkat, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, segera menindaklanjuti laporan warga tersebut. Termasuk juga piminan DPRD dan Komisi I DPRD Langkat.
''Segera turunkan tim ke lapangan mencermati laporan warga masyarakatyang terancam kebanjiran dengan beralih fungsinya lahan mangrove tersebut,'' kata Surkani. (Ant/OL-10)
Luas hutan bakau di daerah tersebut 520 hektar, kini hampir separuhnya telah berubah menjadi perkebunan sawit.
''Akibat alih fungsi lahan bakau itu, kini masyarakat di Dusun III Lubuk Jaya Desa Kuala Serapuh, Kecamatan Tanjung Pura, terancam luapan air pasang,'' kata Suroso, salah satu warga Tanjungpura, Minggu (19/6).
Suroso yang mewakili 116 orang yang tinggal di daerah tersebut menuturkan sejak April tahun lalu, warga Tanjungpura telah melakukan aksi membersihkan hutan mangrove, termasuk nipah, lenggadai, perepat, nirih, buta-buta, dan api-api untuk dijadikan lahan perkebunan sawit.
Pembersihan itu dibarengi dengan membangun tanggul melingkar, agar luapan air pasang maupun air sungai tidak masuk ke areal perkebunan sawit.
''Hutan mangrove saat ini sudah rata dengan tanah. Hal ini sangat memprihatinkan,'' imbuh Suroso.
Suripto warga di dusun tersebut cemas dengan pembangunan tanggul dan perkebunan sawit. Dia khawatir masyarakat yang berada di Lubuk Jaya Desa Kuala Serapuh akan mendapat kiriman banjir, akibat adanya tanggul dan berubahnya alih fungsi lahan.
Warga setempat telah mengirimkan surat kepada camat Tanjungpura, untuk menyelesaikan masalah tersebut. Surat pengaduan tertanggal 26 Mei lalu dilengkapi kronologis peristiwa berubahnya hutan mangrove menjadi perkebunan sawit.
Secara terpisah, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Sumatera Utara, Surkani, berharap agar Polres Langkat, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, segera menindaklanjuti laporan warga tersebut. Termasuk juga piminan DPRD dan Komisi I DPRD Langkat.
''Segera turunkan tim ke lapangan mencermati laporan warga masyarakatyang terancam kebanjiran dengan beralih fungsinya lahan mangrove tersebut,'' kata Surkani. (Ant/OL-10)
206 Hektare Hutan Bakau Beralih Fungsi jadi Sawit di Langkat
LANGKAT(EKSPOSnews): Seluas 260 hektar hutan bakau dari 520 hektar yang ada di Desa Kuala
Serapuh Kecamatan Tanjungpura Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, beralih
fungsi menjadi perkebunan sawit.
"Akibat alih fungsi lahan bakau tersebut kini masyarakat di Dusun III Lubuk Jaya Desa Kuala Serapuh Kecamatan Tanjungpura terancam luapan air pasang," ujar Suroso, salah seorang warga di Tanjungpura, Minggu, 19 Juni 2011.
Di Pulau Serwak, Pulau Teluk Nibung dan Paluh Cincang, Desa Kuala Serapuh Tanjungpura, ada hutan mangrove (bakau), diperkirakan seluas 520 hektar.
Namun sekarang kondisinya sudah sangat memprihatinkan dimanaseluas 260 hektar, telah beralih fungsi untuk dijadikan lahan pekebunan sawit oleh seorang warga Tanjungpura, kata Suroso, yang mewakili 116 orang masyarakat yang berada disana.
Dikatakan, sejak April 2011 warga Tanjungpura itu terus melakukan pembersihan areal hutan mangrove, nipah, lenggadai, perepat, nirih, buta-buta, api-api di lahan tersebut.
Dimana pembersihan lahan tersebut terlihat untuk dijadikan areal perkebunan sawit dengan membangun tanggul melingkar mengunkan da unit alat berat (beco), agar luapan air pasang maupun limpahan air sungai tidak masuk ke areal yang akan dijadikan perkebunan sawit, katanya.
"Kondisi hutan tersebut telah rata dengan tanah, dan ini sangat meprihatinkan," kata Suroso.
Sementara itu, salah seorang warga Kuala Serapuh lainya, Suprapto menjelaskan pula, akibat dari penanggulan tersebut kini masyarakat terancam penyebaran luapan air pasang, dan luapan banjir sungai.
"Hal akan jadi korban adalah ratusan hektar areal pertanian dan pemukiman masyarakat yang berada d Lubk Jaya Desa Kuala Serapuh Kecamatan Tanjungpura," katanya.
Untuk itulah mereka sangat berharap perhatian dari Muspida Langkat, termasuk Kepala Wilayah Kecamatan Tanjungpura, untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Surat pengaduan juga sudah kami sampaikan tertanggal 26 Mei 2011 lengkap dengan berbagai kronologisnya, karena kami tidak ingin hutan yang aa dialih fungsikan untuk kepentingan oknum, sementara masyarakat yang akan menahankan penderitaannya, kata Suprapto.
Secara terpisah, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Sumatera Utara, Surkani, berharap agar Polres Langkat, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, segera menindak lanjuti laporan warga tersebut.
Termasuk juga piminan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Komisi I DPRD Langkat, dimana surat yang dilayangkan masyarakat, dapat pula ditindak lanjuti secepatnya.
"Segera turunkan tim kelapangan mencermati laporan warga masyarakat yang terancam kebanjiran dengan beralih fungsinya lahan mangrove tersebut," kata Surkani.(an)
"Akibat alih fungsi lahan bakau tersebut kini masyarakat di Dusun III Lubuk Jaya Desa Kuala Serapuh Kecamatan Tanjungpura terancam luapan air pasang," ujar Suroso, salah seorang warga di Tanjungpura, Minggu, 19 Juni 2011.
Di Pulau Serwak, Pulau Teluk Nibung dan Paluh Cincang, Desa Kuala Serapuh Tanjungpura, ada hutan mangrove (bakau), diperkirakan seluas 520 hektar.
Namun sekarang kondisinya sudah sangat memprihatinkan dimanaseluas 260 hektar, telah beralih fungsi untuk dijadikan lahan pekebunan sawit oleh seorang warga Tanjungpura, kata Suroso, yang mewakili 116 orang masyarakat yang berada disana.
Dikatakan, sejak April 2011 warga Tanjungpura itu terus melakukan pembersihan areal hutan mangrove, nipah, lenggadai, perepat, nirih, buta-buta, api-api di lahan tersebut.
Dimana pembersihan lahan tersebut terlihat untuk dijadikan areal perkebunan sawit dengan membangun tanggul melingkar mengunkan da unit alat berat (beco), agar luapan air pasang maupun limpahan air sungai tidak masuk ke areal yang akan dijadikan perkebunan sawit, katanya.
"Kondisi hutan tersebut telah rata dengan tanah, dan ini sangat meprihatinkan," kata Suroso.
Sementara itu, salah seorang warga Kuala Serapuh lainya, Suprapto menjelaskan pula, akibat dari penanggulan tersebut kini masyarakat terancam penyebaran luapan air pasang, dan luapan banjir sungai.
"Hal akan jadi korban adalah ratusan hektar areal pertanian dan pemukiman masyarakat yang berada d Lubk Jaya Desa Kuala Serapuh Kecamatan Tanjungpura," katanya.
Untuk itulah mereka sangat berharap perhatian dari Muspida Langkat, termasuk Kepala Wilayah Kecamatan Tanjungpura, untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Surat pengaduan juga sudah kami sampaikan tertanggal 26 Mei 2011 lengkap dengan berbagai kronologisnya, karena kami tidak ingin hutan yang aa dialih fungsikan untuk kepentingan oknum, sementara masyarakat yang akan menahankan penderitaannya, kata Suprapto.
Secara terpisah, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Sumatera Utara, Surkani, berharap agar Polres Langkat, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, segera menindak lanjuti laporan warga tersebut.
Termasuk juga piminan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Komisi I DPRD Langkat, dimana surat yang dilayangkan masyarakat, dapat pula ditindak lanjuti secepatnya.
"Segera turunkan tim kelapangan mencermati laporan warga masyarakat yang terancam kebanjiran dengan beralih fungsinya lahan mangrove tersebut," kata Surkani.(an)
260 Hektar bakau jadi kebun sawit
LANGKAT- (waspada online)
Seluas 260 hektar hutan bakau dari 520 hektar yang ada di Desa Kuala Serapuh Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, beralih fungsi menjadi perkebunan sawit.
"Akibat alih fungsi lahan bakau tersebut kini masyarakat di Dusun III Lubuk Jaya Desa Kuala Serapuh Kecamatan Tanjungpura terancam luapan air pasang," ujar Suroso, salah seorang warga di Tanjungpura.
Di Pulau Serwak, Pulau Teluk Nibung dan Paluh Cincang, Desa Kuala Serapuh Tanjungpura, ada hutan mangrove (bakau), diperkirakan seluas 520 hektar.
Namun sekarang kondisinya sudah sangat memprihatinkan dimanaseluas 260 hektar, telah beralih fungsi untuk dijadikan lahan pekebunan sawit oleh seorang warga Tanjungpura, kata Suroso, yang mewakili 116 orang masyarakat yang berada disana.
Dikatakan, sejak April 2011 warga Tanjungpura itu terus melakukan pembersihan areal hutan mangrove, nipah, lenggadai, perepat, nirih, buta-buta, api-api di lahan tersebut.
Dimana pembersihan lahan tersebut terlihat untuk dijadikan areal perkebunan sawit dengan membangun tanggul melingkar mengunkan da unit alat berat (beco), agar luapan air pasang maupun limpahan air sungai tidak masuk ke areal yang akan dijadikan perkebunan sawit, katanya.
"Kondisi hutan tersebut telah rata dengan tanah, dan ini sangat meprihatinkan," kata Suroso.
Sementara itu, salah seorang warga Kuala Serapuh lainya, Suprapto menjelaskan pula, akibat dari penanggulan tersebut kini masyarakat terancam penyebaran luapan air pasang, dan luapan banjir sungai.
"Hal akan jadi korban adalah ratusan hektar areal pertanian dan pemukiman masyarakat yang berada d Lubk Jaya Desa Kuala Serapuh Kecamatan Tanjungpura," katanya.
Untuk itulah mereka sangat berharap perhatian dari Muspida Langkat, termasuk Kepala Wilayah Kecamatan Tanjungpura, untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Surat pengaduan juga sudah kami sampaikan tertanggal 26 Mei 2011 lengkap dengan berbagai kronologisnya, karena kami tidak ingin hutan yang aa dialih fungsikan untuk kepentingan oknum, sementara masyarakat yang akan menahankan penderitaannya, kata Suprapto.
Secara terpisah, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Sumatera Utara, Surkani, berharap agar Polres Langkat, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, segera menindak lanjuti laporan warga tersebut.
Termasuk juga piminan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Komisi I DPRD Langkat, dimana surat yang dilayangkan masyarakat, dapat pula ditindak lanjuti secepatnya.
"Segera turunkan tim kelapangan mencermati laporan warga masyarakat yang terancam kebanjiran dengan beralih fungsinya lahan mangrove tersebut," kata Surkani.
Seluas 260 hektar hutan bakau dari 520 hektar yang ada di Desa Kuala Serapuh Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, beralih fungsi menjadi perkebunan sawit.
"Akibat alih fungsi lahan bakau tersebut kini masyarakat di Dusun III Lubuk Jaya Desa Kuala Serapuh Kecamatan Tanjungpura terancam luapan air pasang," ujar Suroso, salah seorang warga di Tanjungpura.
Di Pulau Serwak, Pulau Teluk Nibung dan Paluh Cincang, Desa Kuala Serapuh Tanjungpura, ada hutan mangrove (bakau), diperkirakan seluas 520 hektar.
Namun sekarang kondisinya sudah sangat memprihatinkan dimanaseluas 260 hektar, telah beralih fungsi untuk dijadikan lahan pekebunan sawit oleh seorang warga Tanjungpura, kata Suroso, yang mewakili 116 orang masyarakat yang berada disana.
Dikatakan, sejak April 2011 warga Tanjungpura itu terus melakukan pembersihan areal hutan mangrove, nipah, lenggadai, perepat, nirih, buta-buta, api-api di lahan tersebut.
Dimana pembersihan lahan tersebut terlihat untuk dijadikan areal perkebunan sawit dengan membangun tanggul melingkar mengunkan da unit alat berat (beco), agar luapan air pasang maupun limpahan air sungai tidak masuk ke areal yang akan dijadikan perkebunan sawit, katanya.
"Kondisi hutan tersebut telah rata dengan tanah, dan ini sangat meprihatinkan," kata Suroso.
Sementara itu, salah seorang warga Kuala Serapuh lainya, Suprapto menjelaskan pula, akibat dari penanggulan tersebut kini masyarakat terancam penyebaran luapan air pasang, dan luapan banjir sungai.
"Hal akan jadi korban adalah ratusan hektar areal pertanian dan pemukiman masyarakat yang berada d Lubk Jaya Desa Kuala Serapuh Kecamatan Tanjungpura," katanya.
Untuk itulah mereka sangat berharap perhatian dari Muspida Langkat, termasuk Kepala Wilayah Kecamatan Tanjungpura, untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Surat pengaduan juga sudah kami sampaikan tertanggal 26 Mei 2011 lengkap dengan berbagai kronologisnya, karena kami tidak ingin hutan yang aa dialih fungsikan untuk kepentingan oknum, sementara masyarakat yang akan menahankan penderitaannya, kata Suprapto.
Secara terpisah, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Sumatera Utara, Surkani, berharap agar Polres Langkat, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, segera menindak lanjuti laporan warga tersebut.
Termasuk juga piminan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Komisi I DPRD Langkat, dimana surat yang dilayangkan masyarakat, dapat pula ditindak lanjuti secepatnya.
"Segera turunkan tim kelapangan mencermati laporan warga masyarakat yang terancam kebanjiran dengan beralih fungsinya lahan mangrove tersebut," kata Surkani.
Alih Fungsi Hutan Menyebabkan Bajir Desa Kuala Serapuh

Hutan bakau seluas 260 hektare di Desa Kuala Serapuh, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, beralih fungsi menjadi perkebunan sawit.
Luas hutan bakau di daerah tersebut 520 hektar, kini hampir separuhnya telah berubah menjadi perkebunan sawit.
''Akibat alih fungsi lahan bakau itu, kini masyarakat di Dusun III Lubuk Jaya Desa Kuala Serapuh, Kecamatan Tanjung Pura, terancam luapan air pasang,'' kata Suroso, salah satu warga Tanjungpura, Minggu (19/6).
Suroso yang mewakili 116 orang yang tinggal di daerah tersebut menuturkan sejak April tahun lalu, warga Tanjungpura telah melakukan aksi membersihkan hutan mangrove, termasuk nipah, lenggadai, perepat, nirih, buta-buta, dan api-api untuk dijadikan lahan perkebunan sawit.
Pembersihan itu dibarengi dengan membangun tanggul melingkar, agar luapan air pasang maupun air sungai tidak masuk ke areal perkebunan sawit.
''Hutan mangrove saat ini sudah rata dengan tanah. Hal ini sangat memprihatinkan,'' imbuh Suroso.
Suripto warga di dusun tersebut cemas dengan pembangunan tanggul dan perkebunan sawit. Dia khawatir masyarakat yang berada di Lubuk Jaya Desa Kuala Serapuh akan mendapat kiriman banjir, akibat adanya tanggul dan berubahnya alih fungsi lahan.
Warga setempat telah mengirimkan surat kepada camat Tanjungpura, untuk menyelesaikan masalah tersebut. Surat pengaduan tertanggal 26 Mei lalu dilengkapi kronologis peristiwa berubahnya hutan mangrove menjadi perkebunan sawit.
Secara terpisah, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Sumatera Utara, Surkani, berharap agar Polres Langkat, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, segera menindaklanjuti laporan warga tersebut. Termasuk juga piminan DPRD dan Komisi I DPRD Langkat.
''Segera turunkan tim ke lapangan mencermati laporan warga masyarakatyang terancam kebanjiran dengan beralih fungsinya lahan mangrove tersebut,'' kata Surkani.
DPRD Langkat Segel 4 Alat Berat
STABAT:(Bisnis Sumatera )
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, bersama aparat Satpol PP, menyegel empat unit alat berat ketika sedang beraktivitas di lahan mangrove.
“Kita melakukan penyegelan terhadap empat unit alat berat sedang bekerja di lahan mangrove untuk dijadikan lahan perkebunan sawit,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Langkat, Tarzan Naibaho di Stabat, Jumat 15 Juli 2011.
Ketika Komisi I DPRD Langkat berkunjung ke dusun III Lubuk Jaya Desa Kuala Serapuh Kecamatan Tanjungpura bersama aparat Satpol PP, Kamis (14/7) terlihat dua alat berat sedang bekerja di lahan mangrove seluas 260 hektare.
Dirinya bersama anggota Komisi I DPRD Langkat lainnya langsung meminta agar alat berat yang sedang bekerja tersebut disegel.
Penyegelan disaksikan Kapolsek AKP Muhram Nasution, Camat Tanjungpura Nuriansyah Putra, Dan Ramil Kapten A Yani Lubis, dan Kepala Desa Hasanuddin.
Tarzan Naibaho sempat menanyakan kepada muspika Tanjungpura, apakah mereka mengetahui lahan mangrove seluas 260 hektare sudah beralih fungsi menjadi lahan perkebunan sawit.
Buktinya, kita menyaksikan bersama-sama sekarang ini, hutan mangrove seluas 260 hektare sudah berubah fungsi, katanya.
Sementara itu anggota Komisi I lainnya Antoni Ginting, Syarikat Bangun, meresa heran sebab aparat Desa Kuala Serapuh serta Muspika Tanjungpura, tidak mengetahui alih fungsi lahan mangrove yang sudah terjadi di wilayah hukum mereka.
Secara terpisah salah seorang tokoh masyarakat Lubuk Jaya Desa Kuala Serapuh, Arifin menjelaskan lahan yang dipermasalahkan ini sudah dikuasai mereka semenjak 1968.
Selain hutan mengrove, di lahan ini juga ada daun-daun nipah yang diusahakan masyarakat untuk dijadikan daun rokok.
Diduga salah seorang pengusaha berinisial D penduduk Tanjungpura, telah menguasai lahan tersebut, padahal kami mengetahui lahan tersebut milik negara, katanya.
Wakil Sekretaris Partai Amanat Nasional Sumatera Utara, Surkani meminta Kapolres, Kejaksaan, dan Kadis Kehutanan Perkebunan Langkat, mengusut secara tuntas para pihak yang terlibat dalam alih fungsi lahan mangrove ini.
“Harus diusut tuntas siapa pelaku alih fungsi lahan mengrove seluas 260 hektare ini,” katanya.
Padahal sesuai dengan UU Perkebunan, bahwa hak penguasaan lahan tidak lebih dari 25 hektare, tapi pada kenyataan oknum D bisa menguasai lahan seluas 260 hektare, kata Surkani.
Sementara itu ketika melakukan kunjungan di Pulau Sepadan Kecamatan Besitang, Komisi I DPRD Langkat juga melakukan penyegelan terhadap dua alat berat yang sedang bekerja membuat benteng, di lahan mangrove.
Komisi I DPRD Langkat pada saat itu langsung meminta Satpol PP menghentikan pengoperasian alat berat tersebut dan disegel, agar tidak beraktifitas merusak hutan mengrove, kata Tarzan Naibaho. (ant)
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, bersama aparat Satpol PP, menyegel empat unit alat berat ketika sedang beraktivitas di lahan mangrove.
“Kita melakukan penyegelan terhadap empat unit alat berat sedang bekerja di lahan mangrove untuk dijadikan lahan perkebunan sawit,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Langkat, Tarzan Naibaho di Stabat, Jumat 15 Juli 2011.
Ketika Komisi I DPRD Langkat berkunjung ke dusun III Lubuk Jaya Desa Kuala Serapuh Kecamatan Tanjungpura bersama aparat Satpol PP, Kamis (14/7) terlihat dua alat berat sedang bekerja di lahan mangrove seluas 260 hektare.
Dirinya bersama anggota Komisi I DPRD Langkat lainnya langsung meminta agar alat berat yang sedang bekerja tersebut disegel.
Penyegelan disaksikan Kapolsek AKP Muhram Nasution, Camat Tanjungpura Nuriansyah Putra, Dan Ramil Kapten A Yani Lubis, dan Kepala Desa Hasanuddin.
Tarzan Naibaho sempat menanyakan kepada muspika Tanjungpura, apakah mereka mengetahui lahan mangrove seluas 260 hektare sudah beralih fungsi menjadi lahan perkebunan sawit.
Buktinya, kita menyaksikan bersama-sama sekarang ini, hutan mangrove seluas 260 hektare sudah berubah fungsi, katanya.
Sementara itu anggota Komisi I lainnya Antoni Ginting, Syarikat Bangun, meresa heran sebab aparat Desa Kuala Serapuh serta Muspika Tanjungpura, tidak mengetahui alih fungsi lahan mangrove yang sudah terjadi di wilayah hukum mereka.
Secara terpisah salah seorang tokoh masyarakat Lubuk Jaya Desa Kuala Serapuh, Arifin menjelaskan lahan yang dipermasalahkan ini sudah dikuasai mereka semenjak 1968.
Selain hutan mengrove, di lahan ini juga ada daun-daun nipah yang diusahakan masyarakat untuk dijadikan daun rokok.
Diduga salah seorang pengusaha berinisial D penduduk Tanjungpura, telah menguasai lahan tersebut, padahal kami mengetahui lahan tersebut milik negara, katanya.
Wakil Sekretaris Partai Amanat Nasional Sumatera Utara, Surkani meminta Kapolres, Kejaksaan, dan Kadis Kehutanan Perkebunan Langkat, mengusut secara tuntas para pihak yang terlibat dalam alih fungsi lahan mangrove ini.
“Harus diusut tuntas siapa pelaku alih fungsi lahan mengrove seluas 260 hektare ini,” katanya.
Padahal sesuai dengan UU Perkebunan, bahwa hak penguasaan lahan tidak lebih dari 25 hektare, tapi pada kenyataan oknum D bisa menguasai lahan seluas 260 hektare, kata Surkani.
Sementara itu ketika melakukan kunjungan di Pulau Sepadan Kecamatan Besitang, Komisi I DPRD Langkat juga melakukan penyegelan terhadap dua alat berat yang sedang bekerja membuat benteng, di lahan mangrove.
Komisi I DPRD Langkat pada saat itu langsung meminta Satpol PP menghentikan pengoperasian alat berat tersebut dan disegel, agar tidak beraktifitas merusak hutan mengrove, kata Tarzan Naibaho. (ant)
Satu Nama Mencuat Calon Ketua PAN Langkat
Langganan:
Postingan (Atom)